26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

11 Jamaah Umrah Laporkan Bos Travel Nafisah

“Bukti-bukti perjanjian dan lainnya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap, permasalahan ini terselesaikan dan bos travel dapat mengembalikan uang para jamaah,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan Nurbetty. “Belum ada saya menerima laporan itu,” ujar Putu Yudha.

Ketika didesak bahwa Nurbetty melapor pada 28 Maret lalu, Putu berkilah sedang berada di luar kota. “Coba nanti saya cek, ya. Saya lagi di luar kota, nggak di Medan,” ujarnya, Selasa (3/4) malam melalui sambungan seluler.

Dia menyebut, sekembalinya dari luar kota akan melihat dan mempelajari laporan itu. “Untuk saat ini saya belum bisa komentar banyak karena belum lihat laporannya. Nantilah, ya, kalau saya sudah di Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Medan pada 2015 silam. Nilai kerugiannya berkisar Rp7,7 miliar. Tersangkanya, Nabila Khadijah Khairun, pemilik PT Nabila Putra Mandiri (NPM), di Villa Gading Mas II Blok AA Nomor 12. Sejak dilaporkan ke polisi, warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi, Medan Johor ini tak diketahui keberadaannya.

Modus Nabila melakukan penipuan dengan mendatangi sejumlah perusahaan travel umroh, menawarkan tiket murah. Harga yang ditawarkannya di bawah harga normal.

Untuk meyakinkan korbannya, Nabila rela menggunakan uangnya terlebih dulu untuk menutupi selisih harga tiket yang ditawarkannya. Setelah targetnya percaya, dia menawarkan lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Dengan iming-iming ada batasan waktu harga promo, sehingga targetnya mau tidak mau percaya dan membeli apa yang ditawarkannya.

Dengan cara itu, akhirnya Nabila berhasil meraup miliaran rupiah dari beberapa perusahaan travel umroh yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Di Polda Sumut, kasus ini ditangani Dit Reskrimum.

Di Jakarta, kasus penipuan ribuan jemaah umrah meledak dalam kasus kasus penipuan First Travel, yang pemiliknya Anniesa Hasibuan dan suaminya Andika Surachman. Korbannya mencapai 63.310 orang dengan total kerugian Rp 905,33 miliar.

Kasus terkini yang juga meledak adalah kasus penipuan jemaah umroh oleh Abu Tours, yang dimiliki Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (36), dengan jumlah korban mencapai 86.720 orang dari 15 provinsi. Kerugian mencapai Rp1,8 triliun. (bam/mea)

“Bukti-bukti perjanjian dan lainnya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap, permasalahan ini terselesaikan dan bos travel dapat mengembalikan uang para jamaah,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan Nurbetty. “Belum ada saya menerima laporan itu,” ujar Putu Yudha.

Ketika didesak bahwa Nurbetty melapor pada 28 Maret lalu, Putu berkilah sedang berada di luar kota. “Coba nanti saya cek, ya. Saya lagi di luar kota, nggak di Medan,” ujarnya, Selasa (3/4) malam melalui sambungan seluler.

Dia menyebut, sekembalinya dari luar kota akan melihat dan mempelajari laporan itu. “Untuk saat ini saya belum bisa komentar banyak karena belum lihat laporannya. Nantilah, ya, kalau saya sudah di Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Medan pada 2015 silam. Nilai kerugiannya berkisar Rp7,7 miliar. Tersangkanya, Nabila Khadijah Khairun, pemilik PT Nabila Putra Mandiri (NPM), di Villa Gading Mas II Blok AA Nomor 12. Sejak dilaporkan ke polisi, warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi, Medan Johor ini tak diketahui keberadaannya.

Modus Nabila melakukan penipuan dengan mendatangi sejumlah perusahaan travel umroh, menawarkan tiket murah. Harga yang ditawarkannya di bawah harga normal.

Untuk meyakinkan korbannya, Nabila rela menggunakan uangnya terlebih dulu untuk menutupi selisih harga tiket yang ditawarkannya. Setelah targetnya percaya, dia menawarkan lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Dengan iming-iming ada batasan waktu harga promo, sehingga targetnya mau tidak mau percaya dan membeli apa yang ditawarkannya.

Dengan cara itu, akhirnya Nabila berhasil meraup miliaran rupiah dari beberapa perusahaan travel umroh yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Di Polda Sumut, kasus ini ditangani Dit Reskrimum.

Di Jakarta, kasus penipuan ribuan jemaah umrah meledak dalam kasus kasus penipuan First Travel, yang pemiliknya Anniesa Hasibuan dan suaminya Andika Surachman. Korbannya mencapai 63.310 orang dengan total kerugian Rp 905,33 miliar.

Kasus terkini yang juga meledak adalah kasus penipuan jemaah umroh oleh Abu Tours, yang dimiliki Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (36), dengan jumlah korban mencapai 86.720 orang dari 15 provinsi. Kerugian mencapai Rp1,8 triliun. (bam/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/