26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Frans Elias Nico Jabat Kalapas Klas I Tanjunggusta Medan

Frans Elias Nico

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Frans Elias Nico resmi menjabat sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Medan menggantikan Budi Situngkir. Sedangkan Budi Situngkir mendapat promosi menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan usai Sekjen Kemenkumham RI, Rantam Sarinwanton melalukan perotasian pada 29 Mei 2019 dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkungan Kemenkumham di Lounge Graha Pengayoman, Jakarta.

“Iya benar. Saya sudah dilantik kemarin jadi Kadivpas,” ucap Budi belum lama ini.

Dikatakannya, berdasarkan SK yang dikeluarkan Kemenkumham, posisinya digantikan oleh Frans Elias Nico yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Budi mengaku sangat bersyukur. Ia menuturkan, jabatan baru sebagai Kadivpas di NTT sama halnya seperti menjabat sebagai Kalapas. Karenanya hal seperti itu adalah sebuah hal biasa di lingkungan pejabat Kemenkumham.

“Namanya juga promosi, saya mau ditempatkan di mana saja siap, jabatan apapun juga saya siap,” pungkasnya.

Sebagai Kadivpas di Kemenkumham NTT, Budi Situngkir akan membawahi 10 lapas dan rutan. Promosi jabatan Budi termasuk cepat, sebab, ia juga belum setahun menjabat sebagai Kalapas Klas I Medan. Dia dilantik menjadi Kalapas Klas I Medan pada Agustus 2018 menggantikan Tejo Herwanto yang dipromosikan menjabat Kalapas Sukamiskin. (man)

Frans Elias Nico

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Frans Elias Nico resmi menjabat sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Medan menggantikan Budi Situngkir. Sedangkan Budi Situngkir mendapat promosi menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan usai Sekjen Kemenkumham RI, Rantam Sarinwanton melalukan perotasian pada 29 Mei 2019 dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkungan Kemenkumham di Lounge Graha Pengayoman, Jakarta.

“Iya benar. Saya sudah dilantik kemarin jadi Kadivpas,” ucap Budi belum lama ini.

Dikatakannya, berdasarkan SK yang dikeluarkan Kemenkumham, posisinya digantikan oleh Frans Elias Nico yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Budi mengaku sangat bersyukur. Ia menuturkan, jabatan baru sebagai Kadivpas di NTT sama halnya seperti menjabat sebagai Kalapas. Karenanya hal seperti itu adalah sebuah hal biasa di lingkungan pejabat Kemenkumham.

“Namanya juga promosi, saya mau ditempatkan di mana saja siap, jabatan apapun juga saya siap,” pungkasnya.

Sebagai Kadivpas di Kemenkumham NTT, Budi Situngkir akan membawahi 10 lapas dan rutan. Promosi jabatan Budi termasuk cepat, sebab, ia juga belum setahun menjabat sebagai Kalapas Klas I Medan. Dia dilantik menjadi Kalapas Klas I Medan pada Agustus 2018 menggantikan Tejo Herwanto yang dipromosikan menjabat Kalapas Sukamiskin. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/