Pengaduan

Bansos 30 Kg Diduga Diselewengkan, Robi Barus Desak Oknum Kepling Dipecat

MEDAN – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras 30 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapat sorotan DPRD Kota Medan. Pemko Medan diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, jika ditemukan oknum yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk masyarakat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan bansos seharusnya menjadi bantuan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Tujuan bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ekonominya lagi sulit. Jadi kalau ada oknum yang tega menyelewengkannya, saya minta ditindak tegas, kalau perlu dipecat. Dari dulu kita memang tidak pernah mentolerir soal penyelewengan bansos, itu kejahatan luar biasa,” kata Robi, Kamis (7/10/2026).

Robi juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan bansos. Ia meminta oknum kepala lingkungan (kepling) yang terbukti melakukan pungli tidak hanya diberikan sanksi administratif, tetapi juga diproses sesuai ketentuan hukum.

“Padahal ini sudah selalu kami wanti-wanti agar setiap pendistribusian bansos harus bebas pungli dan tepat sasaran. Tapi ini terjadi lagi. Saya kira tidak cukup hanya tindakan tegas atau dipecat, kalau perlu diproses hukum biar ada efek jera. Miris juga kita melihat kalau bansos pun diselewengkan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan itu mengaku telah menerima banyak informasi terkait dugaan persoalan dalam penyaluran bansos beras tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Medan akan memanggil pihak kewilayahan untuk meminta penjelasan terkait berbagai laporan yang muncul. Terlebih, keluhan masyarakat mengenai bansos beras 30 kilogram juga ramai disampaikan melalui media sosial.

“Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil kewilayahan untuk menjelaskan semua ini. Di media sosial juga kita lihat sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal bansos beras 30 kg ini. Rata-rata kepling yang ‘bermain’. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Robi meminta Wali Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia berharap seluruh jajaran yang terbukti melakukan penyimpangan ditindak tanpa pandang bulu. “Wali Kota harus menunjukkan ketegasannya menindak semua yang terlibat. Kasihan masyarakat terus jadi korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Dugaan persoalan penyaluran bansos beras 30 kilogram sebelumnya mencuat di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia dan Medan Denai. Persoalan tersebut bahkan ramai di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Di Kecamatan Medan Polonia, dugaan modus yang mencuat yakni adanya permintaan sejumlah uang kepada penerima bantuan dengan alasan agar bantuan dapat diberikan. Sementara di Medan Helvetia dan Medan Denai, muncul dugaan bantuan tidak tepat sasaran karena dialihkan kepada warga lain yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

Berbagai dugaan tersebut kini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditelusuri pihak terkait agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran serta diterima masyarakat yang berhak. (map/ila)

MEDAN – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras 30 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapat sorotan DPRD Kota Medan. Pemko Medan diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, jika ditemukan oknum yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk masyarakat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan bansos seharusnya menjadi bantuan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Tujuan bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ekonominya lagi sulit. Jadi kalau ada oknum yang tega menyelewengkannya, saya minta ditindak tegas, kalau perlu dipecat. Dari dulu kita memang tidak pernah mentolerir soal penyelewengan bansos, itu kejahatan luar biasa,” kata Robi, Kamis (7/10/2026).

Robi juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan bansos. Ia meminta oknum kepala lingkungan (kepling) yang terbukti melakukan pungli tidak hanya diberikan sanksi administratif, tetapi juga diproses sesuai ketentuan hukum.

“Padahal ini sudah selalu kami wanti-wanti agar setiap pendistribusian bansos harus bebas pungli dan tepat sasaran. Tapi ini terjadi lagi. Saya kira tidak cukup hanya tindakan tegas atau dipecat, kalau perlu diproses hukum biar ada efek jera. Miris juga kita melihat kalau bansos pun diselewengkan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan itu mengaku telah menerima banyak informasi terkait dugaan persoalan dalam penyaluran bansos beras tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Medan akan memanggil pihak kewilayahan untuk meminta penjelasan terkait berbagai laporan yang muncul. Terlebih, keluhan masyarakat mengenai bansos beras 30 kilogram juga ramai disampaikan melalui media sosial.

“Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil kewilayahan untuk menjelaskan semua ini. Di media sosial juga kita lihat sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan soal bansos beras 30 kg ini. Rata-rata kepling yang ‘bermain’. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Robi meminta Wali Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia berharap seluruh jajaran yang terbukti melakukan penyimpangan ditindak tanpa pandang bulu. “Wali Kota harus menunjukkan ketegasannya menindak semua yang terlibat. Kasihan masyarakat terus jadi korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Dugaan persoalan penyaluran bansos beras 30 kilogram sebelumnya mencuat di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia dan Medan Denai. Persoalan tersebut bahkan ramai di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Di Kecamatan Medan Polonia, dugaan modus yang mencuat yakni adanya permintaan sejumlah uang kepada penerima bantuan dengan alasan agar bantuan dapat diberikan. Sementara di Medan Helvetia dan Medan Denai, muncul dugaan bantuan tidak tepat sasaran karena dialihkan kepada warga lain yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

Berbagai dugaan tersebut kini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditelusuri pihak terkait agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran serta diterima masyarakat yang berhak. (map/ila)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru