25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Jika Bikin Macet, Pedagang Gedung Arca Bakal Digusur

Astuti, seorang pedagang pakaian yang hadir dalam rapat, berharap surat suaka dari pihak aparatur ada diberikan. “Kalau surat itu ada, kita bisa menunjukkan dengan preman. Jadi mereka tidak semena-mena lagi dengan pedagang,” ujarnya.

Mendengar ucapan itu, Syahrul seketika bernada tinggi. “Kita ini aparatur negara. Kalau surat itu dibuat, seolah-olah kita takut dengan preman. Silahkan laporkan preman jika buat ulah dengan bukti yang lengkap kepada pihak polisi atau babinsa kecamatan,” imbau dia.

“Intinya, begitu pedagang selesai berjualan silahkan angkut barang dagangannya. Jangan ditinggalkan begitu saja tenda, kayu di lokasi. Poster juga jangan dipasang sampai ke badan jalan,” kata Syahrul.

Babinsa Kecamatan, Sutiono, mengatakan selama ini pihaknya banyak menerima laporan kalau preman meminta pungutan. Namun secara bukti tidak ada. “Nama-nama preman sudah kita pegang. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak karena laporan pedagang tidak disertai bukti,” katanya.

Hal senada dikatakan Polmas Kecamatan Irwani, mewakili Polsek Medan Kota “Itulah kendalanya. Jadi kita minta pedagang berani melaporkan preman dengan bukti yang lengkap. Kalau ada, kita tidak tinggal diam dan secepatnya menindaklanjuti,” bebernya.

Mengenai arus listrik yang diambil secara ilegal, Syahrul menegaskan pihaknya secepat mungkin mengatasi dengan memanggil pihak PLN. “Selama ini pedagang diwajibkan membayar uang listrik ilegal sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per titik. Ditaksir uang disetor ke pihak tak jelas mencapai Rp25 juta per bulan. Jadi ke depan kita minta kepada pihak PLN agar dipasang meteran listrik setiap pedagang, agar uangnya jelas masuk ke kas negara,” katanya.

Diakhir rapat, Syahrul juga minta agar pedagang buat rapat kecil sesama pedagang agar satu suara. “Kalau wadah sudah terbentuk dan konsep apa yang mau dibuat, silahkan orang yang dipercaya menghadap dengan saya. Karena saya ingin pedagang di Gedung Arca bisa rapi dan tertib. Kalau perlu, kita usulkan masuk ke dalam koperasi bersama pihak ketiga,” pungkasnya. (prn/ije)

Astuti, seorang pedagang pakaian yang hadir dalam rapat, berharap surat suaka dari pihak aparatur ada diberikan. “Kalau surat itu ada, kita bisa menunjukkan dengan preman. Jadi mereka tidak semena-mena lagi dengan pedagang,” ujarnya.

Mendengar ucapan itu, Syahrul seketika bernada tinggi. “Kita ini aparatur negara. Kalau surat itu dibuat, seolah-olah kita takut dengan preman. Silahkan laporkan preman jika buat ulah dengan bukti yang lengkap kepada pihak polisi atau babinsa kecamatan,” imbau dia.

“Intinya, begitu pedagang selesai berjualan silahkan angkut barang dagangannya. Jangan ditinggalkan begitu saja tenda, kayu di lokasi. Poster juga jangan dipasang sampai ke badan jalan,” kata Syahrul.

Babinsa Kecamatan, Sutiono, mengatakan selama ini pihaknya banyak menerima laporan kalau preman meminta pungutan. Namun secara bukti tidak ada. “Nama-nama preman sudah kita pegang. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak karena laporan pedagang tidak disertai bukti,” katanya.

Hal senada dikatakan Polmas Kecamatan Irwani, mewakili Polsek Medan Kota “Itulah kendalanya. Jadi kita minta pedagang berani melaporkan preman dengan bukti yang lengkap. Kalau ada, kita tidak tinggal diam dan secepatnya menindaklanjuti,” bebernya.

Mengenai arus listrik yang diambil secara ilegal, Syahrul menegaskan pihaknya secepat mungkin mengatasi dengan memanggil pihak PLN. “Selama ini pedagang diwajibkan membayar uang listrik ilegal sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per titik. Ditaksir uang disetor ke pihak tak jelas mencapai Rp25 juta per bulan. Jadi ke depan kita minta kepada pihak PLN agar dipasang meteran listrik setiap pedagang, agar uangnya jelas masuk ke kas negara,” katanya.

Diakhir rapat, Syahrul juga minta agar pedagang buat rapat kecil sesama pedagang agar satu suara. “Kalau wadah sudah terbentuk dan konsep apa yang mau dibuat, silahkan orang yang dipercaya menghadap dengan saya. Karena saya ingin pedagang di Gedung Arca bisa rapi dan tertib. Kalau perlu, kita usulkan masuk ke dalam koperasi bersama pihak ketiga,” pungkasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/