30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

20 Pedagang Buku Kembali ke Lapangan Merdeka

MEDAN-Para pedagang buku yang sebelumnya sempat pindah ke Jalan Pegadaian, akhirnya memutuskan untuk kembali ke Lapangan Merdeka, Jumat (5/7). Mereka menilai Pemko Medan tidak serius untuk menyelesaikan legalitas lahan di Jalan Pegadaian.

Menurut pantuan Sumut Pos, Jumat (5/7) siang, ada beberapa pedagang buku kembali merapikan kios mereka di Lapangan Merdeka. Ada yang memperbaiki, karena sebelumnya sudah dirusakkan sendiri. “Kami menyesal sudah merusakkannya. Kami pikir kalau penggusuran akan terjadi, tapi nyatanya tidak,” kata Amri kepada Sumut Pos, Jumat (5/7).

Sekretaris Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) Donald Sitorus mengklaim pada Jumat (5/7) ada sebanyak 20 orang pedagang buku yang kembali ke Lapangan Merdeka. Pedagang buku ini pindah karena legalitas di Jalan Pegadaian tidak jelas. “Mereka pindah karena legalitas di Jalan Pegadian belum jelas-jelas juga. Mereka bosan menunggu,” kata Donald.

Ditambahkannya, para pegadang buku yang sudah mau pindah sendiri ke Jalan Pegadaian itu adalah mendukung pembangunan. Namun, karena legalitas belum ada dan pedagang yang bertahan di Lapangan Merdeka juga tidak dipindahkan, akhirnya mereka sepakat untuk kembali. “Legalitas di Jalan Pegadaian belum jelas, ditambahkan sebagian pedagang yang bertahan belum juga dipindahkan. Ini kan terjadi kesenjangan, sehingga mereka memutuskan kembali,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Herry Zulkarnain menilai bahwa pindahnya kembali para pedagang ini akibat ketidakseriusan Pemko Medan. “Ya iyalah, mereka menyanyakan legalitas, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Akhirnya, para pedagang itu menjadi ragu dan memutuskan kembali ke Lapangan Merdeka,” katanya.

Ditambahkannya, tuntutan pedagang buku sebenarnya tidak muluk-muluk. Mereka hanya menginginkan legalitas. Permintaan itu dinilai wajar, karena mereka tidak ingin kembali digusur. “Saya rasa, permintaan mereka memang wajar. Legalitas itu memang dibutuhkan agar nantinya pedagang tidak digusur lagi,” sebutnya.

Anggota Komisi C DPRD Medan ini pun mendesak agar Pemko Medan melakukan tindakan serius. Dia mengatakan, persoalan ini bukan dalam skala Kota Medan saja, tapi tingkat nasional, sebab bangunan itu sarana pendukung Bandara Kualanamu. “Kalau perpindahan pedagang itu tidak selesai-selasai, bagaimana mau membangun lapangan parkir dan skybridge itu. Malu juga kita kalau itu tidak siap-siap. Pemko Medan harus selesaikan dulu pedagang buku itu,” sarannya. (dek)

MEDAN-Para pedagang buku yang sebelumnya sempat pindah ke Jalan Pegadaian, akhirnya memutuskan untuk kembali ke Lapangan Merdeka, Jumat (5/7). Mereka menilai Pemko Medan tidak serius untuk menyelesaikan legalitas lahan di Jalan Pegadaian.

Menurut pantuan Sumut Pos, Jumat (5/7) siang, ada beberapa pedagang buku kembali merapikan kios mereka di Lapangan Merdeka. Ada yang memperbaiki, karena sebelumnya sudah dirusakkan sendiri. “Kami menyesal sudah merusakkannya. Kami pikir kalau penggusuran akan terjadi, tapi nyatanya tidak,” kata Amri kepada Sumut Pos, Jumat (5/7).

Sekretaris Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) Donald Sitorus mengklaim pada Jumat (5/7) ada sebanyak 20 orang pedagang buku yang kembali ke Lapangan Merdeka. Pedagang buku ini pindah karena legalitas di Jalan Pegadaian tidak jelas. “Mereka pindah karena legalitas di Jalan Pegadian belum jelas-jelas juga. Mereka bosan menunggu,” kata Donald.

Ditambahkannya, para pegadang buku yang sudah mau pindah sendiri ke Jalan Pegadaian itu adalah mendukung pembangunan. Namun, karena legalitas belum ada dan pedagang yang bertahan di Lapangan Merdeka juga tidak dipindahkan, akhirnya mereka sepakat untuk kembali. “Legalitas di Jalan Pegadaian belum jelas, ditambahkan sebagian pedagang yang bertahan belum juga dipindahkan. Ini kan terjadi kesenjangan, sehingga mereka memutuskan kembali,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Herry Zulkarnain menilai bahwa pindahnya kembali para pedagang ini akibat ketidakseriusan Pemko Medan. “Ya iyalah, mereka menyanyakan legalitas, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Akhirnya, para pedagang itu menjadi ragu dan memutuskan kembali ke Lapangan Merdeka,” katanya.

Ditambahkannya, tuntutan pedagang buku sebenarnya tidak muluk-muluk. Mereka hanya menginginkan legalitas. Permintaan itu dinilai wajar, karena mereka tidak ingin kembali digusur. “Saya rasa, permintaan mereka memang wajar. Legalitas itu memang dibutuhkan agar nantinya pedagang tidak digusur lagi,” sebutnya.

Anggota Komisi C DPRD Medan ini pun mendesak agar Pemko Medan melakukan tindakan serius. Dia mengatakan, persoalan ini bukan dalam skala Kota Medan saja, tapi tingkat nasional, sebab bangunan itu sarana pendukung Bandara Kualanamu. “Kalau perpindahan pedagang itu tidak selesai-selasai, bagaimana mau membangun lapangan parkir dan skybridge itu. Malu juga kita kalau itu tidak siap-siap. Pemko Medan harus selesaikan dulu pedagang buku itu,” sarannya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/