26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

ASN Kecamatan Medan Selayang Jalani Tes Urine

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang menggelar tes urine kepada 82 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajarannya, Jumat (1/4). Tes narkotika dan obat terlarang ini digelar guna menindak lanjuti arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin mewujudkan aparatur Pemko Medan yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk melayani masyarakat kota Medan.

Pemeriksaan dengan menggunakan metode tes urine ini pun berjalan dengan lancar. Seluruh pegawai yang mengikuti tes narkotika tersebut secara tertib memasuki ruangan yang telah dipersiapkan untuk diperiksa sampel urinenya oleh petugas.

Dalam kesempatan itu, Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pegawainya yang terbukti positif narkoba. “Kalau positif akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Viza, Jumat (1/4).

Dijelaskan Viza, kegiatan tes urin dilaksanakan mulai pukul 09.50 WIB. Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai wajib ikut serta. Untuk pelaksanaan tes urine tersebut, Kecamatan Medan Selayang bekerjasama dengan BNNP Sumut.

Berdasarkan pantauan, tampak para pegawai yang akan mengikuti tes urine antre untuk didata dan menerima wadah penampung urin. Namun untuk hasil pemeriksaan tes urine ini, baik pihak kecamatan dan BNNP belum mengumumkan hasilnya.

Viza beralasan, nantinya hasil tes urine akan diserahkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kabag Tapem, Andy Mario Siregar. Agar pelaksanaan tes urin ini benar-benar berjalan dengan aturan, personel Satpol PP telah disiapkan untuk berjaga di kantor camat.

“Hasilnya nanti akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota melalui Kabag Tapem, apabila nantinya ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maka bagi ASN akan kita laporkan ke bagian BKD&PSDM, sedangkan untuk aparatur non ASN akan kita berikan sanksi tegas,” ujar Virza Fandhana.

Viza Fandhana menjelaskan, tes narkotika dan obat terlarang ini tidak hanya dilakukan terhadap ASN saja tetapi juga seluruh petugas pendukung lainya seperti Kepling, PHL, P3SU dan Petugas Kebersihan. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari program penegakan disiplin aparatur agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Medan Selayang di Jalan Ringroad, Gg. Pribadi V, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang.L, Rabu (30/3) lalu. Saat itu, Viza Fandhana beserta jajarannya berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal untuk menggerebek masyarakat yang sedang berpesta narkoba.

“Dari hasil penggerebekan tersebut kita berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pengedar dan pengguna dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket kecil jenis sabu dan paket sedang seberat 1.79 gram,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang menggelar tes urine kepada 82 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajarannya, Jumat (1/4). Tes narkotika dan obat terlarang ini digelar guna menindak lanjuti arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin mewujudkan aparatur Pemko Medan yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk melayani masyarakat kota Medan.

Pemeriksaan dengan menggunakan metode tes urine ini pun berjalan dengan lancar. Seluruh pegawai yang mengikuti tes narkotika tersebut secara tertib memasuki ruangan yang telah dipersiapkan untuk diperiksa sampel urinenya oleh petugas.

Dalam kesempatan itu, Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pegawainya yang terbukti positif narkoba. “Kalau positif akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Viza, Jumat (1/4).

Dijelaskan Viza, kegiatan tes urin dilaksanakan mulai pukul 09.50 WIB. Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai wajib ikut serta. Untuk pelaksanaan tes urine tersebut, Kecamatan Medan Selayang bekerjasama dengan BNNP Sumut.

Berdasarkan pantauan, tampak para pegawai yang akan mengikuti tes urine antre untuk didata dan menerima wadah penampung urin. Namun untuk hasil pemeriksaan tes urine ini, baik pihak kecamatan dan BNNP belum mengumumkan hasilnya.

Viza beralasan, nantinya hasil tes urine akan diserahkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kabag Tapem, Andy Mario Siregar. Agar pelaksanaan tes urin ini benar-benar berjalan dengan aturan, personel Satpol PP telah disiapkan untuk berjaga di kantor camat.

“Hasilnya nanti akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota melalui Kabag Tapem, apabila nantinya ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maka bagi ASN akan kita laporkan ke bagian BKD&PSDM, sedangkan untuk aparatur non ASN akan kita berikan sanksi tegas,” ujar Virza Fandhana.

Viza Fandhana menjelaskan, tes narkotika dan obat terlarang ini tidak hanya dilakukan terhadap ASN saja tetapi juga seluruh petugas pendukung lainya seperti Kepling, PHL, P3SU dan Petugas Kebersihan. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari program penegakan disiplin aparatur agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Medan Selayang di Jalan Ringroad, Gg. Pribadi V, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang.L, Rabu (30/3) lalu. Saat itu, Viza Fandhana beserta jajarannya berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal untuk menggerebek masyarakat yang sedang berpesta narkoba.

“Dari hasil penggerebekan tersebut kita berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pengedar dan pengguna dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket kecil jenis sabu dan paket sedang seberat 1.79 gram,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/