28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Lanal Dumai Amankan 23 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia

AMANKAN: Tim F1QR Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai - Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai,  mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia.
AMANKAN: Tim F1QR Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai – Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai, mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai – Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysian

Para TKI ilegal diamankan dari salah satu lokasi di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (2/6).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan, sebanyak 23 TKI ilegal diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Adanya sejumlah orang baru pulang dari Malaysia di sekitaran lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Dan Unit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (P) Irwan bergerak cepat melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Secara bersamaan personel Kodim 0320/Dumai juga turun ke lokasi, sebanyak 23 TKI saat berada di mobil diamankan. Kemudian, para TKI ilegal itu dibawa dengan travel ke Hotel Mayang Suri yang merupakan Posko Gugus Tugas Covid-19 Dumai.

“Seluruh TKI yang diamankan dilakukan pengecekan dan pemeriksaan bersama barang bawaan oleh Tim Gugus Tugas,” kata Danlanal Dumai.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang terlarang, para TKI ilegal dalam penanganan lebih lanjut dengan pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari sebelum diberangkatkan menuju daerah asal.

“Mereka (TKI) ini pulang ke Indonesia akibat dampak dari pemberlakuan lockdown oleh Pemerintah Malaysia. Sehingga mereka kehilangan pekerjaannya terpaksa memberanikan diri pulang kemari (Indonesia) secara ilegal melalui laut,” pungkas Himawan. (fac/ila)

AMANKAN: Tim F1QR Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai - Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai,  mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia.
AMANKAN: Tim F1QR Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai – Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai, mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI-AL (Lanal) Dumai – Lantamal I, Koarmada I bersama Kodim/0320 Dumai mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysian

Para TKI ilegal diamankan dari salah satu lokasi di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (2/6).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan, sebanyak 23 TKI ilegal diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Adanya sejumlah orang baru pulang dari Malaysia di sekitaran lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Dan Unit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (P) Irwan bergerak cepat melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Secara bersamaan personel Kodim 0320/Dumai juga turun ke lokasi, sebanyak 23 TKI saat berada di mobil diamankan. Kemudian, para TKI ilegal itu dibawa dengan travel ke Hotel Mayang Suri yang merupakan Posko Gugus Tugas Covid-19 Dumai.

“Seluruh TKI yang diamankan dilakukan pengecekan dan pemeriksaan bersama barang bawaan oleh Tim Gugus Tugas,” kata Danlanal Dumai.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang terlarang, para TKI ilegal dalam penanganan lebih lanjut dengan pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari sebelum diberangkatkan menuju daerah asal.

“Mereka (TKI) ini pulang ke Indonesia akibat dampak dari pemberlakuan lockdown oleh Pemerintah Malaysia. Sehingga mereka kehilangan pekerjaannya terpaksa memberanikan diri pulang kemari (Indonesia) secara ilegal melalui laut,” pungkas Himawan. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/