28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

TNI AU: Soewondo Tak Ideal

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho telah mengungkapkan soal relokasi untuk bandar udara tersebut. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan dan TNI AU terkait kemungkinan pemindahan ini,” kata Gatot saat berada di pusat identifikasi korban kecelakaan Hercules C-130 RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (1/7) lalu.

Gatot mengatakan, opsi pemindahan Lanud Soewondo yang dulunya eks Bandara Polonia ini dikarenakan letaknya terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat. “Saya sedang dan terus berkoordinasi dengan Pemko Medan merancang zona relokasi Lanud Soewondo,” ujarnya.

Tidak ketinggalan Wagubsu T Erry Nuradi. Tidak hanya soal rencana pemindahan, lokasi pindah pun sudah dia sebutkan. “Idealnya letak Lanud di wilayah tepi laut seperti yang ada di daerah Langkat, kemudian pilihan kedua digabungkan dengan Bandara Kualanamu,” ungkapnya, kemarin subuh.

Namun, untuk ke Kualanamu tampaknya agak sulit. “Dari perbincangan soal relokasi kemarin dengan KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara), sepertinya mereka (Angkasa Pura II) tidak mau satu areal dengan pangkalan militer (Lanud Soewondo),” ujarnya.

Wagubsu menyatakan pemindahan Lanud Soewondo memang sangat mendesak. Apalagi mengingat letaknya yang sudah tidak cocok lagi karena berada ditengah kota. Kemudian disamping itu dapat menghambat pertumbuhan Medan, sebagai ibukota Provinsi Sumut.

“Sudah selaiknya di tengah kota seperti Medan ini tidak ada lalu lintas penerbangan. Selain dapat membahayakan nyawa masyarakat, letaknya juga tidak strategis berada di tengah kota. Aspek penting lainnya tentu menghambat perkembangan Kota Medan,” ucapnya.

Mekanisme relokasi Lanud Soewondo ini jelas tak semudah membalikkan telapak tangan. Erry menyadari akan ada pembahasan dan kajian mendalam guna memindahkan Lanud Soewondo hingga tingkat pusat. Di mana pusat yang akan memutuskan apakah memang Lanud Soewondo laik untuk direlokasi. Ditambah lagi dari aspek Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), bangunan di sekitar areal eks Bandara Polonia juga tidak mendukung lalu lintas penerbangan itu sendiri.

“Yang pasti AURI sebagai user (pengguna) lebih memahami kebutuhan mereka seperti apa. Pembicaraan di tingkat pusat menentukan soal relokasi Lanud Soewondo,” kata mantan Bupati Serdangbedagai ini.

Di sisi lain, Erry menegaskan, implikasi pemindahan Lanud Soewondo dapat menjadikan kawasan sebelumnya sebagai kota baru. Selain itu juga bisa dimanfaatkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) bagi Medan, dan Sumut pada umumnya.

“Ada banyak manfaat yang kita peroleh dengan pindahnya Lanud Soewondo. Pertumbuhan Medan sebagai Kota Metropolitan akan lebih cepat terealisasi. Apalagi keberadaan bandara ditengah padat penduduk, sudah mengajarkan kita bersama dengan kejadian tragis yang menewaskan banyak orang,” harapnya.

Ajib Shah sebagai ketuia DPRD Sumut pun menggarisbawahi pemindahan Lanud Soewondo. “Usulan pemindahan Lanud tersebut sejalan dengan menjadikan lahan sebagai taman kota dan pusat bisnis sejak lama. Namun, tidak terealisasi karena adanya Perpres 62 tahun 2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo. “Kita berharap agar presiden meninjau ulang keberadaan Lanud Soewondo di Medan Polonia. Memindahkan landasan udara ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman,” kata Ajib Shah.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho telah mengungkapkan soal relokasi untuk bandar udara tersebut. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan dan TNI AU terkait kemungkinan pemindahan ini,” kata Gatot saat berada di pusat identifikasi korban kecelakaan Hercules C-130 RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (1/7) lalu.

Gatot mengatakan, opsi pemindahan Lanud Soewondo yang dulunya eks Bandara Polonia ini dikarenakan letaknya terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat. “Saya sedang dan terus berkoordinasi dengan Pemko Medan merancang zona relokasi Lanud Soewondo,” ujarnya.

Tidak ketinggalan Wagubsu T Erry Nuradi. Tidak hanya soal rencana pemindahan, lokasi pindah pun sudah dia sebutkan. “Idealnya letak Lanud di wilayah tepi laut seperti yang ada di daerah Langkat, kemudian pilihan kedua digabungkan dengan Bandara Kualanamu,” ungkapnya, kemarin subuh.

Namun, untuk ke Kualanamu tampaknya agak sulit. “Dari perbincangan soal relokasi kemarin dengan KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara), sepertinya mereka (Angkasa Pura II) tidak mau satu areal dengan pangkalan militer (Lanud Soewondo),” ujarnya.

Wagubsu menyatakan pemindahan Lanud Soewondo memang sangat mendesak. Apalagi mengingat letaknya yang sudah tidak cocok lagi karena berada ditengah kota. Kemudian disamping itu dapat menghambat pertumbuhan Medan, sebagai ibukota Provinsi Sumut.

“Sudah selaiknya di tengah kota seperti Medan ini tidak ada lalu lintas penerbangan. Selain dapat membahayakan nyawa masyarakat, letaknya juga tidak strategis berada di tengah kota. Aspek penting lainnya tentu menghambat perkembangan Kota Medan,” ucapnya.

Mekanisme relokasi Lanud Soewondo ini jelas tak semudah membalikkan telapak tangan. Erry menyadari akan ada pembahasan dan kajian mendalam guna memindahkan Lanud Soewondo hingga tingkat pusat. Di mana pusat yang akan memutuskan apakah memang Lanud Soewondo laik untuk direlokasi. Ditambah lagi dari aspek Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), bangunan di sekitar areal eks Bandara Polonia juga tidak mendukung lalu lintas penerbangan itu sendiri.

“Yang pasti AURI sebagai user (pengguna) lebih memahami kebutuhan mereka seperti apa. Pembicaraan di tingkat pusat menentukan soal relokasi Lanud Soewondo,” kata mantan Bupati Serdangbedagai ini.

Di sisi lain, Erry menegaskan, implikasi pemindahan Lanud Soewondo dapat menjadikan kawasan sebelumnya sebagai kota baru. Selain itu juga bisa dimanfaatkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) bagi Medan, dan Sumut pada umumnya.

“Ada banyak manfaat yang kita peroleh dengan pindahnya Lanud Soewondo. Pertumbuhan Medan sebagai Kota Metropolitan akan lebih cepat terealisasi. Apalagi keberadaan bandara ditengah padat penduduk, sudah mengajarkan kita bersama dengan kejadian tragis yang menewaskan banyak orang,” harapnya.

Ajib Shah sebagai ketuia DPRD Sumut pun menggarisbawahi pemindahan Lanud Soewondo. “Usulan pemindahan Lanud tersebut sejalan dengan menjadikan lahan sebagai taman kota dan pusat bisnis sejak lama. Namun, tidak terealisasi karena adanya Perpres 62 tahun 2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo. “Kita berharap agar presiden meninjau ulang keberadaan Lanud Soewondo di Medan Polonia. Memindahkan landasan udara ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman,” kata Ajib Shah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/