25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

259.091 Kendaraan Baru Masuk Sumut

Terjadi Selama Januari Hingga Agustus 2012

Kendaraan  Sumut
Kendaraan di Sumut

MEDAN-Kemacetan masih menjadi momok bagi Kota Medan. Nyaris di setiap jalan kota kendaraan bertumpuk. Bertumbuhan jumlah kendaraan pun dianggap sebagai penyebab. Selama Januari hingga Agustus 2012 saja tercatat ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut. Artinya, ada 32. 386 kendaraan baru masuk ke Sumut dalam setiap bulan.

Jumlah kendaraan ini diungkapkan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Poldasu, AKBP Arie Wisnu Gautama. “Penghitungan yang dilakukan Ditlantas Poldasu, sesuai PNBP (Penerima Negara Bukan Pajak), kisaran kenaikannya (jumlah kendaraan), per tahun mencapai 15 sampai 20 persen,” ujarnya, Kamis (6/9).

AKBP Arie Wisnu memaparkan, sepanjang 2011 Ditlantas Poldasu mencatat ada 420.757 kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Sumatera Utara. 380.730 di antaranya kendaraan roda dua atau sepeda motor dan 40.027 sisanya adalah kendaraan roda empat.

Sementara sepanjang 2012 yang masih terhitung sejak Januari hingga Agustus, ada 232.255 sepeda motor dan 26.836 kendaraan roda empat yang masuk ke Sumut. Total selama 8 bulan itu ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut.
Lebih rinci dikatakan AKBP Arie Wisnu, untuk kendaraan umum yang masuk ke Sumut sepanjang 2011, mencapai 3.882 kendaraan. Dengan rincian mobil penumpang umum sebanyak 393, mobil barang 1.906, mobil bus 165 dan becak bermotor (betor) sebanyak 1.418.

“Sedangkan sepanjang Januari-Agustus 2012, sudah ada 2.771 kendaraan umum yang masuk di Sumut. Perinciannya, mobil penumpang ada 164, mobil barang 1.816, mobil bus ada 99 dan betor ada 692,” bebernya.
Dikatakan AKBP Arie Wisnu, pihaknya tidak bisa membatasi masuknya kendaraan tersebut, karena sesuai undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas. “Kami tidak ada hak untuk membatasi masuknya kendaraan umum di wilayah Sumut,” ujarnya.
AKBP Arie Wisnu mengatakan pihaknya hanya melakukan pendidikan berlalu-lintas, rekayas lalu-lintas, dan penegakan hukum. “Kami tidak punya hak sedikitpun untuk membatasi kendaraan umum masuk ke Sumut,” katanya lagi.
Selain soal volume kendaraan, masalah parkir juga ditengarai sebagai sumber kemacetan. Mulai dari keberadaan parkir liar, hingga parkir di sekolah-sekolah yang berada di perkotaan ikut menyumbang kemacetan jalan di Kota Medan.
Salah satu aksi penertiban kendaraan di jalan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polresta Medan dengan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Zainul Arifin, Jalan S Parman, Jalan Nibung, dan Jalan Gatot Suboroto, kemarin.

Dalam penertiban ini, petugas Lantas sempat melakukan penggembokkan roda mobil yang parkir sembarang. Kemudian, pemilik kendaraan diberikan pengarahan dan pemahaman terhadap tertib lalu-lintas. “Kita melakukan koordinasi dengan Satlantas atas peneriban lalu-lintas. Namun, sifatnya masih sosialisasi terlebih terhadap lalu-lintas tertib,” ucap Renward Parapat, Kadishub Kota Medan.

Penertiban lalu-lintas ini terfokus pada kendaraan yang parkir sembarangan. “Ruas jalan sebelah kanan yang digunakan untuk parkir terlebih dahulu kita lakukan penertiban,” katanya.

Kanit Lantas Polsek Medan Baru, AKP Taslim, saat dikonfirmasi mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan untuk menindak lokasi parkir yang telah menyalahi peraturan karena di lokasi telah dibuat rambu larangan parkir. “Kalau besok masih tetap parkir dijalan, maka akan kita tilang,” katanya.

Parkir Sekolah Ditata Ulang

Sebelumnya, Pemko Medan telah melakukan rapat koordinasi dengan Poldasu untuk melakukan penertiban terhadap parkir berlapis dan parkir sembarangan. “Kita tadi malam (Rabu malam, Red) melakukan rapat koordinasi dengan arahan Bapak Kapolda. 2 atau 3 hari ke depan, parkir di Pasar Petisah kita lakukan penertiban,”sebutnya.

Rahudman juga mengatakan akan melakukan penindakkan terhadap parkir di Jalan Perniagaan dan sejumlah sekolah yang menggunakan jalan untuk parkir seperti di depan Sekolah Sutomo I di Jalan Thamrin dan di Sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.”Pasti akan saya tindak tegas dan dilakukan penataan terhadap parkir itu,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun akan menindak tegas oknum Dishub Kota Medan yang melindungi parkir liar. “Saya dapat data dari rekan-rekan wartawan, ada oknum dari Dishub Kota Medan melakukan pem-back up parkir liar. Oknum itu akan saya tindak tegas, “pungkasnya. (mag-12/gus)

Terjadi Selama Januari Hingga Agustus 2012

Kendaraan  Sumut
Kendaraan di Sumut

MEDAN-Kemacetan masih menjadi momok bagi Kota Medan. Nyaris di setiap jalan kota kendaraan bertumpuk. Bertumbuhan jumlah kendaraan pun dianggap sebagai penyebab. Selama Januari hingga Agustus 2012 saja tercatat ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut. Artinya, ada 32. 386 kendaraan baru masuk ke Sumut dalam setiap bulan.

Jumlah kendaraan ini diungkapkan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Poldasu, AKBP Arie Wisnu Gautama. “Penghitungan yang dilakukan Ditlantas Poldasu, sesuai PNBP (Penerima Negara Bukan Pajak), kisaran kenaikannya (jumlah kendaraan), per tahun mencapai 15 sampai 20 persen,” ujarnya, Kamis (6/9).

AKBP Arie Wisnu memaparkan, sepanjang 2011 Ditlantas Poldasu mencatat ada 420.757 kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Sumatera Utara. 380.730 di antaranya kendaraan roda dua atau sepeda motor dan 40.027 sisanya adalah kendaraan roda empat.

Sementara sepanjang 2012 yang masih terhitung sejak Januari hingga Agustus, ada 232.255 sepeda motor dan 26.836 kendaraan roda empat yang masuk ke Sumut. Total selama 8 bulan itu ada 259.091 kendaraan yang masuk ke Sumut.
Lebih rinci dikatakan AKBP Arie Wisnu, untuk kendaraan umum yang masuk ke Sumut sepanjang 2011, mencapai 3.882 kendaraan. Dengan rincian mobil penumpang umum sebanyak 393, mobil barang 1.906, mobil bus 165 dan becak bermotor (betor) sebanyak 1.418.

“Sedangkan sepanjang Januari-Agustus 2012, sudah ada 2.771 kendaraan umum yang masuk di Sumut. Perinciannya, mobil penumpang ada 164, mobil barang 1.816, mobil bus ada 99 dan betor ada 692,” bebernya.
Dikatakan AKBP Arie Wisnu, pihaknya tidak bisa membatasi masuknya kendaraan tersebut, karena sesuai undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas. “Kami tidak ada hak untuk membatasi masuknya kendaraan umum di wilayah Sumut,” ujarnya.
AKBP Arie Wisnu mengatakan pihaknya hanya melakukan pendidikan berlalu-lintas, rekayas lalu-lintas, dan penegakan hukum. “Kami tidak punya hak sedikitpun untuk membatasi kendaraan umum masuk ke Sumut,” katanya lagi.
Selain soal volume kendaraan, masalah parkir juga ditengarai sebagai sumber kemacetan. Mulai dari keberadaan parkir liar, hingga parkir di sekolah-sekolah yang berada di perkotaan ikut menyumbang kemacetan jalan di Kota Medan.
Salah satu aksi penertiban kendaraan di jalan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polresta Medan dengan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Zainul Arifin, Jalan S Parman, Jalan Nibung, dan Jalan Gatot Suboroto, kemarin.

Dalam penertiban ini, petugas Lantas sempat melakukan penggembokkan roda mobil yang parkir sembarang. Kemudian, pemilik kendaraan diberikan pengarahan dan pemahaman terhadap tertib lalu-lintas. “Kita melakukan koordinasi dengan Satlantas atas peneriban lalu-lintas. Namun, sifatnya masih sosialisasi terlebih terhadap lalu-lintas tertib,” ucap Renward Parapat, Kadishub Kota Medan.

Penertiban lalu-lintas ini terfokus pada kendaraan yang parkir sembarangan. “Ruas jalan sebelah kanan yang digunakan untuk parkir terlebih dahulu kita lakukan penertiban,” katanya.

Kanit Lantas Polsek Medan Baru, AKP Taslim, saat dikonfirmasi mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan untuk menindak lokasi parkir yang telah menyalahi peraturan karena di lokasi telah dibuat rambu larangan parkir. “Kalau besok masih tetap parkir dijalan, maka akan kita tilang,” katanya.

Parkir Sekolah Ditata Ulang

Sebelumnya, Pemko Medan telah melakukan rapat koordinasi dengan Poldasu untuk melakukan penertiban terhadap parkir berlapis dan parkir sembarangan. “Kita tadi malam (Rabu malam, Red) melakukan rapat koordinasi dengan arahan Bapak Kapolda. 2 atau 3 hari ke depan, parkir di Pasar Petisah kita lakukan penertiban,”sebutnya.

Rahudman juga mengatakan akan melakukan penindakkan terhadap parkir di Jalan Perniagaan dan sejumlah sekolah yang menggunakan jalan untuk parkir seperti di depan Sekolah Sutomo I di Jalan Thamrin dan di Sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.”Pasti akan saya tindak tegas dan dilakukan penataan terhadap parkir itu,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun akan menindak tegas oknum Dishub Kota Medan yang melindungi parkir liar. “Saya dapat data dari rekan-rekan wartawan, ada oknum dari Dishub Kota Medan melakukan pem-back up parkir liar. Oknum itu akan saya tindak tegas, “pungkasnya. (mag-12/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/