31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL Pasar Meranti Dibongkar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Iskandar Muda Baru tepatnya di Pasar Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (6/10). Lapak-lapak yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan itu, dianggap melanggar aturan, karena berdiri di atas drainase, sehingga merusak nilai estetika kota, dan mengganggu ketertiban umum.

“Hari ini ada sejumlah lapak yang dibongkar personel kdi Pasar Meranti. Kita tertibkan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase,” ucap Kepala Satuan Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (6/10).

Menurut Rakhmat, aksi penertiban yang dibantu petugas dari P3SU Kecamatan Medan Petisah itu berjalan dengan lancar. “Aksi penertiban ini berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Teman-teman para pedagang yang membuka lapak di atas saluran drainase itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Mereka dengan tertib menerima pembongkaran tersebut,” ujarnya.

Rakhmat menerangkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan edukasi dan penjelasan kepada para pedagang tentang larangan berjualan di atas drainase. Bahkan beberapa waktu sebelumnya, Pemko Medan juga telah menyurati para pedagang.

Usai mendengar penjelasan, tidak sedikit dari para pedagang yang bersedia memindahkan lapaknya masing-masing. “Penertiban PKL di Pasar Meranti ini kita lakukan untuk menjaga estetika kota dan ketertiban umum sesuai arahan pimpinan. Selama ini keberadaan PKL di jalan Iskandar Muda Baru ini sudah diresahkan masyarakat,” katanya.

Sebab tak hanya soal drainase, sambung Rakhmat, para pedagang juga kerap berjualan hingga ke bahu jalan yang membuat ruas jalan di kawasan itu semakin sempit. “Karena mereka berjualan di atas drainase bahkan sampai ke bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas,” sambungnya.

Menurutnya, penertiban ini juga untuk memperlancar aliran drainase. Artinya, aksi ini juga merupakan upaya mengurangi genangan air atau banjir di wilayah sekitar pasar.

“Saat tadi di lokasi, saluran drainase tidak mengalir dan terdapat banyak sampah. Dengan dibongkar seperti ini, kita harapkan drainase menjadi lebih baik. Tadi kami juga sudah tegaskan agar PKL tidak lagi berjualan di atas parit, lapak dan jembatan kayu sudah kita angkut ke dalam truk,” tuturnya.

Ke depannya, setelah Penertiban ini, SatPol PP Kota Medan akan terus memantau dan mengawasi lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi PKL yang menggelar lapak jualannya di atas saluran drainase. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Iskandar Muda Baru tepatnya di Pasar Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (6/10). Lapak-lapak yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan itu, dianggap melanggar aturan, karena berdiri di atas drainase, sehingga merusak nilai estetika kota, dan mengganggu ketertiban umum.

“Hari ini ada sejumlah lapak yang dibongkar personel kdi Pasar Meranti. Kita tertibkan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase,” ucap Kepala Satuan Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (6/10).

Menurut Rakhmat, aksi penertiban yang dibantu petugas dari P3SU Kecamatan Medan Petisah itu berjalan dengan lancar. “Aksi penertiban ini berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Teman-teman para pedagang yang membuka lapak di atas saluran drainase itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Mereka dengan tertib menerima pembongkaran tersebut,” ujarnya.

Rakhmat menerangkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan edukasi dan penjelasan kepada para pedagang tentang larangan berjualan di atas drainase. Bahkan beberapa waktu sebelumnya, Pemko Medan juga telah menyurati para pedagang.

Usai mendengar penjelasan, tidak sedikit dari para pedagang yang bersedia memindahkan lapaknya masing-masing. “Penertiban PKL di Pasar Meranti ini kita lakukan untuk menjaga estetika kota dan ketertiban umum sesuai arahan pimpinan. Selama ini keberadaan PKL di jalan Iskandar Muda Baru ini sudah diresahkan masyarakat,” katanya.

Sebab tak hanya soal drainase, sambung Rakhmat, para pedagang juga kerap berjualan hingga ke bahu jalan yang membuat ruas jalan di kawasan itu semakin sempit. “Karena mereka berjualan di atas drainase bahkan sampai ke bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas,” sambungnya.

Menurutnya, penertiban ini juga untuk memperlancar aliran drainase. Artinya, aksi ini juga merupakan upaya mengurangi genangan air atau banjir di wilayah sekitar pasar.

“Saat tadi di lokasi, saluran drainase tidak mengalir dan terdapat banyak sampah. Dengan dibongkar seperti ini, kita harapkan drainase menjadi lebih baik. Tadi kami juga sudah tegaskan agar PKL tidak lagi berjualan di atas parit, lapak dan jembatan kayu sudah kita angkut ke dalam truk,” tuturnya.

Ke depannya, setelah Penertiban ini, SatPol PP Kota Medan akan terus memantau dan mengawasi lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi PKL yang menggelar lapak jualannya di atas saluran drainase. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/