25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PSK Bujuk Korban dengan Tarif Murah

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Dua PSK serta seorang pria yang turut membantu melakukan pemerasan saat diamankan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang pria yang merupakan salah satu mahasiswa di Medan berinisial RH, menjadi korban pemerasan dua orang wanita berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kedua pelaku diketahui bernama Icha Hasanah dan Siti Wahyuni.

Terungkapnya kejadian ini berdasarkan kerja petugas Polsek Medan Baru yang berhasil menangkap dua PSK nakal ini di rumah kos-kosan keduanya. Tak hanya itu, satu pria yang turut membantu aksi kedua PSK tersebut juga turut diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Hendra ET, mengatakan, korban mulanya berkenalan dengan Icha Hasanah (21) warga Jalan Ayahanda di seputaran Jalan Sei Wampu pada Minggu (2/7) malam kemarin.

Korban kala itu tergiur dengan rayuan Icha yang menawarkan tarif miring untuk berhubungan secara three some (bertiga,Red) . “Jadi korban mengajak kedua tersangka kencan bertiga. Tersangka Icha awalnya menawarkan tarif Rp200 ribu untuk berkencan dengan mereka berdua sekaligus,” kata Hendra.

Usai ketiganya naik ke ‘bulan’ RH lalu dimintai uang Rp1 juta. RH lantas tak mau menururuti permintaan keduanya karena tidak sesuai kesepakatan. “Memang berdasarkan pemeriksaan cara pemerasan seperti ini sudah direncanakan keduanya. Tapi karena tak punya uang, RH menolak,” tuturnya.

Guna memuluskan aksi pemerasan tersebut, keduanya memanggil teman lelaki mereka, Simon Sembiring (36), warga Jalan Sei Wampu Baru, Medan. Simon pun mengancam RH akan menghabisinya nyawanya bila tak menyerahkan uang Rp1 juta seperti permintaan keduanya.

RH yang ketakutan mencoba menyerahkan semua harta benda yang dia miliki. Korban kemudian pergi ke ATM untuk mengambil uang. “Dia (korban) pergi ke ATM dan mengambil uang Rp600 ribu. HP korban, iPhone 6+ juga dirampas oleh pelaku,” ungkap Hendra.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama tempat pertemuan korban dengan kedua pelaku.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Baru, tindak pidana pemerasan dengan modus kencan harga miring ini sudah kerap terjadi. Salahseorang petugas kepolisian yang tak ingin diungkapkan namanya mengaku kerap mendapatkan laporan pemerasan seperti ini.Namun, ketika korban pemerasan diminta untuk membuat laporan banyak yang enggan lantaran malu. (dvs/ila)

 

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Dua PSK serta seorang pria yang turut membantu melakukan pemerasan saat diamankan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang pria yang merupakan salah satu mahasiswa di Medan berinisial RH, menjadi korban pemerasan dua orang wanita berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kedua pelaku diketahui bernama Icha Hasanah dan Siti Wahyuni.

Terungkapnya kejadian ini berdasarkan kerja petugas Polsek Medan Baru yang berhasil menangkap dua PSK nakal ini di rumah kos-kosan keduanya. Tak hanya itu, satu pria yang turut membantu aksi kedua PSK tersebut juga turut diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Hendra ET, mengatakan, korban mulanya berkenalan dengan Icha Hasanah (21) warga Jalan Ayahanda di seputaran Jalan Sei Wampu pada Minggu (2/7) malam kemarin.

Korban kala itu tergiur dengan rayuan Icha yang menawarkan tarif miring untuk berhubungan secara three some (bertiga,Red) . “Jadi korban mengajak kedua tersangka kencan bertiga. Tersangka Icha awalnya menawarkan tarif Rp200 ribu untuk berkencan dengan mereka berdua sekaligus,” kata Hendra.

Usai ketiganya naik ke ‘bulan’ RH lalu dimintai uang Rp1 juta. RH lantas tak mau menururuti permintaan keduanya karena tidak sesuai kesepakatan. “Memang berdasarkan pemeriksaan cara pemerasan seperti ini sudah direncanakan keduanya. Tapi karena tak punya uang, RH menolak,” tuturnya.

Guna memuluskan aksi pemerasan tersebut, keduanya memanggil teman lelaki mereka, Simon Sembiring (36), warga Jalan Sei Wampu Baru, Medan. Simon pun mengancam RH akan menghabisinya nyawanya bila tak menyerahkan uang Rp1 juta seperti permintaan keduanya.

RH yang ketakutan mencoba menyerahkan semua harta benda yang dia miliki. Korban kemudian pergi ke ATM untuk mengambil uang. “Dia (korban) pergi ke ATM dan mengambil uang Rp600 ribu. HP korban, iPhone 6+ juga dirampas oleh pelaku,” ungkap Hendra.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama tempat pertemuan korban dengan kedua pelaku.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Baru, tindak pidana pemerasan dengan modus kencan harga miring ini sudah kerap terjadi. Salahseorang petugas kepolisian yang tak ingin diungkapkan namanya mengaku kerap mendapatkan laporan pemerasan seperti ini.Namun, ketika korban pemerasan diminta untuk membuat laporan banyak yang enggan lantaran malu. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/