30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

1.786 Pengendara Ditilang, 5 Tewas

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RAZIA_Petugas Kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara bermotor pada razia di jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Rabu (2/5). Razia tersebut selain untuk meningkatkan tertib lalu lintas dan disiplin pengendara bermotor, juga mempersempit gerak pelaku kejahatan.

SUMUTPOS.CO – Pada hari ke 6 Ops Patuh Toba digelar, sejak Kamis (26/4) lalu hingga Selasa (1/5), kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.786 set tilang kepada pengendara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan menyebutkan, jumlah tersebut mengalami penurunan di waktu yang sama, yakni sekitar 20,33% dari tahun sebelumnya.”Dibanding tahun lalu, Ops Patuh Toba 2018 mengalami penurunan sebanyak 456 set tilang. Pada tahun 2017 set tilang yang dikeluarkan kepolisian mencapai sebanyak 2.242 set,” ungkapnya, Rabu (2/5).

Dikatakan Nainggolan, dari jumlah tersebut, kepolisan mengeluarkan sebanyak 282 set teguran. Hal ini juga turun 25,98% dari tahun 2017 yakni 99 set teguran dari total 381 set teguran.

Dia menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang menjadi atensi kepolisan dalam operasi ini, antara lain tanpa helm, 698 lembar tilang, melawan arus 161 lembar, menggunakan HP 79 lembar, dibawah umur 148 lembar, melampaui batas kecepatan 30 lembar, tidak gunakan safety belt 228 lembar, dan pelanggaran lainnya 442 lembar.”Sedangkan SIM yang disita ada 605 lembar, STNK 959 lembar dan kendaraan 222 unit,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pelanggaran yang paling tinggi di dominasi oleh sepedamotor yakni sebanyak 1.260 unit. Lalu mobil 275 unit, bus 71 unit, dan mobil barang 172 unit.

“Pelanggar yang paling banyak adalah karyawan swasta sebanyak 889 orang, pelajar/mahasiswa 392 orang, pengemudi 203 orang, PNS ada 107 orang, dan lainnya ada sekitar 195 orang,” terangnya.

Begitupun, lanjut MP Nainggolan, dalam Ops Patuh Toba tahun 2018 ini terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan lalulintas. Dari jumlah itu terdapat sebanyak 5 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 5 orang luka ringan.”Adapun untuk kerugian materil dari kasus kecelakaan lalulintas tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta,” pungkasnya. (mag-1/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RAZIA_Petugas Kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara bermotor pada razia di jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Rabu (2/5). Razia tersebut selain untuk meningkatkan tertib lalu lintas dan disiplin pengendara bermotor, juga mempersempit gerak pelaku kejahatan.

SUMUTPOS.CO – Pada hari ke 6 Ops Patuh Toba digelar, sejak Kamis (26/4) lalu hingga Selasa (1/5), kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.786 set tilang kepada pengendara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan menyebutkan, jumlah tersebut mengalami penurunan di waktu yang sama, yakni sekitar 20,33% dari tahun sebelumnya.”Dibanding tahun lalu, Ops Patuh Toba 2018 mengalami penurunan sebanyak 456 set tilang. Pada tahun 2017 set tilang yang dikeluarkan kepolisian mencapai sebanyak 2.242 set,” ungkapnya, Rabu (2/5).

Dikatakan Nainggolan, dari jumlah tersebut, kepolisan mengeluarkan sebanyak 282 set teguran. Hal ini juga turun 25,98% dari tahun 2017 yakni 99 set teguran dari total 381 set teguran.

Dia menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang menjadi atensi kepolisan dalam operasi ini, antara lain tanpa helm, 698 lembar tilang, melawan arus 161 lembar, menggunakan HP 79 lembar, dibawah umur 148 lembar, melampaui batas kecepatan 30 lembar, tidak gunakan safety belt 228 lembar, dan pelanggaran lainnya 442 lembar.”Sedangkan SIM yang disita ada 605 lembar, STNK 959 lembar dan kendaraan 222 unit,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pelanggaran yang paling tinggi di dominasi oleh sepedamotor yakni sebanyak 1.260 unit. Lalu mobil 275 unit, bus 71 unit, dan mobil barang 172 unit.

“Pelanggar yang paling banyak adalah karyawan swasta sebanyak 889 orang, pelajar/mahasiswa 392 orang, pengemudi 203 orang, PNS ada 107 orang, dan lainnya ada sekitar 195 orang,” terangnya.

Begitupun, lanjut MP Nainggolan, dalam Ops Patuh Toba tahun 2018 ini terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan lalulintas. Dari jumlah itu terdapat sebanyak 5 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 5 orang luka ringan.”Adapun untuk kerugian materil dari kasus kecelakaan lalulintas tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta,” pungkasnya. (mag-1/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/