25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

PKSK Gelar Seminar Penyebarluasan UUD-45

MEDAN- Pusat kajian studi konstitusi (PKSK) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, mengadakan seminar Diseminasi  (penyebarluasan) UUD (konstitusi) RI 1945 di Auditorium UMSU Jalan Mukhtar Basri, Sabtu (2/4).

Seminar sehari itu menghadirkan Mukhlis Ibrahim SH MH (dosen senior Fak Hukum UMSU) dengan pokok bahasan “Konstitusi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah” dan Irfan SH, M.Hum (Ketua PKSK UMSU) yang mengkat tema “UUD 1945 Sebagai Dasar Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

‘’Seminar ini merupakan kegiatan perdana PKSK UMSU sejak diresmikan Ketua MK Mahfud MD pada 12 Maret 2011 lalu,’’tegas Harisman SH MH, Sekretaris PKSK UMSU, melalui Anwar Bakti Kepala Biro Humas UMSU.
“Kini PKSK UMSU terus berupaya untuk menyebar luaskan pemahaman berkonstitusi pada masyarakat luas, baik melalui seminar,diskusi, dialog tentunya juga bekerjasama dengan media cetak dan elektronik agar informasinya menjadi lebih luas,’’tambahnya.

Kakanwil Hukum dan Ham Sumut diwakili Suhandi SH dalam acara pembukaan mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah MoU yang akan ditandatangani pada 27 April mendatang oleh Menkum dan HAM, Patrialis Akbar diantaranya tentang klinik hak kekayaan intelektual. (ton/smg)

MEDAN- Pusat kajian studi konstitusi (PKSK) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, mengadakan seminar Diseminasi  (penyebarluasan) UUD (konstitusi) RI 1945 di Auditorium UMSU Jalan Mukhtar Basri, Sabtu (2/4).

Seminar sehari itu menghadirkan Mukhlis Ibrahim SH MH (dosen senior Fak Hukum UMSU) dengan pokok bahasan “Konstitusi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah” dan Irfan SH, M.Hum (Ketua PKSK UMSU) yang mengkat tema “UUD 1945 Sebagai Dasar Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

‘’Seminar ini merupakan kegiatan perdana PKSK UMSU sejak diresmikan Ketua MK Mahfud MD pada 12 Maret 2011 lalu,’’tegas Harisman SH MH, Sekretaris PKSK UMSU, melalui Anwar Bakti Kepala Biro Humas UMSU.
“Kini PKSK UMSU terus berupaya untuk menyebar luaskan pemahaman berkonstitusi pada masyarakat luas, baik melalui seminar,diskusi, dialog tentunya juga bekerjasama dengan media cetak dan elektronik agar informasinya menjadi lebih luas,’’tambahnya.

Kakanwil Hukum dan Ham Sumut diwakili Suhandi SH dalam acara pembukaan mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah MoU yang akan ditandatangani pada 27 April mendatang oleh Menkum dan HAM, Patrialis Akbar diantaranya tentang klinik hak kekayaan intelektual. (ton/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/