30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Pekat dari Hotel dan Kafe di Tebing

Foto: Sopian/Sumut Pos Pasangan selingkuh dan wanita muda tidak memiliki identias ketika diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tebingtinggi, Kamis (11/6).
Foto: Sopian/Sumut Pos
Pasangan selingkuh dan wanita muda tidak memiliki identias ketika diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tebingtinggi, Kamis (11/6).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjelang datangnya bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel kelas melati serta kafe, yang terindikasi meyediakan jasa pelayan pemuas nafsu laki-laki, Kamis (11/6).

Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan selingkuh di hotel kelas melati sebanyak empat orang, dua di antaranya pasangan selingkuh yang ditangkap di hotel Losmen Mora Jalan Sakti Lubis Tebingtinggi.

“Dua orang diamankan dari kafe-kafe remang,” jelas Kasatpol PP, M Guntur Harahap.

Razia ini menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang melihat beberapa hotel kelas melati dijadikan tempat mesum pasangan diluar nikah. Mereka yang tertangkap tidak memiliki kartu suami istri langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi.

“Dua pasangan itu, TO (39) warga Galang Lubuk Pakam dan MI (43) warga Sipispis Kabupaten Sergai. Dua lagi tidak memiliki KTP, TS (21) dan SI (22) warga Medan,” terangnya.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka dikembalikan ke rumahnya masing-masing dengan adanya pertanggungjawaban pihak orang yang menjaminnya. (ian)

Foto: Sopian/Sumut Pos Pasangan selingkuh dan wanita muda tidak memiliki identias ketika diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tebingtinggi, Kamis (11/6).
Foto: Sopian/Sumut Pos
Pasangan selingkuh dan wanita muda tidak memiliki identias ketika diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tebingtinggi, Kamis (11/6).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjelang datangnya bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel kelas melati serta kafe, yang terindikasi meyediakan jasa pelayan pemuas nafsu laki-laki, Kamis (11/6).

Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan selingkuh di hotel kelas melati sebanyak empat orang, dua di antaranya pasangan selingkuh yang ditangkap di hotel Losmen Mora Jalan Sakti Lubis Tebingtinggi.

“Dua orang diamankan dari kafe-kafe remang,” jelas Kasatpol PP, M Guntur Harahap.

Razia ini menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang melihat beberapa hotel kelas melati dijadikan tempat mesum pasangan diluar nikah. Mereka yang tertangkap tidak memiliki kartu suami istri langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi.

“Dua pasangan itu, TO (39) warga Galang Lubuk Pakam dan MI (43) warga Sipispis Kabupaten Sergai. Dua lagi tidak memiliki KTP, TS (21) dan SI (22) warga Medan,” terangnya.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka dikembalikan ke rumahnya masing-masing dengan adanya pertanggungjawaban pihak orang yang menjaminnya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/