31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Banyak Papan Bunga Rusak saat Perayaan HUT Kota Medan, Pengusaha Merugi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengusaha papan bunga di Kota Medan mengaku mengalami kerugian. Pasalnya, usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-432 Kota Medan (1/7) malam yang lalu, puluhan papan bunga yang disewa saat HUT Kota Medan itu rusak parah.

Pengurus Asosiasi Florist Medan, Aksen Sipayung mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 papan bunga yang rusak pada malam itu. “Pihak Asosiasi Florist Medan melapor ke saya, total ada sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar,” ucap Aksen.

Dijelaskannya, kerugian dari dampaknya kerusakan papan bunga tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Satu papan bunga diperkirakan Rp3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp60 jutaan,” ujarnya.

Diterangkan Aksen, atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan dilakukan. Ia dan para pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian berharap, Pemko Medan dapat mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian.

“Pemko Medan mintanya papan bunga dipajang empat hari, mulai dari tanggal 29 Mei – 2 Juni 2022,” katanya.

Menurutnya, waktu malam pagelaran konser musik HUT ke-432 Kota Medan itu, pihaknya memang berencana akan mengambil sejumlah papan bunga yang menghiasi pinggir jalan di kawasan Kantor Wali Kota Medan.

“Sebenarnya sebelum konser kami mau mengambil papan bunga dari lokasi, karena kami tau juga itu sangat beresiko. Tapi panitia HUT itu tidak memberikan. Makanya sampai jadi rusak lah,” tuturnya.

Dilanjutkannya, ada sekitar 10 orang pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut. “Seharusnya pengamanan saat buat acara konser itu harusnya ketat agar tidak terjadi hal semacam ini. Sekarang imbasnya ke pengusaha dan pekerja. Padahal kami membuka usaha untuk mengurangi pengangguran,” keluhnya.

Selain itu, Aksen juga mengatakan bahwa pengelola papan bunga juga mendapati tindakan premanisme dan pungutan liar. “Meletakkan papan bunga di lokasi tersebut kami harus membayar Rp10 ribu. Padahal di undang-undang tidak ada mengatur itu,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan pihaknya telah membayar sewa seluruh papan bunga yang terpajang di lokasi konser. “Papan bunganya kalau di situkan dibayar. Semuanya disewa,” kata Bobby.

Bobby menyebutkan, kerusakan papan bunga tersebut merupakan resiko dari pemiliknya sendiri dan bukan tanggungjawab dari Pemko Medan.

“Jadi bisa rugi seperti apa maksudnya. Gak usah sewa lagi bilang sama dia. Ada di situ karena disewa papan bunganya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengusaha papan bunga di Kota Medan mengaku mengalami kerugian. Pasalnya, usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-432 Kota Medan (1/7) malam yang lalu, puluhan papan bunga yang disewa saat HUT Kota Medan itu rusak parah.

Pengurus Asosiasi Florist Medan, Aksen Sipayung mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 papan bunga yang rusak pada malam itu. “Pihak Asosiasi Florist Medan melapor ke saya, total ada sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar,” ucap Aksen.

Dijelaskannya, kerugian dari dampaknya kerusakan papan bunga tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Satu papan bunga diperkirakan Rp3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp60 jutaan,” ujarnya.

Diterangkan Aksen, atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan dilakukan. Ia dan para pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian berharap, Pemko Medan dapat mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian.

“Pemko Medan mintanya papan bunga dipajang empat hari, mulai dari tanggal 29 Mei – 2 Juni 2022,” katanya.

Menurutnya, waktu malam pagelaran konser musik HUT ke-432 Kota Medan itu, pihaknya memang berencana akan mengambil sejumlah papan bunga yang menghiasi pinggir jalan di kawasan Kantor Wali Kota Medan.

“Sebenarnya sebelum konser kami mau mengambil papan bunga dari lokasi, karena kami tau juga itu sangat beresiko. Tapi panitia HUT itu tidak memberikan. Makanya sampai jadi rusak lah,” tuturnya.

Dilanjutkannya, ada sekitar 10 orang pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut. “Seharusnya pengamanan saat buat acara konser itu harusnya ketat agar tidak terjadi hal semacam ini. Sekarang imbasnya ke pengusaha dan pekerja. Padahal kami membuka usaha untuk mengurangi pengangguran,” keluhnya.

Selain itu, Aksen juga mengatakan bahwa pengelola papan bunga juga mendapati tindakan premanisme dan pungutan liar. “Meletakkan papan bunga di lokasi tersebut kami harus membayar Rp10 ribu. Padahal di undang-undang tidak ada mengatur itu,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan pihaknya telah membayar sewa seluruh papan bunga yang terpajang di lokasi konser. “Papan bunganya kalau di situkan dibayar. Semuanya disewa,” kata Bobby.

Bobby menyebutkan, kerusakan papan bunga tersebut merupakan resiko dari pemiliknya sendiri dan bukan tanggungjawab dari Pemko Medan.

“Jadi bisa rugi seperti apa maksudnya. Gak usah sewa lagi bilang sama dia. Ada di situ karena disewa papan bunganya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/