31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Wow… Poldasu Peringkat 1 Amankan Uang Negara

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kiri) melakukan salam komando dengan Irjen Pol Raden Budi Winarso usai melakukan serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel resmi menggantikan Irjen Pol Raden Budi Winarso sebagai Kapolda Sumatra Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu dinobatkan sebagai Polda terbaik di seluruh Indonesia, yang terbanyak mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sepanjang tahun 2016.

“Subdit Tipikor Ditreskimsus Poldasu peringkat pertama pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi. Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.9.348.248.569,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (8/3).

Dia menyampaikan, Poldasu mendapat piagam penghargaan dari Bareskrim Polri yang diserahkan langsung Wakabareskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto, Rabu 8 Maret 2017 di Hotel Cheer RSPP Pertama, Jalan Kyai Maja Jakarta Selatan. Penerima penghargaan dari Polda Sumut diwakili oleh Kanit III Subdit III Tipikor Kompol Benito Sihombing disela sela acara pelatihan Tipikor Jajaran Polda seluruh Indonesia.

Rina mengatakan, dana yang berhasil diselamatkan itu berasal dari 35 perkara korupsi, dan saat ini masih menangani sebanyak 22 perkara korupsi sejak tahun 2016. “Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselesaikan 56 perkara dari 65 Jumlah Tindak Pidana (JTP). Kerugian keuangan negara pada 56 perkara tersebut sebesar Rp 16.147.638.984,- dengan keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan Rp. 9.348.248.569 miliar,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan kepada Sumut Pos mengatakan penghargaan itu untuk penyelamatan keuangan negara.  “Kita mendapatkan penghargaan nomor satu untuk nilai uangnya. Dari 33 Polda kita yang paling tinggi menyelematkan uang negara dari tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Toga  mengatakan, dari Jumlah Tindak Pidana (JTP) korupsi yang ditangani, Poldasu merupakan peringkat kelima terbanyak. Berdasarkan data yang diterima, peringkat nomor satu penanganan JTP korupsi ditangani Polda Jawa Timur (Jatim) dengan 110 JTP dan 105 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) korupsi, disusul Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan 16 JTP dan 15 PTP korupsi. Nomor tiga Polda Bengkulu 40 JTP dengan 36 PTP, kemudian nomor empat Polda NTB 30 JTP dengan 26 PTP. (mag-1/ril)

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kiri) melakukan salam komando dengan Irjen Pol Raden Budi Winarso usai melakukan serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel resmi menggantikan Irjen Pol Raden Budi Winarso sebagai Kapolda Sumatra Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu dinobatkan sebagai Polda terbaik di seluruh Indonesia, yang terbanyak mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sepanjang tahun 2016.

“Subdit Tipikor Ditreskimsus Poldasu peringkat pertama pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi. Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.9.348.248.569,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (8/3).

Dia menyampaikan, Poldasu mendapat piagam penghargaan dari Bareskrim Polri yang diserahkan langsung Wakabareskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto, Rabu 8 Maret 2017 di Hotel Cheer RSPP Pertama, Jalan Kyai Maja Jakarta Selatan. Penerima penghargaan dari Polda Sumut diwakili oleh Kanit III Subdit III Tipikor Kompol Benito Sihombing disela sela acara pelatihan Tipikor Jajaran Polda seluruh Indonesia.

Rina mengatakan, dana yang berhasil diselamatkan itu berasal dari 35 perkara korupsi, dan saat ini masih menangani sebanyak 22 perkara korupsi sejak tahun 2016. “Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselesaikan 56 perkara dari 65 Jumlah Tindak Pidana (JTP). Kerugian keuangan negara pada 56 perkara tersebut sebesar Rp 16.147.638.984,- dengan keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan Rp. 9.348.248.569 miliar,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan kepada Sumut Pos mengatakan penghargaan itu untuk penyelamatan keuangan negara.  “Kita mendapatkan penghargaan nomor satu untuk nilai uangnya. Dari 33 Polda kita yang paling tinggi menyelematkan uang negara dari tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Toga  mengatakan, dari Jumlah Tindak Pidana (JTP) korupsi yang ditangani, Poldasu merupakan peringkat kelima terbanyak. Berdasarkan data yang diterima, peringkat nomor satu penanganan JTP korupsi ditangani Polda Jawa Timur (Jatim) dengan 110 JTP dan 105 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) korupsi, disusul Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan 16 JTP dan 15 PTP korupsi. Nomor tiga Polda Bengkulu 40 JTP dengan 36 PTP, kemudian nomor empat Polda NTB 30 JTP dengan 26 PTP. (mag-1/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/