29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Makjang… Orang Medan Tak Indahkan Larangan Merokok

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sulit melarang agar masyarakat tidak merokok di tempat umum. Misalnya saja di Kantor Wali Kota Medan masih ada Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang merokok tak sesuai tempat.

Menurutnya hal itu disebabkan kurangnya Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di jajaran Pemko  Medan. “Perkiraan saya kurang dari sepuluh. Sedikit sekali jumlahnya,” kata Akhyar, Kamis (9/3).

Dikatakan Akhyar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pihaknya sudah mengirimkan dan menyekolahkan sumberdaya manusia yang dimiliki Pemko Medan. “Saya berharap agar Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP dapat mengambil tindakan kepada oknum yang melanggar perda itu,” tegas Akhyar.

Ketua Harian Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut, Herri Zulkarnain sangat mendukung penegakan Perda KTR ini dilakukan pada pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, saat ini di mal yang ada di Kota Medan sudah ada yang menerapkan perda tersebut.”Saya meminta kepada Dinkes agar melalukan razia di mal-mal sehingga penerapan KTR itu benar-benar serius diterapkan,” tegasnya. (prn/ila)

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sulit melarang agar masyarakat tidak merokok di tempat umum. Misalnya saja di Kantor Wali Kota Medan masih ada Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang merokok tak sesuai tempat.

Menurutnya hal itu disebabkan kurangnya Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di jajaran Pemko  Medan. “Perkiraan saya kurang dari sepuluh. Sedikit sekali jumlahnya,” kata Akhyar, Kamis (9/3).

Dikatakan Akhyar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pihaknya sudah mengirimkan dan menyekolahkan sumberdaya manusia yang dimiliki Pemko Medan. “Saya berharap agar Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP dapat mengambil tindakan kepada oknum yang melanggar perda itu,” tegas Akhyar.

Ketua Harian Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut, Herri Zulkarnain sangat mendukung penegakan Perda KTR ini dilakukan pada pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, saat ini di mal yang ada di Kota Medan sudah ada yang menerapkan perda tersebut.”Saya meminta kepada Dinkes agar melalukan razia di mal-mal sehingga penerapan KTR itu benar-benar serius diterapkan,” tegasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/