25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Hari ini, TRTB Panggil Pemilik Nanyang

MEDAN- Bangunan Nanyang International School di Jalan Sriwijaya, Medan Baru, masih berdiri kokoh. Bahkan menurut warga sekitar, bangunan tersebut masih tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan perintah bongkar yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Karenanya, Dinas TRTB akan memanggil pemilik sekolah Nanyang dan pengembang yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut guna menanyakan, mengapa pembangunan masih tetap berlanjut.

“Senin (4/7), pemilik sekolah Nanyang akan kita panggil ke kantor Dinas TRTB untuk kita minta keterangannya, mengapa pembangunan tetap berlanjut?” kata Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan yang ditemui di rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (3/7) pagi.

Jika pemilik Nanyang tak hadir, lanjut Syampurno, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua pada keesokan harinya, Selasa (5/7). Dijelaskannya, bila dari pertemuan dengan pihak Nanyang tidak menghasilkan solusi dan mereka bertahan, maka Dinas TRTB Kota Medan akan menurunkan kembali tim terpadu guna membongkar bangunan bermasalah tersebut.

“Akan kita tanya kepada pemilik Nanyang, apa mau dia? Bila masih membandel, kita lakukan pembongkaran lagi,” katanya lagi.

Menyikapi pemanggilan terhadap pemilik sekolah Nanyang oleh Dinas TRTB, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan hasil pemanggilan pemilik Nanyang tersebut kepada Dinas TRTB. “Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas TRTB, kita akan mempertanyakan hasil pertemuan mereka dengan pihak Nanyang. Selain itu, untuk izin bangunan yang menyalahi KSB bagaimana? Apakah harus dibongkar?,” kata Parlaungan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, Komisi D akan melakukan rapat gabungan guna memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Dinas TRTB untuk mempertanyakan perizinan sekolah tersebut. “Kalau untuk Dinas Pendidikan, kita akan lakukan pemanggilan terkait izin sekolah Nanyang, sedangkan Dinas Perhubungan, kita panggil untuk mempertanyakan kondisi lalulintas di Jalan Sriwijaya dan Jalan Abdullah Lubis dengan adanya sekolah tersebut,” ujar Parlaungan.(adl)

MEDAN- Bangunan Nanyang International School di Jalan Sriwijaya, Medan Baru, masih berdiri kokoh. Bahkan menurut warga sekitar, bangunan tersebut masih tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan perintah bongkar yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Karenanya, Dinas TRTB akan memanggil pemilik sekolah Nanyang dan pengembang yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut guna menanyakan, mengapa pembangunan masih tetap berlanjut.

“Senin (4/7), pemilik sekolah Nanyang akan kita panggil ke kantor Dinas TRTB untuk kita minta keterangannya, mengapa pembangunan tetap berlanjut?” kata Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan yang ditemui di rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (3/7) pagi.

Jika pemilik Nanyang tak hadir, lanjut Syampurno, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua pada keesokan harinya, Selasa (5/7). Dijelaskannya, bila dari pertemuan dengan pihak Nanyang tidak menghasilkan solusi dan mereka bertahan, maka Dinas TRTB Kota Medan akan menurunkan kembali tim terpadu guna membongkar bangunan bermasalah tersebut.

“Akan kita tanya kepada pemilik Nanyang, apa mau dia? Bila masih membandel, kita lakukan pembongkaran lagi,” katanya lagi.

Menyikapi pemanggilan terhadap pemilik sekolah Nanyang oleh Dinas TRTB, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan hasil pemanggilan pemilik Nanyang tersebut kepada Dinas TRTB. “Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas TRTB, kita akan mempertanyakan hasil pertemuan mereka dengan pihak Nanyang. Selain itu, untuk izin bangunan yang menyalahi KSB bagaimana? Apakah harus dibongkar?,” kata Parlaungan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, Komisi D akan melakukan rapat gabungan guna memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Dinas TRTB untuk mempertanyakan perizinan sekolah tersebut. “Kalau untuk Dinas Pendidikan, kita akan lakukan pemanggilan terkait izin sekolah Nanyang, sedangkan Dinas Perhubungan, kita panggil untuk mempertanyakan kondisi lalulintas di Jalan Sriwijaya dan Jalan Abdullah Lubis dengan adanya sekolah tersebut,” ujar Parlaungan.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/