Penggunaan anggaran kegiatan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan mahasiswa. Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Medan mendesak pengelolaan anggaran Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), hingga Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Desakan itu disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Kamis (3/9/2026).
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, mengatakan pihaknya meminta dilakukan evaluasi sekaligus pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran berbagai kegiatan anggota DPRD Sumut sejak 2024 hingga saat ini.
Menurutnya, anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumatera Utara sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apa yang kami sampaikan merupakan aspirasi dan permintaan pemeriksaan, bukan vonis terhadap pihak tertentu,” ujar Azli.
Dalam aksi tersebut, KAMMI Medan juga meminta lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan Reses, Sosper, dan Wasbang DPRD Sumut.
Mahasiswa turut menyoroti besaran anggaran yang disebut dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, anggaran Reses disebut mencapai sekitar Rp21 juta untuk setiap kegiatan. Sementara anggaran Sosper dan Wasbang disebut berada di kisaran Rp39 juta hingga Rp40 juta per kegiatan.
Atas besaran anggaran tersebut, KAMMI Medan meminta DPRD Sumut memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, terutama terkait pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta hasil dari kegiatan yang dibiayai melalui APBD.
Tak hanya kepada DPRD Sumut, mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Aksi mahasiswa mendapat pengawalan personel kepolisian. Petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Sumut agar aksi tidak mengganggu pengguna jalan.
Meski massa aksi mendapat informasi bahwa Komisi A DPRD Sumut sedang menjalankan tugas piket, tidak ada anggota dewan yang menemui peserta aksi untuk menerima langsung aspirasi mereka.
Setelah menyampaikan tuntutan melalui orasi, massa KAMMI Medan membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, mahasiswa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutan serupa. (map/ila)

