24.2 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Operasi Patuh Toba 2019 di Hari Keempat, Pelanggaran Mulai Turun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari keempat Operasi Patuh Toba 2019 yakni Minggu (1/9), pelanggaran lalu lintas (lalin) mulai mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya (31/8). Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tersebut, terjadi 2.208 pelanggaran. Sedangkan hari sebelumnya 3.189 pelanggaran.

“Hari keempat terjadi 2.208 pelanggaran lalin, jumlah pelanggaran ini turun dibanding hari sebelumnya 3.189 pelanggarann

Namun, dibanding pada hari keempat tahun 2018 mengalami kenaikan sekitar 39,57 persen karena hanya terjadi 1.582 pelanggaran,” ungkap Kepala Sub Bidang Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (2/9).

Dipaparkannya, dari 2.208 pelanggaran pada hari keempat operasi tahun ini meliputi 1.637 kasus diberi tindakan langsung (tilang). Sedangkan sisanya 571 pelanggaran diberi teguran. “Dibanding hasil hari ketiga operasi 2019, jumlah tilang hari keempat menurun dari 2.423 pelanggaran jadi 1.637 pelanggaran.

Begitu juga teguran, dari 766 pelanggaran jadi 571 pelanggaran. Namun dibanding dengan hari keempat tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran cenderung naik baik itu pelanggaran diberikan tilang (naik 30,02 persen, 1.259 pelanggaran) dan juga teguran (76,78 persen, 323 pelanggaran),” papar MP Nainggolan.

Dia melanjutkan, jumlah 2.208 pelanggaran lalin ini masih didominasi roda dua atau sepeda motor sebanyak 1.264 unit. Kemudian, diikuti mobil penumpang 168 unit, mobil barang 140 unit dan bus 65 unit. “Jumlah 1.264 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran ini, naik 20,61 persen dari tahun sebelumnya pada hari yang sama yaitu 1.048 unit. Begitu juga mobil penumpang naik 20 persen dari 140 unit, mobil barang 164,15 persen dari 53 unit dan bus 261,11 persen dari 18 unit,” jabarnya.

Lebih jauh MP Nainggolan menyebutkan, pada hari keempat operasi ini juga terjadi 4 kasus kecelakaan (laka) lalin. Dari 4 kasus laka tersebut, menyebabkan korban jiwa 2 orang, luka berat 3 orang dengan kerugian materil Rp4 juta.

“Sebanyak 4 kasus laka yang terjadi pada hari keempat jika dibanding dengan operasi tahun sebelumnya, masih sama jumlah kasusnya dan juga korban jiwa. Namun, untuk korban

luka naik 200 persen dari 1 orang menjadi 3 orang. Sedangkan korban luka ringan cenderung turun dari 7 orang tahun 2018 menjadi nihil pada 2019 serta kerugian materil dari Rp5,6 juta pada 2018 jadi Rp4 juta pada 2019,” bebernya.

Sementara, di sisi lain dalam Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan jajaran Unit Lantas Polsek Medan Baru memberikan tilang pada mobil sarat muatan. “Kami memberi perhatian khusus pada kendaraan-kendaraan yang sarat muatan dan pengemudi yang menggunakan ponsel sembari menyetir.

Operasi ini dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair pada Senin (2/9),” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Lantas Iptu Tuchfat Lubis.

Dari penindakan operasi tersebut, sebut Tuchfat, terjadi 50 pelanggaran dengan rincian 30 pelanggaran diberikan tilang dan 20 pelanggaran teguran. Termasuk, truk atau mobil pick up yang sarat muatan dan dipergunakan tidak peruntukannya sesuai Pasal 307 jo 169 ayat 1 Undang Undang Nomor 22/2009.

“Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Sebab, sangat penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” imbuhnya.

Diketahui, Operasi Patuh Toba 2019 dimulai pada Kamis (29/8). Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari hingga 11 September mendatang. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari keempat Operasi Patuh Toba 2019 yakni Minggu (1/9), pelanggaran lalu lintas (lalin) mulai mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya (31/8). Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tersebut, terjadi 2.208 pelanggaran. Sedangkan hari sebelumnya 3.189 pelanggaran.

“Hari keempat terjadi 2.208 pelanggaran lalin, jumlah pelanggaran ini turun dibanding hari sebelumnya 3.189 pelanggarann

Namun, dibanding pada hari keempat tahun 2018 mengalami kenaikan sekitar 39,57 persen karena hanya terjadi 1.582 pelanggaran,” ungkap Kepala Sub Bidang Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (2/9).

Dipaparkannya, dari 2.208 pelanggaran pada hari keempat operasi tahun ini meliputi 1.637 kasus diberi tindakan langsung (tilang). Sedangkan sisanya 571 pelanggaran diberi teguran. “Dibanding hasil hari ketiga operasi 2019, jumlah tilang hari keempat menurun dari 2.423 pelanggaran jadi 1.637 pelanggaran.

Begitu juga teguran, dari 766 pelanggaran jadi 571 pelanggaran. Namun dibanding dengan hari keempat tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran cenderung naik baik itu pelanggaran diberikan tilang (naik 30,02 persen, 1.259 pelanggaran) dan juga teguran (76,78 persen, 323 pelanggaran),” papar MP Nainggolan.

Dia melanjutkan, jumlah 2.208 pelanggaran lalin ini masih didominasi roda dua atau sepeda motor sebanyak 1.264 unit. Kemudian, diikuti mobil penumpang 168 unit, mobil barang 140 unit dan bus 65 unit. “Jumlah 1.264 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran ini, naik 20,61 persen dari tahun sebelumnya pada hari yang sama yaitu 1.048 unit. Begitu juga mobil penumpang naik 20 persen dari 140 unit, mobil barang 164,15 persen dari 53 unit dan bus 261,11 persen dari 18 unit,” jabarnya.

Lebih jauh MP Nainggolan menyebutkan, pada hari keempat operasi ini juga terjadi 4 kasus kecelakaan (laka) lalin. Dari 4 kasus laka tersebut, menyebabkan korban jiwa 2 orang, luka berat 3 orang dengan kerugian materil Rp4 juta.

“Sebanyak 4 kasus laka yang terjadi pada hari keempat jika dibanding dengan operasi tahun sebelumnya, masih sama jumlah kasusnya dan juga korban jiwa. Namun, untuk korban

luka naik 200 persen dari 1 orang menjadi 3 orang. Sedangkan korban luka ringan cenderung turun dari 7 orang tahun 2018 menjadi nihil pada 2019 serta kerugian materil dari Rp5,6 juta pada 2018 jadi Rp4 juta pada 2019,” bebernya.

Sementara, di sisi lain dalam Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan jajaran Unit Lantas Polsek Medan Baru memberikan tilang pada mobil sarat muatan. “Kami memberi perhatian khusus pada kendaraan-kendaraan yang sarat muatan dan pengemudi yang menggunakan ponsel sembari menyetir.

Operasi ini dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair pada Senin (2/9),” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Lantas Iptu Tuchfat Lubis.

Dari penindakan operasi tersebut, sebut Tuchfat, terjadi 50 pelanggaran dengan rincian 30 pelanggaran diberikan tilang dan 20 pelanggaran teguran. Termasuk, truk atau mobil pick up yang sarat muatan dan dipergunakan tidak peruntukannya sesuai Pasal 307 jo 169 ayat 1 Undang Undang Nomor 22/2009.

“Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Sebab, sangat penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” imbuhnya.

Diketahui, Operasi Patuh Toba 2019 dimulai pada Kamis (29/8). Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari hingga 11 September mendatang. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/