26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Gaji Tenaga Honorer RSU Pirngadi tak Sesuai UMK

MEDAN- Sejak ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) pada tahun ini, gaji honorer RSU Pirngadi tidak mengalami kenaikan. Parahnya, gaji para pegawai itu di bawa standart kelayakan upah minimum kota (UMK) 2011. Buktinya, ratusan honorer hanya diberi upah mulai Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Seperti diutarakan seorang pegawai honorer di rumah sakit milik Pemko Medan, KRS (34). Sejak lima tahun sudah bekerja sebagai pegawai honorer dan diangkat atas SK Direktur RSU Pirngadi hanya digaji Rp900 ribu. Dengan hitungan awal diterima sebesar Rp500 ribu.
“UMK di Medan saja sudah Rp1,17 juta per bulan, kenapa gaji kami dibawah UMK. Seharusnya sudah ada kenaikan lebih,” ucapnya, Jumat (2/12)

Pegawai honorer lainnya, RDS (28) menyampaikan sejak RSU Pirngadi dijadikan BLUD, yang berarti pengelolaan dengan sistem manajemen professional rumah sakit. Ternyata gaji honorer tidak ada perubahan, padahal secara pekerjaan tetap sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tetap mengabdi untuk RSU Pirngadi, tapi kami berharap honornya janganlah di bawah gaji buruh pabrik,” sebutnya.

Dia mengaku sebenarnya ingin menyampaikan permintaan kenaikan gaji, hanya saja sebagai pegawai honorer dirinya tahu diri. Bila berbicara atau menyampaikan aspirasi, bisa-bisa dipecat sebagai honorer di RSU Pirngadi dan jadi pengangguran.

“Tahu sendirilah bang, kalau banyak bicara nantinya dipecat. Yah kami bekerja saja untuk pengabdian dan supaya tak berstatus pengangguran,” ujarnya. “Kami berharap supaya Pemko Medan khususnya bias memperhatikan honorer RSU Pirngadi yang digaji rendah ini,” harapnya.

Kasubbag Hukum & Humas RSU Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, bahwa gaji honor diberikan sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya. Tapi, setelah RSU Pirngadi berstatus BLU, benar salah satunya untuk mensejahterakan para pegawai dan honorer. Dengan status ini, kami hanya bisa menaikkan gaji honorer sebesar Rp100 ribu per tahunnya.

“RSU Pirngadi baru dua bulan menjadi BLU dan ini masih pertimbangan,” ucapnya. “Tolong bilang siapa orangnya yang bilang gajinya rendah. Tunjukkan orangnya, kalau dia (honorer, Red) masih mau kerja lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Khairuddin Salim menuturkan Dirut RSU Pirngadi Medan harus segera mungkin mempertimbangkan masalah pengupahan di rumah sakit tersebut.  Karena setiap pekerja yang ada di Kota Medan ini harus dibayar sesuai dengan UMK, termasuk honorer yang ada di instansi pemerintahan.

Khusus untuk RSU Pirngadi, paparnya rumah sakit milik Pemko Medan itu sudah BLUD, sehingga secara pengelolaannya sudah harus dikelola professional. Namun, kalau Dirut RSU Pirngadi tak bisa merubah gaji tenaga honorer sesuai UMK, melalui Komisi B kami akan pertanyakan hal tersebut. (jon)

MEDAN- Sejak ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) pada tahun ini, gaji honorer RSU Pirngadi tidak mengalami kenaikan. Parahnya, gaji para pegawai itu di bawa standart kelayakan upah minimum kota (UMK) 2011. Buktinya, ratusan honorer hanya diberi upah mulai Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Seperti diutarakan seorang pegawai honorer di rumah sakit milik Pemko Medan, KRS (34). Sejak lima tahun sudah bekerja sebagai pegawai honorer dan diangkat atas SK Direktur RSU Pirngadi hanya digaji Rp900 ribu. Dengan hitungan awal diterima sebesar Rp500 ribu.
“UMK di Medan saja sudah Rp1,17 juta per bulan, kenapa gaji kami dibawah UMK. Seharusnya sudah ada kenaikan lebih,” ucapnya, Jumat (2/12)

Pegawai honorer lainnya, RDS (28) menyampaikan sejak RSU Pirngadi dijadikan BLUD, yang berarti pengelolaan dengan sistem manajemen professional rumah sakit. Ternyata gaji honorer tidak ada perubahan, padahal secara pekerjaan tetap sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tetap mengabdi untuk RSU Pirngadi, tapi kami berharap honornya janganlah di bawah gaji buruh pabrik,” sebutnya.

Dia mengaku sebenarnya ingin menyampaikan permintaan kenaikan gaji, hanya saja sebagai pegawai honorer dirinya tahu diri. Bila berbicara atau menyampaikan aspirasi, bisa-bisa dipecat sebagai honorer di RSU Pirngadi dan jadi pengangguran.

“Tahu sendirilah bang, kalau banyak bicara nantinya dipecat. Yah kami bekerja saja untuk pengabdian dan supaya tak berstatus pengangguran,” ujarnya. “Kami berharap supaya Pemko Medan khususnya bias memperhatikan honorer RSU Pirngadi yang digaji rendah ini,” harapnya.

Kasubbag Hukum & Humas RSU Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, bahwa gaji honor diberikan sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya. Tapi, setelah RSU Pirngadi berstatus BLU, benar salah satunya untuk mensejahterakan para pegawai dan honorer. Dengan status ini, kami hanya bisa menaikkan gaji honorer sebesar Rp100 ribu per tahunnya.

“RSU Pirngadi baru dua bulan menjadi BLU dan ini masih pertimbangan,” ucapnya. “Tolong bilang siapa orangnya yang bilang gajinya rendah. Tunjukkan orangnya, kalau dia (honorer, Red) masih mau kerja lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Khairuddin Salim menuturkan Dirut RSU Pirngadi Medan harus segera mungkin mempertimbangkan masalah pengupahan di rumah sakit tersebut.  Karena setiap pekerja yang ada di Kota Medan ini harus dibayar sesuai dengan UMK, termasuk honorer yang ada di instansi pemerintahan.

Khusus untuk RSU Pirngadi, paparnya rumah sakit milik Pemko Medan itu sudah BLUD, sehingga secara pengelolaannya sudah harus dikelola professional. Namun, kalau Dirut RSU Pirngadi tak bisa merubah gaji tenaga honorer sesuai UMK, melalui Komisi B kami akan pertanyakan hal tersebut. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/