29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Serahterima Pasar Kampunglalang Belum Jelas, Pemko Dinilai Hanya Obral Janji

Kondisi Pasar Kampunglalang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serah terima kios dan lapak Pasar Kampunglalang kepada pedagang hingga kini belum jelas. Padahal, sebelumnya bangunan pasar yang dilakukan revitalisasi disebut telah rampung. Karenanya, Pemerintah Kota Medan dinlai pedagang hanya obral janji kepada mereka.

Ketua Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengaku kecewa berat dengan Pemko Medan. Sebab, para pedagang sebelumnya telah dijanjikan serah terima pada bulan November sewaktu sosialisasi pada akhir Oktober lalu. Namun, hingga memasuki awal Desember belum juga terealisasi.

“Sudah pasti kecewa berat, apalagi pedagang berbondong-bondong datang untuk daftar ulang. Jadi, gak usah janji-janji manislah dan yang pasti-pasti aja. Kami enggak butuh janji tapi kepastian,” ujar Erwina kepada Sumut Pos, kemarin.

Diutarakan Erwina Pinem, pedagang berharap sebelum Natal dan Tahun Baru 2019, kios dan lapak dapat diserahterimakan. Sebab, sudah cukup lama pedagang terlantar akibat pembangunan yang tak kunjung rampung.

“Selain kepastian, pedagang butuh keterbukaan. Selama ini, kami terus dibohongi dan banyak yang ditutup-tutupi. Kami minta Pemko terbuka kepada pedagang karena yang mereka bangun itu rumah pedagang, tempat kami mencari makan,” cetusnya.

Erwina menyatakan, Pemko jangan lagi memberi informasi yang belum jelas atau angin segar kepada pedagang. “Kalau memang belum selesai ya disampaikan kepada pedagang seperti apa kondisinya, tapi ini tidak ada dan kami sangat sulit meminta informasi dari Pemko. Jadi, sesuailah dengan yang disampaikan kepada pedagang, kalau memang bulan Desember ini ya ditepati,” tegasnya.

Menurut Erwina Pinem, jumlah kios dan lapak yang terdapat dari bangunan baru Pasar Kampunglalang mencapai 741 unit. Jumlah itu sudah mengakomodir dari seluruh pedagang yang akan menempati nantinya. “Sudah dihitung sendiri oleh pedagang jumlah kios dan lapak yang dibangun, totalnya 741 unit. Sedangkan untuk jumlah pedagang 732 orang. Jadi, masih lebih 9 unit lagi,” beber Erwina.

Disinggung apakah dibebankan biaya untuk menempati kios atau lapak, Erwina mengaku gratis. “Ini beda dengan Pasar Marelan sehingga tidak dikutip biaya lagi sewaktu menempati kios/lapak. Soalnya, kalau di Pasar Marelan yang bangun organisasi pasar bukan dari APBD,” akunya.

Namun demikian, pedagang nanti dikenakan biaya untuk perawatan per tahun. Tapi, sekarang belum ditentukan berapa biayanya. “Katanya nanti ada pertemuan atau musyawarah untuk menetapkan biaya perawatan tersebut. Namun yang jelas enggak lebih dari Rp1 juta per pedagang,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku, serah terima Pasar Kampung Lalang ditargetkan dapat dilakukan akhir akhir tahun ini. “Targetnya tahun ini juga supaya cepat dimanfaatkan pedagang,” kata Akhyar yang ditemui saat berada di gedung DPRD Medan baru-baru ini.

Menurut dia, saat ini proses pembangunan dalam tahap finalisasi oleh kontraktor yang membangun. Apabila sudah rampung, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim-PR. “Setelah diserahkan ke Dinas Perkim-PR kemudian ke Bagian Aset. Lalu, ke PD Pasar dan pedagang. Pokoknya secepatnya dituntaskan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Samporno Pohan menyatakan proyek tersebut sudah rampung pembangunannya dan tinggal diisi oleh pedagang. Namun, pengisian lapak atau kios sedang dalam proses oleh PD Pasar.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Kampunglalang dikerjakan oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO. Padahal, kontraktor tersebut sebelumnya telah gagal mengerjakannya tetapi tetap diperpanjang juga oleh Dinas Perkim-PR.

Diperpanjangnya kontrak kerja itu, berdasarkan Addendum Ke-3 Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak Kerja) dengan nomor: 2.1.2/Add-3/KPA-PPP/SPP/III/2018. Dalam surat tersebut, ditandangani Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairudi Hazfin Siregar dan Kuasa KSO PT Budi Mangun, Dedy Stefanus tertanggal.

Permohonan surat itu dilakukan sejak 12 Maret 2018, sebelum masa perpanjangan kontrak kerja berakhir pada 24 Maret. Adapun beberapa poin penting di antaranya, PT Budi Mangun dinilai memiliki keahlian, profesional, personil dan sumber daya teknis.

Kemudian, nilai kontrak biaya yang dibebankan (borongan) Rp26.288.350.000. Pembayaran biaya pelaksanaan pekerjaan dilakukan 6 tahap dengan sistem dan jumlah sesuai kesepakatan.

Pertama, pembayaran uang muka sebesar 20 persen. Kedua, setelah pembangunan mencapai 30 persen dilakukan pembayaran 25 persen. Ketiga, dibayar 25 persen lagi apabila kemajuan fisik bangunan 55 persen. Keempat, dibayar 20 persen bila sudah 100 persen pembangunan. Terakhir, sisa 5 persen dibayar pada masa pemeliharaan bangunan selesai 100 persen.

Namun sayang, dalam kontrak kerja tersebut tidak dijelaskan berapa lama waktu yang harus ditargetkan pembangunan selesai mencapai 30 persen. Hanya saja, waktu penyelesaian proyek ini yang tercantum selama 300 hari terhitung masa perpanjangan kontrak kerja. (ris/ila)

Kondisi Pasar Kampunglalang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serah terima kios dan lapak Pasar Kampunglalang kepada pedagang hingga kini belum jelas. Padahal, sebelumnya bangunan pasar yang dilakukan revitalisasi disebut telah rampung. Karenanya, Pemerintah Kota Medan dinlai pedagang hanya obral janji kepada mereka.

Ketua Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengaku kecewa berat dengan Pemko Medan. Sebab, para pedagang sebelumnya telah dijanjikan serah terima pada bulan November sewaktu sosialisasi pada akhir Oktober lalu. Namun, hingga memasuki awal Desember belum juga terealisasi.

“Sudah pasti kecewa berat, apalagi pedagang berbondong-bondong datang untuk daftar ulang. Jadi, gak usah janji-janji manislah dan yang pasti-pasti aja. Kami enggak butuh janji tapi kepastian,” ujar Erwina kepada Sumut Pos, kemarin.

Diutarakan Erwina Pinem, pedagang berharap sebelum Natal dan Tahun Baru 2019, kios dan lapak dapat diserahterimakan. Sebab, sudah cukup lama pedagang terlantar akibat pembangunan yang tak kunjung rampung.

“Selain kepastian, pedagang butuh keterbukaan. Selama ini, kami terus dibohongi dan banyak yang ditutup-tutupi. Kami minta Pemko terbuka kepada pedagang karena yang mereka bangun itu rumah pedagang, tempat kami mencari makan,” cetusnya.

Erwina menyatakan, Pemko jangan lagi memberi informasi yang belum jelas atau angin segar kepada pedagang. “Kalau memang belum selesai ya disampaikan kepada pedagang seperti apa kondisinya, tapi ini tidak ada dan kami sangat sulit meminta informasi dari Pemko. Jadi, sesuailah dengan yang disampaikan kepada pedagang, kalau memang bulan Desember ini ya ditepati,” tegasnya.

Menurut Erwina Pinem, jumlah kios dan lapak yang terdapat dari bangunan baru Pasar Kampunglalang mencapai 741 unit. Jumlah itu sudah mengakomodir dari seluruh pedagang yang akan menempati nantinya. “Sudah dihitung sendiri oleh pedagang jumlah kios dan lapak yang dibangun, totalnya 741 unit. Sedangkan untuk jumlah pedagang 732 orang. Jadi, masih lebih 9 unit lagi,” beber Erwina.

Disinggung apakah dibebankan biaya untuk menempati kios atau lapak, Erwina mengaku gratis. “Ini beda dengan Pasar Marelan sehingga tidak dikutip biaya lagi sewaktu menempati kios/lapak. Soalnya, kalau di Pasar Marelan yang bangun organisasi pasar bukan dari APBD,” akunya.

Namun demikian, pedagang nanti dikenakan biaya untuk perawatan per tahun. Tapi, sekarang belum ditentukan berapa biayanya. “Katanya nanti ada pertemuan atau musyawarah untuk menetapkan biaya perawatan tersebut. Namun yang jelas enggak lebih dari Rp1 juta per pedagang,” tukasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku, serah terima Pasar Kampung Lalang ditargetkan dapat dilakukan akhir akhir tahun ini. “Targetnya tahun ini juga supaya cepat dimanfaatkan pedagang,” kata Akhyar yang ditemui saat berada di gedung DPRD Medan baru-baru ini.

Menurut dia, saat ini proses pembangunan dalam tahap finalisasi oleh kontraktor yang membangun. Apabila sudah rampung, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim-PR. “Setelah diserahkan ke Dinas Perkim-PR kemudian ke Bagian Aset. Lalu, ke PD Pasar dan pedagang. Pokoknya secepatnya dituntaskan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Samporno Pohan menyatakan proyek tersebut sudah rampung pembangunannya dan tinggal diisi oleh pedagang. Namun, pengisian lapak atau kios sedang dalam proses oleh PD Pasar.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Kampunglalang dikerjakan oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO. Padahal, kontraktor tersebut sebelumnya telah gagal mengerjakannya tetapi tetap diperpanjang juga oleh Dinas Perkim-PR.

Diperpanjangnya kontrak kerja itu, berdasarkan Addendum Ke-3 Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak Kerja) dengan nomor: 2.1.2/Add-3/KPA-PPP/SPP/III/2018. Dalam surat tersebut, ditandangani Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairudi Hazfin Siregar dan Kuasa KSO PT Budi Mangun, Dedy Stefanus tertanggal.

Permohonan surat itu dilakukan sejak 12 Maret 2018, sebelum masa perpanjangan kontrak kerja berakhir pada 24 Maret. Adapun beberapa poin penting di antaranya, PT Budi Mangun dinilai memiliki keahlian, profesional, personil dan sumber daya teknis.

Kemudian, nilai kontrak biaya yang dibebankan (borongan) Rp26.288.350.000. Pembayaran biaya pelaksanaan pekerjaan dilakukan 6 tahap dengan sistem dan jumlah sesuai kesepakatan.

Pertama, pembayaran uang muka sebesar 20 persen. Kedua, setelah pembangunan mencapai 30 persen dilakukan pembayaran 25 persen. Ketiga, dibayar 25 persen lagi apabila kemajuan fisik bangunan 55 persen. Keempat, dibayar 20 persen bila sudah 100 persen pembangunan. Terakhir, sisa 5 persen dibayar pada masa pemeliharaan bangunan selesai 100 persen.

Namun sayang, dalam kontrak kerja tersebut tidak dijelaskan berapa lama waktu yang harus ditargetkan pembangunan selesai mencapai 30 persen. Hanya saja, waktu penyelesaian proyek ini yang tercantum selama 300 hari terhitung masa perpanjangan kontrak kerja. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/