33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Gaji PNS Dipotong 15 Persen

Lina mengakui bahwa skema pembayaran dana pensiun PNS pay as you go saat ini sudah tidak layak untuk diterapkan. ’’Di negara-negara lain sistem pay as you go sudah banyak ditinggalkan,’’ jelasnya. Sebab dalam pembayarannya dibantu dana dari APBN. Dia mengatakan sangat memungkinkan ke depan dana pensiun benar-benar tidak melibatkan dana APBN. Namun dia meminta supaya pelaksanaan fully funded dilakukan secara bertahap.

Kemenkeu belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait skema pensiunan PNS yang baru.  Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan bahwa skema baru tersebut belum sepenuhnya disepakati. Karena itu dia belum bisa menguraikan secara detail. Dia hanya menekankan bahwa skema baru itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Hal itu masih dibicarakan diinternal pemerintah. Nanti bila pada waktunya sudah diputuskan baru dapat  disampaikan. Insya Allah dalam waktu dekat, “ujarnya pada koran ini,  kemarin.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go. Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar. Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Karena itu, lanjut Kunta, diajukan satu opsi yang akan dipakai adalah sistem fully funded. Dengan sistem ini,  tunjangan pensiun yang selama ini menjadi beban pemerintah, maka beban tersebut dibagi dengan PNS terkait. Artinya mereka ikut aktif juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.

Namun, Kunta enggan mengungkapkan berapa besaran anggaran yang digunakan dalam APBN untuk menambal kekurangan biaya pensiun tersebut,  tiap tahunnya. Sebagai informasi besaran anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 ini mencapai Rp 365, 7 triliun. “Yang jelas masih dibahas ya untuk skema pensiun yang baru. Nanti pasti diumumkan,” katanya saat dihubungi,  kemarin. (tau/wan/ken)

Lina mengakui bahwa skema pembayaran dana pensiun PNS pay as you go saat ini sudah tidak layak untuk diterapkan. ’’Di negara-negara lain sistem pay as you go sudah banyak ditinggalkan,’’ jelasnya. Sebab dalam pembayarannya dibantu dana dari APBN. Dia mengatakan sangat memungkinkan ke depan dana pensiun benar-benar tidak melibatkan dana APBN. Namun dia meminta supaya pelaksanaan fully funded dilakukan secara bertahap.

Kemenkeu belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait skema pensiunan PNS yang baru.  Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan bahwa skema baru tersebut belum sepenuhnya disepakati. Karena itu dia belum bisa menguraikan secara detail. Dia hanya menekankan bahwa skema baru itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Hal itu masih dibicarakan diinternal pemerintah. Nanti bila pada waktunya sudah diputuskan baru dapat  disampaikan. Insya Allah dalam waktu dekat, “ujarnya pada koran ini,  kemarin.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go. Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar. Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Karena itu, lanjut Kunta, diajukan satu opsi yang akan dipakai adalah sistem fully funded. Dengan sistem ini,  tunjangan pensiun yang selama ini menjadi beban pemerintah, maka beban tersebut dibagi dengan PNS terkait. Artinya mereka ikut aktif juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.

Namun, Kunta enggan mengungkapkan berapa besaran anggaran yang digunakan dalam APBN untuk menambal kekurangan biaya pensiun tersebut,  tiap tahunnya. Sebagai informasi besaran anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 ini mencapai Rp 365, 7 triliun. “Yang jelas masih dibahas ya untuk skema pensiun yang baru. Nanti pasti diumumkan,” katanya saat dihubungi,  kemarin. (tau/wan/ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/