27.8 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Pengendara di Jalan Guru Patimpus Dirazia, Surat Kendaraan Lengkap, Dihadiahi Masker

HADIAH MASKER: Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Guru Patimpus, Selasa (10/3) siang.
HADIAH MASKER: Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Guru Patimpus, Selasa (10/3) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merazia setiap pengendara yang melintas di Jalan Guru Patimpus, Medan, Selasa (10/3) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Bagi pengendara yang lengkap memiliki surat kendaraan, diberi hadiah masker oleh petugas polisi.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza mengatakan, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin demi ketertiban lalu lintas. “Bagi pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat maupun atribut kendaraan, maka diberi hadiah masker. Sedangkan bagi mereka yang tak lengkap, tentunya ditilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Reza.

Menurut Reza, diberikannya hadiah masker kepada pengendara yang tertib berlalu lintas adalah sebagai bentuk apresiasi kepada mereka karena telah mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang menjaga kesehatan.

“Masker yang diberikan secara gratis kepada pengendara untuk mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan. Masker ini juga berguna untuk mencegah gangguan saluran pernapasan dan penularan penyakit, seperti batuk, pilek ataupun flu,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, sambung Reza, masker ini juga berguna untuk mencegah penularan virus corona yang tengah mewabah di dunia termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dalam pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan virus tersebut.

“Ada 100 masker yang disiapkan dan dibagi-bagi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Kegiatan ini kemungkinan akan terus kita lakukan sampai wabah virus corona benar-benar reda,” bilang Reza.

Ia menambahkan, terkait razia yang dilakukan sebanyak 127 set tilang dikeluarkan untuk menindak pengendara yang melanggar. Pelanggaran dilakukan baik pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat.

“Ada 127 set tilang dikeluarkan dengan rincian pelanggaran, SIM 67 Set, STNK 37 Set, roda dua 19 unit, roda tiga 3 unit, dan roda empat 1 unit,” bilangnya.

Sementara, Danu, pengendara roda dua yang mendapat hadiah masker mengaku berterima kasih kepada polisi karena dengan begitu bisa terhindar dari polusi. (ris/ila)

HADIAH MASKER: Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Guru Patimpus, Selasa (10/3) siang.
HADIAH MASKER: Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Guru Patimpus, Selasa (10/3) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merazia setiap pengendara yang melintas di Jalan Guru Patimpus, Medan, Selasa (10/3) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Bagi pengendara yang lengkap memiliki surat kendaraan, diberi hadiah masker oleh petugas polisi.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza mengatakan, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin demi ketertiban lalu lintas. “Bagi pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat maupun atribut kendaraan, maka diberi hadiah masker. Sedangkan bagi mereka yang tak lengkap, tentunya ditilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Reza.

Menurut Reza, diberikannya hadiah masker kepada pengendara yang tertib berlalu lintas adalah sebagai bentuk apresiasi kepada mereka karena telah mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang menjaga kesehatan.

“Masker yang diberikan secara gratis kepada pengendara untuk mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan. Masker ini juga berguna untuk mencegah gangguan saluran pernapasan dan penularan penyakit, seperti batuk, pilek ataupun flu,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, sambung Reza, masker ini juga berguna untuk mencegah penularan virus corona yang tengah mewabah di dunia termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dalam pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan virus tersebut.

“Ada 100 masker yang disiapkan dan dibagi-bagi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Kegiatan ini kemungkinan akan terus kita lakukan sampai wabah virus corona benar-benar reda,” bilang Reza.

Ia menambahkan, terkait razia yang dilakukan sebanyak 127 set tilang dikeluarkan untuk menindak pengendara yang melanggar. Pelanggaran dilakukan baik pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat.

“Ada 127 set tilang dikeluarkan dengan rincian pelanggaran, SIM 67 Set, STNK 37 Set, roda dua 19 unit, roda tiga 3 unit, dan roda empat 1 unit,” bilangnya.

Sementara, Danu, pengendara roda dua yang mendapat hadiah masker mengaku berterima kasih kepada polisi karena dengan begitu bisa terhindar dari polusi. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/