26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dua Lagi Tahanan yang Kabur Diamankan

Pembesuk tahanan
Pembesuk tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kepolisian kembali mengamankan dua orang tahanan yakni M Aldi Reza Hasibuan (34) warga Pasar 3 Padang Bulan, Medan Selayang dan Afrianto alias Black (38) yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (3/1) malam.

Kapolrestabes Medan Sandi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, diamankannya tersangka berawal saat petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa M Aldi berada di rumah orang tuanya di Pasar 3 Padang Bulan.

“Atas laporan itu petugas menuju ke lokasi dan langsung menggerebek rumah orangtua tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan. Sedangkan orangtua tersangka saat itu kooperatif dan mengizinkan tersangka untuk diboyong ke kantor polisi guna diperiksa. Saat ini tahanan yang sudah diamankan berjumlah 8 orang. Sedangkan 4 tahanan lagi masih dikejar,” ujarnya.

Sementara Afrianto alias Black (38) warga Jalan Perhubungan Desa Kampung Kolam, Percut Sei Tuan, Deliserdang diamankan polisi, Selasa (3/1) malam berkat informasi dari keluarga tersangka.

Kombes Pol Sandi Nugrogo menerangkan, tersangka diamankan dari satu rumah di Jalan Perhubungan Desa Kampung Kolam.

“Menurut informasi, tersangka berada di rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT), Ulan (34) di seputaran Jalan Perhubungan. Keluarga tersangka yang mengetahuinya saat itu juga melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” terangnya.

Petugas yang mendapat informasi dari keluarga tersangka, sambung Kapolrestabes, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setibanya di lokasi tersangka langsung diamankan, lalu diboyong ke kantor polisi guna memintai keterangannya. Total tahanan yang sudah diamankan berjumlah 8 orang. Saat ini 4 tahanan lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (sor)

Pembesuk tahanan
Pembesuk tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kepolisian kembali mengamankan dua orang tahanan yakni M Aldi Reza Hasibuan (34) warga Pasar 3 Padang Bulan, Medan Selayang dan Afrianto alias Black (38) yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (3/1) malam.

Kapolrestabes Medan Sandi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, diamankannya tersangka berawal saat petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa M Aldi berada di rumah orang tuanya di Pasar 3 Padang Bulan.

“Atas laporan itu petugas menuju ke lokasi dan langsung menggerebek rumah orangtua tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan. Sedangkan orangtua tersangka saat itu kooperatif dan mengizinkan tersangka untuk diboyong ke kantor polisi guna diperiksa. Saat ini tahanan yang sudah diamankan berjumlah 8 orang. Sedangkan 4 tahanan lagi masih dikejar,” ujarnya.

Sementara Afrianto alias Black (38) warga Jalan Perhubungan Desa Kampung Kolam, Percut Sei Tuan, Deliserdang diamankan polisi, Selasa (3/1) malam berkat informasi dari keluarga tersangka.

Kombes Pol Sandi Nugrogo menerangkan, tersangka diamankan dari satu rumah di Jalan Perhubungan Desa Kampung Kolam.

“Menurut informasi, tersangka berada di rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT), Ulan (34) di seputaran Jalan Perhubungan. Keluarga tersangka yang mengetahuinya saat itu juga melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” terangnya.

Petugas yang mendapat informasi dari keluarga tersangka, sambung Kapolrestabes, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setibanya di lokasi tersangka langsung diamankan, lalu diboyong ke kantor polisi guna memintai keterangannya. Total tahanan yang sudah diamankan berjumlah 8 orang. Saat ini 4 tahanan lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/