25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Hotel Semarak Tunggak Pajak Rp2 M

Hotel Semarak Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak kolaps, pengelola Hotel Semarak ternyata masih menunggak kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak hotel kepada Pemerintah Kota Medan. Nilainya sekitar Rp2 miliar. Apabila hotel tersebut laku dijual atau dialihkan ke pihak lain, pengelola berjanji akan melunasi seluruh tunggakan itu.

“Berapa jumlahnya saya gak ingat, karena kebetulan lagi di luar kota. Namun yang jelas cukup banyak tunggakan mereka, terutama PBB dan pajak hotel,” kata Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Yusdarlina kepada Sumut Pos, Rabu (4/10).

Yusdarlina mengakui, sudah cukup banyak pihak yang datang kepada pihaknya, guna menanyakan soal tunggakan kewajiban pengelola Hotel Semarak ini. “Sudah banyak yang datang dan kami jelaskan kondisinya. Dan memang itu mau dijual (pengelolanya) namun belum dapat pembeli,” katanya.

Yus menaksir sekitar Rp2 miliar tunggakan pajak tersebut. “Kemungkinan juga di bawah Rp2 miliar. Tidak terlalu besar. Kalau ada yang butuh penjelasan soal itu, bisa langsung datang ke kantor kami,” katanya.

Mengenai status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Hotel Semarak, Kabid Aset pada BPKAD Setdako Medan Mariance masih mengaku belum mengecek kembali kepastian statusnya. Menurut dia, di masa transisi ini pihaknya belum menerima pelimpahan kewenangan sepenuhnya dari bagian perlengkapan. “Coba ditanyakan juga ke Bagian Umum, karena beberapa perjanjian ada di sana sebelum kami yang tangani,” katanya.

Dirinya berjanji juga akan mencari informasi soal ini karena selama berdinas di bidang aset, belum pernah mendengar soal status HPL Hotel Semarak. Termasuk mengenai kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan. “Di bagian perlengkapan sebenarnya masih ada tertinggal dokumennya. Karena memang belum semua diserahkan ke kami sejak masa transisi,” katanya.

Kabag Umum Setdako Medan Andi Syahputra belum berhasil dikonfirmasi soal ini. Berulang kali dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mengangkat.(prn/ila)

 

Hotel Semarak Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak kolaps, pengelola Hotel Semarak ternyata masih menunggak kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak hotel kepada Pemerintah Kota Medan. Nilainya sekitar Rp2 miliar. Apabila hotel tersebut laku dijual atau dialihkan ke pihak lain, pengelola berjanji akan melunasi seluruh tunggakan itu.

“Berapa jumlahnya saya gak ingat, karena kebetulan lagi di luar kota. Namun yang jelas cukup banyak tunggakan mereka, terutama PBB dan pajak hotel,” kata Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Yusdarlina kepada Sumut Pos, Rabu (4/10).

Yusdarlina mengakui, sudah cukup banyak pihak yang datang kepada pihaknya, guna menanyakan soal tunggakan kewajiban pengelola Hotel Semarak ini. “Sudah banyak yang datang dan kami jelaskan kondisinya. Dan memang itu mau dijual (pengelolanya) namun belum dapat pembeli,” katanya.

Yus menaksir sekitar Rp2 miliar tunggakan pajak tersebut. “Kemungkinan juga di bawah Rp2 miliar. Tidak terlalu besar. Kalau ada yang butuh penjelasan soal itu, bisa langsung datang ke kantor kami,” katanya.

Mengenai status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Hotel Semarak, Kabid Aset pada BPKAD Setdako Medan Mariance masih mengaku belum mengecek kembali kepastian statusnya. Menurut dia, di masa transisi ini pihaknya belum menerima pelimpahan kewenangan sepenuhnya dari bagian perlengkapan. “Coba ditanyakan juga ke Bagian Umum, karena beberapa perjanjian ada di sana sebelum kami yang tangani,” katanya.

Dirinya berjanji juga akan mencari informasi soal ini karena selama berdinas di bidang aset, belum pernah mendengar soal status HPL Hotel Semarak. Termasuk mengenai kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan. “Di bagian perlengkapan sebenarnya masih ada tertinggal dokumennya. Karena memang belum semua diserahkan ke kami sejak masa transisi,” katanya.

Kabag Umum Setdako Medan Andi Syahputra belum berhasil dikonfirmasi soal ini. Berulang kali dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mengangkat.(prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/