26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

PT KAI Tolak Stanvaskan Jalur Ganda Rel

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pekerja berusaha menyelesaikan proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api di kawasan Jalan Angsa, Tegal Sari Medan, Rabu (30/12). Proyek infrastruktur tersebut akan terus dibenahi, guna mempercepat terealisasinya jalur ganda untuk jalur Medan-Kualanamu, Sumatera Utara.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pekerja berusaha menyelesaikan proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api di kawasan Jalan Angsa, Tegal Sari Medan, Rabu (30/12). Proyek infrastruktur tersebut akan terus dibenahi, guna mempercepat terealisasinya jalur ganda untuk jalur Medan-Kualanamu, Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh menolak rekomendasi Komisi C DPRD Medan untuk menstanvaskan program pembangunan jalur ganda sepanjang 8 Km dari Stasiun Besar Kereta Api sampai Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Deputi PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Takdir Santoso beralasan, pembangunan jalur ganda tersebut merupakan program nasional.

“Ini program nasional pak,” kata Takdir Santoso saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan serta warga yang keberatan atas program nasional itu di ruang Badan Anggaran DPRD Medan, Jumat (8/1).

Meski begitu, Santoso mengatakan pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan atasannya mengenai keberatan warga yang terkena dampak pembangunan. “Saya minta waktu dua minggu,” sebutnya.

Santoso juga mengatakan, pembangunan jalur ganda di wilayah masyarakat yang masih menolak dan belum mendapatkan tali asih akan dihentikan sementara. Sedangkan di wilayah yang sudah menerima tali asih, pembangunan tetap dilanjutkan.

Sementara, Balai Teknik Perkeretaapian, M Yusuf menambahkan, setidaknya sudah 1.399 kepala keluarga (KK) yang menerima tali asih sebesar Rp1,5 juta per KK. Diungkapkannya, pada tahap pertama ada 991 KK yang menerima, dan tahap dua 408 KK. Begitupun dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa KK lagi yang saat ini belum menerima tali asih tersebut.

“Data yang valid harus dikroscek lagi, karena saya tidak membawa datanya. Memang belakangan ini ada tambahan-tambahan dan mereka belum menerima. Alasannya karena persoalan administrasi, karena kan membutuhkan KK atau setidaknya keterangan domisili. Kita tidak berani asal mengeluarkan dana karena kita nantinya akan diaudit. Selebihnya ada yang memang tidak mau menerima atau menolak,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean menilai bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalur ganda Kereta Api Medan-Kualanamu sepanjang 8 Km dinilai tidak manusiawi.

“Kalau kita lihat masyarakat bukan tidak mendukung pembangunan jalur ganda itu. Hanya saja Rp1,5 juta kita pikir terlalu tidak manusiawilah. Apa tidak bisa lagi PT KAI menaikan tali asih itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Anton juga berharap agar PT KAI Divre I Sumut segera berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian terkait usulan agar tali asih yang diberikan kepada masyarakat bisa dinaikan. Selain persoalan nilai tali asih, Komisi C juga mempersoalkan, tidak dilibatkannya Pemko Medan dalam persoalan pembangunan jalur ganda ini.

Sekretaris Komisi D, Paul MA Simanjuntak menilai, PT KAI bersikap mengabaikan nasib masyarakat.

“Bapak-bapak bekerjalah sesuai dengan prosedur, jangan tanpa melibatkan pemerintah. Jangan double track triliunan klaim ganti ruginya Rp1,5 juta. Ini warga Medan Pak. Jangan menipu-menipu lagi. Sebelumnya saat RDP tahun lalu, 8 meter. Sekarang kalian buat 12 meter. Apa itu tidak arogan. Kalian suka-suka, tanpa kalian libatkan pemko setempat. Apa ini negara kalian saja makanya suka-suka kalian. Sama pengusaha kalian tidak berani, sama masyarakat semena-mena,” tegas Paul.

Terkait tidak adanya koordinasi yang dilakukan PT KAI diamini Camat Medan Denai, Hendra Asmilan. Hendra mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait adanya pembangunan jalur ganda tersebut termasuk juga prihal adanya tali asih kepada warga korban penggusuran.

“Kami bukan tidak perduli dengan masyarakat, tetapi memang kami tidak pernah dilibatkan selama ini. Kami tidak berani mencampurinya karena tanah itu milik PT KAI. Yang bisa kami lakukan hanya memonitoring. Baru kali ini kami dilibatkan setelah difasilitasi dengan Komisi C,” ujarnya. (dik/adz)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pekerja berusaha menyelesaikan proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api di kawasan Jalan Angsa, Tegal Sari Medan, Rabu (30/12). Proyek infrastruktur tersebut akan terus dibenahi, guna mempercepat terealisasinya jalur ganda untuk jalur Medan-Kualanamu, Sumatera Utara.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pekerja berusaha menyelesaikan proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api di kawasan Jalan Angsa, Tegal Sari Medan, Rabu (30/12). Proyek infrastruktur tersebut akan terus dibenahi, guna mempercepat terealisasinya jalur ganda untuk jalur Medan-Kualanamu, Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh menolak rekomendasi Komisi C DPRD Medan untuk menstanvaskan program pembangunan jalur ganda sepanjang 8 Km dari Stasiun Besar Kereta Api sampai Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Deputi PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Takdir Santoso beralasan, pembangunan jalur ganda tersebut merupakan program nasional.

“Ini program nasional pak,” kata Takdir Santoso saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan serta warga yang keberatan atas program nasional itu di ruang Badan Anggaran DPRD Medan, Jumat (8/1).

Meski begitu, Santoso mengatakan pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan atasannya mengenai keberatan warga yang terkena dampak pembangunan. “Saya minta waktu dua minggu,” sebutnya.

Santoso juga mengatakan, pembangunan jalur ganda di wilayah masyarakat yang masih menolak dan belum mendapatkan tali asih akan dihentikan sementara. Sedangkan di wilayah yang sudah menerima tali asih, pembangunan tetap dilanjutkan.

Sementara, Balai Teknik Perkeretaapian, M Yusuf menambahkan, setidaknya sudah 1.399 kepala keluarga (KK) yang menerima tali asih sebesar Rp1,5 juta per KK. Diungkapkannya, pada tahap pertama ada 991 KK yang menerima, dan tahap dua 408 KK. Begitupun dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa KK lagi yang saat ini belum menerima tali asih tersebut.

“Data yang valid harus dikroscek lagi, karena saya tidak membawa datanya. Memang belakangan ini ada tambahan-tambahan dan mereka belum menerima. Alasannya karena persoalan administrasi, karena kan membutuhkan KK atau setidaknya keterangan domisili. Kita tidak berani asal mengeluarkan dana karena kita nantinya akan diaudit. Selebihnya ada yang memang tidak mau menerima atau menolak,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean menilai bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalur ganda Kereta Api Medan-Kualanamu sepanjang 8 Km dinilai tidak manusiawi.

“Kalau kita lihat masyarakat bukan tidak mendukung pembangunan jalur ganda itu. Hanya saja Rp1,5 juta kita pikir terlalu tidak manusiawilah. Apa tidak bisa lagi PT KAI menaikan tali asih itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Anton juga berharap agar PT KAI Divre I Sumut segera berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian terkait usulan agar tali asih yang diberikan kepada masyarakat bisa dinaikan. Selain persoalan nilai tali asih, Komisi C juga mempersoalkan, tidak dilibatkannya Pemko Medan dalam persoalan pembangunan jalur ganda ini.

Sekretaris Komisi D, Paul MA Simanjuntak menilai, PT KAI bersikap mengabaikan nasib masyarakat.

“Bapak-bapak bekerjalah sesuai dengan prosedur, jangan tanpa melibatkan pemerintah. Jangan double track triliunan klaim ganti ruginya Rp1,5 juta. Ini warga Medan Pak. Jangan menipu-menipu lagi. Sebelumnya saat RDP tahun lalu, 8 meter. Sekarang kalian buat 12 meter. Apa itu tidak arogan. Kalian suka-suka, tanpa kalian libatkan pemko setempat. Apa ini negara kalian saja makanya suka-suka kalian. Sama pengusaha kalian tidak berani, sama masyarakat semena-mena,” tegas Paul.

Terkait tidak adanya koordinasi yang dilakukan PT KAI diamini Camat Medan Denai, Hendra Asmilan. Hendra mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait adanya pembangunan jalur ganda tersebut termasuk juga prihal adanya tali asih kepada warga korban penggusuran.

“Kami bukan tidak perduli dengan masyarakat, tetapi memang kami tidak pernah dilibatkan selama ini. Kami tidak berani mencampurinya karena tanah itu milik PT KAI. Yang bisa kami lakukan hanya memonitoring. Baru kali ini kami dilibatkan setelah difasilitasi dengan Komisi C,” ujarnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/