31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polda OTT di BPPT Medan, PNS Nurlina Dibekuk

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9) kemarin, ternyata Polda Sumut juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan di hari yang sama.

OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS Dinas BPPT Pemko Medan bernama Nurlina. Ia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Namun, Poldasu belum mau membeberkan informasi soal kasus ini.

Kasubdit III/Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. “Benar di hari yang sama, besok (hari ini,Red) saya kasih datanya. Pelaku sudah kita tahan pada saat itu juga, “kata Putu, kepada Sumut Pos, Selasa (5/8).

Sementara itu, pasca OTT Pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Corneti Sinaga tak masuk ke kantor.

Sebelumnya juga, dia sempat tumbang saat akan diperiksa penyidik pada Jumat (1/9) usai menangkap Kahirri Rozi.

Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan.

“Benar, mungkin pada saat pemeriksaan kondisinya lemah sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Saat itu langsung dibawa ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, kemarin.

Rina mengatakan, belum diketahui kapan penyidik melayangkan panggilan ulang untuk memeriksa Corneti Sinaga. Sebab, dikhawatirkan kondisinya belum pulih untuk diperiksa kembali. Namun, berdasarkan informasi dihimpun, Corneti yang katanya dirawat di rumahsakit Materna Jalan Teuku Umar No 11 Medan Petisah sudah tak berada lagi di rumahsakit itu.

Pihak rumahsakit membenarkan Corneti Sinaga dirawat, hanya menjalani perawatan selama dua hari. Kondisinya sudah membaik sehingga memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumahnya sejak Minggu (3/9).

Pemeriksaan Corneti Sinaga berkaitan dengan ditangkapnya oknum PNS bernama Khairri Rozzi Nasution yang merupakan staff Corneti. Ia ditangkap karena melakukan praktik pungli pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dengan meminta uang senilai Rp8,5 juta.

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Polda Sumut, sepanjang 2017 mulai Januari setidaknya ada 128 kasus dengan 207 tersangka. Sementara itu, Barang Bukti (BB) uang yang diamankan sebanyak Rp1.129.393.196.

Menanggapi OTT tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Kaiman Turnip menegaskan bahwa Pemprovsu dipastikan akan memberi sanksi tegas dan berlaku pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang harus berurusan dengan persoalan hukum.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9) kemarin, ternyata Polda Sumut juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan di hari yang sama.

OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS Dinas BPPT Pemko Medan bernama Nurlina. Ia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Namun, Poldasu belum mau membeberkan informasi soal kasus ini.

Kasubdit III/Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. “Benar di hari yang sama, besok (hari ini,Red) saya kasih datanya. Pelaku sudah kita tahan pada saat itu juga, “kata Putu, kepada Sumut Pos, Selasa (5/8).

Sementara itu, pasca OTT Pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Corneti Sinaga tak masuk ke kantor.

Sebelumnya juga, dia sempat tumbang saat akan diperiksa penyidik pada Jumat (1/9) usai menangkap Kahirri Rozi.

Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan.

“Benar, mungkin pada saat pemeriksaan kondisinya lemah sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Saat itu langsung dibawa ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, kemarin.

Rina mengatakan, belum diketahui kapan penyidik melayangkan panggilan ulang untuk memeriksa Corneti Sinaga. Sebab, dikhawatirkan kondisinya belum pulih untuk diperiksa kembali. Namun, berdasarkan informasi dihimpun, Corneti yang katanya dirawat di rumahsakit Materna Jalan Teuku Umar No 11 Medan Petisah sudah tak berada lagi di rumahsakit itu.

Pihak rumahsakit membenarkan Corneti Sinaga dirawat, hanya menjalani perawatan selama dua hari. Kondisinya sudah membaik sehingga memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumahnya sejak Minggu (3/9).

Pemeriksaan Corneti Sinaga berkaitan dengan ditangkapnya oknum PNS bernama Khairri Rozzi Nasution yang merupakan staff Corneti. Ia ditangkap karena melakukan praktik pungli pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dengan meminta uang senilai Rp8,5 juta.

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Polda Sumut, sepanjang 2017 mulai Januari setidaknya ada 128 kasus dengan 207 tersangka. Sementara itu, Barang Bukti (BB) uang yang diamankan sebanyak Rp1.129.393.196.

Menanggapi OTT tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Kaiman Turnip menegaskan bahwa Pemprovsu dipastikan akan memberi sanksi tegas dan berlaku pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang harus berurusan dengan persoalan hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/