Pengaduan

Ingatkan Pemko Medan Soal APBD 2027, Fraksi Gerindra: Jangan Salah Sasaran, Harus Berdampak

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra menilai APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka, tetapi instrumen penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

“APBD bukan sekadar dokumen administratif, bukan sekadar kumpulan angka, dan bukan pula sekadar formalitas tahunan antara eksekutif dan legislatif. APBD adalah instrumen politik anggaran, APBD adalah wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya,” tegas Dame Duma.

Menurutnya, pembahasan APBD 2027 tidak boleh hanya berkutat pada pertanyaan seberapa besar anggaran yang disiapkan. Lebih dari itu, Pemko Medan harus mampu menjelaskan alasan penetapan anggaran, dasar perhitungannya, target hasil yang ingin dicapai, penerima manfaat serta indikator keberhasilannya.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan menjelaskan secara rasional dasar penetapan struktur APBD 2027. Termasuk perubahan ruang fiskal, apakah dipengaruhi efisiensi, kebijakan transfer maupun rendahnya kemampuan OPD dalam merealisasikan anggaran.

Sorotan juga diarahkan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Medan diminta tidak sekadar mengandalkan optimisme dalam menetapkan target pendapatan.

“Jangan membuat target pendapatan terlalu rendah agar mudah dicapai, dan jangan pula terlalu tinggi tanpa dasar hanya supaya APBD terlihat sehat,” ujarnya.

Dame Duma meminta potensi PAD riil dibuka secara transparan, termasuk piutang pajak yang belum tertagih serta potensi pendapatan dari sektor reklame, parkir, hotel, restoran, hiburan, PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga kontribusi dari digitalisasi.“Jangan menjual optimisme di atas kertas,” tegasnya.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra. Pemko Medan diminta memiliki peta prioritas yang jelas dalam penggunaan anggaran, termasuk target pembangunan jalan, penyelesaian titik-titik drainase serta anggaran pemeliharaannya.

“Banjir tidak mengenal batas administrasi, jangan ada ego kewenangan. Yang dibutuhkan rakyat bukan siapa paling berwenang, tapi siapa paling bertanggungjawab,” kata Dame Duma.

Sementara dalam upaya pengentasan kemiskinan, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan tidak menjadikan banyaknya bantuan yang disalurkan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurut Dame Duma, indikator yang lebih penting adalah berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan, menjadi mandiri dan memiliki strategi untuk tidak kembali bergantung pada bantuan pemerintah.

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Gerindra mengingatkan agar APBD yang digunakan untuk mendukung sektor transportasi publik benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat. “Jangan sampai APBD membiayai proyek, tetapi macet tetap jadi warisan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan BRT seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah halte yang dibangun. Lebih penting, berapa banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi karena transportasi umum tersebut lebih nyaman, aman, murah dan tepat waktu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran pimpinan OPD Pemko Medan. (map/ila)

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra menilai APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka, tetapi instrumen penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

“APBD bukan sekadar dokumen administratif, bukan sekadar kumpulan angka, dan bukan pula sekadar formalitas tahunan antara eksekutif dan legislatif. APBD adalah instrumen politik anggaran, APBD adalah wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya,” tegas Dame Duma.

Menurutnya, pembahasan APBD 2027 tidak boleh hanya berkutat pada pertanyaan seberapa besar anggaran yang disiapkan. Lebih dari itu, Pemko Medan harus mampu menjelaskan alasan penetapan anggaran, dasar perhitungannya, target hasil yang ingin dicapai, penerima manfaat serta indikator keberhasilannya.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan menjelaskan secara rasional dasar penetapan struktur APBD 2027. Termasuk perubahan ruang fiskal, apakah dipengaruhi efisiensi, kebijakan transfer maupun rendahnya kemampuan OPD dalam merealisasikan anggaran.

Sorotan juga diarahkan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Medan diminta tidak sekadar mengandalkan optimisme dalam menetapkan target pendapatan.

“Jangan membuat target pendapatan terlalu rendah agar mudah dicapai, dan jangan pula terlalu tinggi tanpa dasar hanya supaya APBD terlihat sehat,” ujarnya.

Dame Duma meminta potensi PAD riil dibuka secara transparan, termasuk piutang pajak yang belum tertagih serta potensi pendapatan dari sektor reklame, parkir, hotel, restoran, hiburan, PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga kontribusi dari digitalisasi.“Jangan menjual optimisme di atas kertas,” tegasnya.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra. Pemko Medan diminta memiliki peta prioritas yang jelas dalam penggunaan anggaran, termasuk target pembangunan jalan, penyelesaian titik-titik drainase serta anggaran pemeliharaannya.

“Banjir tidak mengenal batas administrasi, jangan ada ego kewenangan. Yang dibutuhkan rakyat bukan siapa paling berwenang, tapi siapa paling bertanggungjawab,” kata Dame Duma.

Sementara dalam upaya pengentasan kemiskinan, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan tidak menjadikan banyaknya bantuan yang disalurkan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurut Dame Duma, indikator yang lebih penting adalah berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan, menjadi mandiri dan memiliki strategi untuk tidak kembali bergantung pada bantuan pemerintah.

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Gerindra mengingatkan agar APBD yang digunakan untuk mendukung sektor transportasi publik benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat. “Jangan sampai APBD membiayai proyek, tetapi macet tetap jadi warisan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan BRT seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah halte yang dibangun. Lebih penting, berapa banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi karena transportasi umum tersebut lebih nyaman, aman, murah dan tepat waktu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran pimpinan OPD Pemko Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru