MEDAN– Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif dan terukur dalam mengejar target penerimaan pajak daerah. Setiap persoalan yang menghambat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta segera dicarikan solusi dengan target dan batas waktu yang jelas.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026). Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian penerimaan hingga triwulan ketiga sekaligus merumuskan langkah optimalisasi pada sisa waktu 2026.
Di hadapan jajaran Bapenda, Rico menyoroti capaian penerimaan pajak yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Ia meminta pola kerja yang selama ini berjalan diubah menjadi lebih responsif, terukur dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki kaitan langsung dengan kemampuan Pemko Medan membiayai pembangunan fasilitas umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.
Rico juga meminta setiap perencanaan penerimaan disusun berdasarkan perhitungan yang akurat. Ia menekankan agar target tidak sekadar dibuat berdasarkan perkiraan, melainkan menggunakan formula dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus ada target yang jelas. Kita harus tahu apa yang mau dicapai, bagaimana cara mencapainya, dan kapan target tersebut harus diselesaikan,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, memaparkan capaian penerimaan pajak daerah hingga 6 Oktober 2026.
Dari target penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,64 triliun, realisasi yang berhasil dihimpun telah mencapai 64,54 persen. Bapenda pun menyiapkan sejumlah langkah untuk menggenjot penerimaan pada sisa tahun anggaran.
Agha mengatakan, optimalisasi dilakukan melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung pengawasan penerimaan pajak.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi, di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” terang Agha.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi. (map/ila)

