26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Lapak Per Meter Rp4 Juta

“Lokasi penampungan sementara hanya bersebelahan dengan tempat pedagang yang sekarang,” sebutnya seraya meminta Ketua Komisi C DPRD Medan untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait pemindahan para pedagang tersebut.

Terpisah, pengembang Pasar Timah, Sumandi Widjaja mengungkapkan, harga kios atau lapak pedagang di lokasi relokasi bernilai Rp4 jutaan per meter.  Harga tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan telah mendapat persetujuan Komisi C DPRD Medan. “Per meternya itu sesuai SK Wali Kota Rp4 jutaan harganya,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (6/2).

Dijelaskan Sumandi, umumnya klasifikasi lapak maupun kios yang disediakan berukuran 2 meter x 2 meter. Ukuran tersebut sudah baku sesuai ketentuan yang berlaku. “Lebihnya itukan untuk parit 1,5 meter. Untuk parit itu tidak bisa diambil sebagai tambahan kios. Jadi itu sudah baku (ukurannya),” katanya.

Sumandi mengatakan, pihaknya ingin menata supaya lingkungan relokasi bagi pedagang Pasar Timah tidak terkena banjir. Oleh karena itu dibangunkanlah saluran pembuangan atau drainase di sekitar relokasi. “Lain hal kalau setelah dia (pedagang) sudah tempati, bila ingin menambah bola lampu atau merombak pintu, tentu dia pakai biaya sendiri. Intinya ketentuan harga dan ukuran sudah baku dan itu berdasar SK wali kota,” katanya.

Harga kios ataupun lapak itu, kata Sumandi, sebelumnya diambil dari ganti rugi yang diberikan Pemko kepada pedagang Pasar Timah. Namun kalau mau melakukan rehab atau penambahan sarana, itu menjadi tanggung jawab si pemilik kios sendiri. “Itu sudah harga standar dari wali kota.  Lain hal kalau dia punya 10 kios, 5 kios atau 3 kios, ya tinggal dikalikan saja. Intinya per meter itu harganya Rp4 jutaan. Seperti itulah gambarannya,” paparnya. (prn/ila)

 

“Lokasi penampungan sementara hanya bersebelahan dengan tempat pedagang yang sekarang,” sebutnya seraya meminta Ketua Komisi C DPRD Medan untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait pemindahan para pedagang tersebut.

Terpisah, pengembang Pasar Timah, Sumandi Widjaja mengungkapkan, harga kios atau lapak pedagang di lokasi relokasi bernilai Rp4 jutaan per meter.  Harga tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan telah mendapat persetujuan Komisi C DPRD Medan. “Per meternya itu sesuai SK Wali Kota Rp4 jutaan harganya,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (6/2).

Dijelaskan Sumandi, umumnya klasifikasi lapak maupun kios yang disediakan berukuran 2 meter x 2 meter. Ukuran tersebut sudah baku sesuai ketentuan yang berlaku. “Lebihnya itukan untuk parit 1,5 meter. Untuk parit itu tidak bisa diambil sebagai tambahan kios. Jadi itu sudah baku (ukurannya),” katanya.

Sumandi mengatakan, pihaknya ingin menata supaya lingkungan relokasi bagi pedagang Pasar Timah tidak terkena banjir. Oleh karena itu dibangunkanlah saluran pembuangan atau drainase di sekitar relokasi. “Lain hal kalau setelah dia (pedagang) sudah tempati, bila ingin menambah bola lampu atau merombak pintu, tentu dia pakai biaya sendiri. Intinya ketentuan harga dan ukuran sudah baku dan itu berdasar SK wali kota,” katanya.

Harga kios ataupun lapak itu, kata Sumandi, sebelumnya diambil dari ganti rugi yang diberikan Pemko kepada pedagang Pasar Timah. Namun kalau mau melakukan rehab atau penambahan sarana, itu menjadi tanggung jawab si pemilik kios sendiri. “Itu sudah harga standar dari wali kota.  Lain hal kalau dia punya 10 kios, 5 kios atau 3 kios, ya tinggal dikalikan saja. Intinya per meter itu harganya Rp4 jutaan. Seperti itulah gambarannya,” paparnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/