31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Izin Tujuh PTS di Sumut Segera Dicabut

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof. Dian Armanto M,Pd, MA, M.Sc, Ph.D, di kantor Kopertis Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh sudah mendapatkan ‘restu’ dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemen Ristekdikti) untuk menutup 7 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut, yang bermasalah atau bodong.

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof Dian Armanto mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak Kemen Ristekdikti di Jakarta, Rabu (30/5), perihal progres penutupan aktivitas 7 PTS bodong tersebut. “Surat Keterangan pencabutan izin operasional 7 PTS bermasalah itu sedang disiapkan Kemen Ristekdikti,” ucap Dian, saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui telepon selular, Jumat (1/6) kemarin.

Sebelumnya, Kopertis Sumut-Aceh telah mengirim rekomendasi ke Kemen Ristekdikti, soal rencana penutupan ketujuh PTS itu. Dan pihak Kementerian menyetujui rekomendasi tersebut. Ketujuh PTS itu yakni Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

Ke-7 PTS bermasalah ini sempat diberi tenggat waktu selama 2 X 6 bulan untuk memperbaiki seluruh fasilitas akademisnya. Masalah dimaksud antara lain tidak memiliki mahasiswa, tidak memiliki dosen tetap, tidak memiliki sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa. “Kemudian, tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus,” ucap Dian.

Kopertis Sumut-Aceh selalu mengawasi PTS di wilayah kerjanya, agar kasus PTS bodong tidak terulang kembali. “PTS lain juga diperhatikan agar masalah-masalah akademis tidak terjadi. PTS bermasalah sudah diberi waktu untuk memperbaiki. Rekomendasi penutupan kita keluarkan setelah diketahui tidak ada perkembangan berarti,” pungkasnya. (gus)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof. Dian Armanto M,Pd, MA, M.Sc, Ph.D, di kantor Kopertis Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh sudah mendapatkan ‘restu’ dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemen Ristekdikti) untuk menutup 7 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut, yang bermasalah atau bodong.

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof Dian Armanto mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak Kemen Ristekdikti di Jakarta, Rabu (30/5), perihal progres penutupan aktivitas 7 PTS bodong tersebut. “Surat Keterangan pencabutan izin operasional 7 PTS bermasalah itu sedang disiapkan Kemen Ristekdikti,” ucap Dian, saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui telepon selular, Jumat (1/6) kemarin.

Sebelumnya, Kopertis Sumut-Aceh telah mengirim rekomendasi ke Kemen Ristekdikti, soal rencana penutupan ketujuh PTS itu. Dan pihak Kementerian menyetujui rekomendasi tersebut. Ketujuh PTS itu yakni Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

Ke-7 PTS bermasalah ini sempat diberi tenggat waktu selama 2 X 6 bulan untuk memperbaiki seluruh fasilitas akademisnya. Masalah dimaksud antara lain tidak memiliki mahasiswa, tidak memiliki dosen tetap, tidak memiliki sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa. “Kemudian, tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus,” ucap Dian.

Kopertis Sumut-Aceh selalu mengawasi PTS di wilayah kerjanya, agar kasus PTS bodong tidak terulang kembali. “PTS lain juga diperhatikan agar masalah-masalah akademis tidak terjadi. PTS bermasalah sudah diberi waktu untuk memperbaiki. Rekomendasi penutupan kita keluarkan setelah diketahui tidak ada perkembangan berarti,” pungkasnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/