26 C
Medan
Saturday, January 25, 2025

Besok, Dishub dan Satlantas Operasi Simpatik

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RAZIA ANGKUTAN BERBASIS ONLINE_Petugas Dinas Perhubungan kota Medan dibantu dengan petugas Polisi melakukan razia kendaraan angkutan berbasis online didepan Stasiun Besar Kereta Api Medan, beberapa waktu lalu.

Apakah memang sengaja titik operasi simpatik masih dirahasikan? “Tidak ada yang rahasia. Makanya perlu juga dikonfirmasi Pak Kasatlantas,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Edison Brase Sagala sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah merapatkan barisan dengan pemangku kewajiban terkait sebelum melakukan penindakan terhadap sopir taksi online yang tak taat aturan.

“Di situ (saat operasi simpatik) akan kita imbau, supaya mereka mengikuti ketentuan sesuai Permenhub 108. Selama dua minggu kita lakukan dulu operasi simpatik ini, baru setelah itu kita langsungkan penindakan,” katanya.

Pihaknya juga siap memberikan sanksi tegas terhadap provider maupun driver taksi online yang tak taat peraturan. Seperti tindakan penilangan sampai melaporkan pihak penyelenggara kepada pemerintah pusat, agar badan atau izin usahanya ditutup. “Sesuai ketentuan, ya akan kita tilang. Bagi penyelenggaranya (provider) akan kita surati sebab itu domainnya pusat. Termasuk kantor pusat providernya dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tegas dia.

Sementara, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP M Saleh mengakui kalau besok bakal digelar operasi simpatik terhadap sopir taksi online. Menurutnya, Satlantas Polrestabes Medan juga akan diberi mandat untuk menegur dan memberikan tindakan langsung (Tilang) terhadap sopir taksi online yang menyalah. “Operasi itu diawali dengan memberikan sosialisasi kepada pengemudi online dan pengemudi konvensional. Kemudian dilanjutkan dengan apel gelar pasukan kemudian menegur dan mengingatkan supaya memenuhi syarat ketentuan,” ujar AKBP Saleh kepada Sumut Pos, Minggu (4/2)

Dia mengatakan, Operasi Simpatik itu akan digelar selama 14 hari, dibantu TNI dan Dishub. “Untuk personel polisi akan diturunkan 100 orang, selebihnya dibantu TNI dan Dishub. Kita akan menindak para sopir online yang tidak memenuhi syarat, baik Uji KIR dan ketentuan lain selain harus memiliki SIM A Umum,” pungkas Saleh. (prn/dvs/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RAZIA ANGKUTAN BERBASIS ONLINE_Petugas Dinas Perhubungan kota Medan dibantu dengan petugas Polisi melakukan razia kendaraan angkutan berbasis online didepan Stasiun Besar Kereta Api Medan, beberapa waktu lalu.

Apakah memang sengaja titik operasi simpatik masih dirahasikan? “Tidak ada yang rahasia. Makanya perlu juga dikonfirmasi Pak Kasatlantas,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Edison Brase Sagala sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah merapatkan barisan dengan pemangku kewajiban terkait sebelum melakukan penindakan terhadap sopir taksi online yang tak taat aturan.

“Di situ (saat operasi simpatik) akan kita imbau, supaya mereka mengikuti ketentuan sesuai Permenhub 108. Selama dua minggu kita lakukan dulu operasi simpatik ini, baru setelah itu kita langsungkan penindakan,” katanya.

Pihaknya juga siap memberikan sanksi tegas terhadap provider maupun driver taksi online yang tak taat peraturan. Seperti tindakan penilangan sampai melaporkan pihak penyelenggara kepada pemerintah pusat, agar badan atau izin usahanya ditutup. “Sesuai ketentuan, ya akan kita tilang. Bagi penyelenggaranya (provider) akan kita surati sebab itu domainnya pusat. Termasuk kantor pusat providernya dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tegas dia.

Sementara, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP M Saleh mengakui kalau besok bakal digelar operasi simpatik terhadap sopir taksi online. Menurutnya, Satlantas Polrestabes Medan juga akan diberi mandat untuk menegur dan memberikan tindakan langsung (Tilang) terhadap sopir taksi online yang menyalah. “Operasi itu diawali dengan memberikan sosialisasi kepada pengemudi online dan pengemudi konvensional. Kemudian dilanjutkan dengan apel gelar pasukan kemudian menegur dan mengingatkan supaya memenuhi syarat ketentuan,” ujar AKBP Saleh kepada Sumut Pos, Minggu (4/2)

Dia mengatakan, Operasi Simpatik itu akan digelar selama 14 hari, dibantu TNI dan Dishub. “Untuk personel polisi akan diturunkan 100 orang, selebihnya dibantu TNI dan Dishub. Kita akan menindak para sopir online yang tidak memenuhi syarat, baik Uji KIR dan ketentuan lain selain harus memiliki SIM A Umum,” pungkas Saleh. (prn/dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/