30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Anton Medan Melapor, Kompolnas ke Medan

 Anton Medan Melapor, Kompolnas ke Medan

Anton Medan Melapor,
Kompolnas ke Medan

MEDAN-Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau dua kasus di Polresta Medan yang dilaporkan ke Kompolnas, Kamis (10/10) pagi.
Peninjauan itu sekaligus untuk meminta klarifikasi Polresta Medan atas kasus itu. Salah satu kasus yang ditinjau adalah kasus dugaan pemerasan Rp10 miliar yang dilaporkan Ramdan Efendi alias Anton Medan ke Mabes Polri pada Senin (16/9)  lalu.
Sementara satu kasus lainnya, Komisioner Kompolnas yang berjumlah 2 orang itu tak mengungkapnya.
“Kedatangan kita ke Polda Sumatera Utara dan jajarannya, sebagai tindak lanjut sekaligus meminta krafikasi atas 14 keluhan dan saran masyarakat yang kita terima terkait penangananan perkara di Polda Sumut dan jajarannya. Namun, untuk Polresta Medan, hanya dua laporan yang kita terima dan hendak kita minta klarifikasinya, “ ungkap Logan Siagian, salah seorang Komisioner Kompolnasn
Lebih lanjut, Logan menyebut jika krafikasi atas dua laporan yang diterima pihaknya masih sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku, termasuk dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn yang dilaporkan Anton Medan. Namun begitu Logan mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti yang kuat untuk meningkatkan kasus itu. Bahkan, dengan tegas Logan menyebut kalau pihaknya belum menemukan sinkronisasi atas jalan cerita kasus tadi.
“Sejauh ini, bukti yang menyatakan jika kasus yang dilaporkan Anton Medan adalah benar, belum cukup bukti. Kita juga sedang meneliti soal laporan itu, karena kita lihat kasus penggelapan hanya belasan juta rupiah, namun pemerasannya mencapai Rp10 miliar, “ tambah Logan.
Atas dasar itu Logan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sangat serius guna mengungkapkan kebenaran terkait kasus pemerasan itu. Apalagi, masih menurutnya, Anton Medan adalah tokoh masyarakat yang namanya sudah pada tingkat nasional. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat kepadanya pun sangat tinggi. Jadi, Logan berharap agar Anton Medan dapat bersabar seraya memberikan bukti lengkap untuk mengungkap laporannya itu.
“Kami dengan senang hati menerima pengaduan masyarakat terkait prilaku tidak baik oknum Polisi. Namun, seharusnya juga dibarengi dengan bukti dan saksi-saksi. Kita khawatir, pengaduan itu malah menjadi fitnah. Meski demikian, kami mendukung proses hukum atas kasus itu, “ sambung Edi Syahputra Hasibuan, salah satu komisioner Kompolnas lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi, mengaku jika kasus yang melibatkan dirinya itu masih dalam proses penyelidikan. Karenanya,  mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku masih menunggu penyelesaian proses hukumnya. “Jadi, untuk sementara ini saya tak ingin terlalu banyak memberi komentar. Nanti saja ya kalau semuanya sudah selesai,” bilangnya.
Dalam kesempatan itu Komisioner Kompolnas melakukan peninjauan ke ruang tahanan (TAHTI) Polresta Medan. Mulai dari petugas penjagaan ruang tahanan hingga ke ruang biologis yang ada di ruang Tahti Polresta Medan, diperiksa langsung oleh Komisioner Kompolnas yang berjuamlah 2 orang itu. Begitu juga dengan kondisi pintu besi tahanan, tampak diperhatikan oleh kedua Komisioner Kompolnas itu.
Begitu memasuki ruang Tahti Polresta Medan, tampak kedua komisioner Kompolnas mendatangi petugas yang sedang berjaga di dalam ruangan. Keduanya tampak memberi pesan dan nasihat kepada para petugas, untuk selalu teliti setiap barang yang hendak disampaikan pada tahanan. Begitu juga pada penjagaan, kedua Komisioner Kompolnas itu mengingatkan agar petugas jaga selalu standby dan tidak lengah dalam berjaga, terlebih saat banyaknya orang yang berkunjung saat jadwal kunjungan.
Usai menyambangi petugas jaga, kedua Komisioner Kompolnas itu tampak meninjau ruang biologis yang ada di ruangan itu. Begitu juga dengan petugaas khusus yang memegang kunci ruangan biologis, tampak dimintai penjelasannya terkait aturan penggunaan kamar biologis. Bahkan, kedua Komisioner Kompolnas itu, juga meninjau langsung ke dalam ruangan itu. Namun, sayangnya, awak media yang meliput, tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tersebut.
“Sejauh ini saya melihat sarana dan prasarana di ruang tahanan Polresta Medan ini sudah memadai. Tidak ada kekurangannya dan hanya 1 kendalanya yaitu over kapasitas. Namun, over kapasitas saat ini, memang sedang dialami seluruh ruang tahanan yang ada di Indonesia, “ ungkap salah seorang Komisioner, Logan Siagian.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang yang berkunjung ke ruang tahanan Polresta Medan, selalu mengeluhkan ruangan yang sempit. Terlebih, akibat ruangan sempit itu, terpaksa dilakukan sistem bergantian dalam berkunjung hingga waktu berkunjung sangat minim. Hal tersebut pun, juga sudah pernah disampaikan kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Sumut Pos kepada orang nomor 1 di Polresta Medan beberapa waaktu lalu menyebutkan, kalau kondisi tersebut akan dibicarakan, untuk dicari solusinya. Selanjutnya, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan kalau pihaknya sudah menyusun rancangan untuk pelebaran ruang tahanan. (mag-10)

 Anton Medan Melapor, Kompolnas ke Medan

Anton Medan Melapor,
Kompolnas ke Medan

MEDAN-Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau dua kasus di Polresta Medan yang dilaporkan ke Kompolnas, Kamis (10/10) pagi.
Peninjauan itu sekaligus untuk meminta klarifikasi Polresta Medan atas kasus itu. Salah satu kasus yang ditinjau adalah kasus dugaan pemerasan Rp10 miliar yang dilaporkan Ramdan Efendi alias Anton Medan ke Mabes Polri pada Senin (16/9)  lalu.
Sementara satu kasus lainnya, Komisioner Kompolnas yang berjumlah 2 orang itu tak mengungkapnya.
“Kedatangan kita ke Polda Sumatera Utara dan jajarannya, sebagai tindak lanjut sekaligus meminta krafikasi atas 14 keluhan dan saran masyarakat yang kita terima terkait penangananan perkara di Polda Sumut dan jajarannya. Namun, untuk Polresta Medan, hanya dua laporan yang kita terima dan hendak kita minta klarifikasinya, “ ungkap Logan Siagian, salah seorang Komisioner Kompolnasn
Lebih lanjut, Logan menyebut jika krafikasi atas dua laporan yang diterima pihaknya masih sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku, termasuk dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn yang dilaporkan Anton Medan. Namun begitu Logan mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti yang kuat untuk meningkatkan kasus itu. Bahkan, dengan tegas Logan menyebut kalau pihaknya belum menemukan sinkronisasi atas jalan cerita kasus tadi.
“Sejauh ini, bukti yang menyatakan jika kasus yang dilaporkan Anton Medan adalah benar, belum cukup bukti. Kita juga sedang meneliti soal laporan itu, karena kita lihat kasus penggelapan hanya belasan juta rupiah, namun pemerasannya mencapai Rp10 miliar, “ tambah Logan.
Atas dasar itu Logan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sangat serius guna mengungkapkan kebenaran terkait kasus pemerasan itu. Apalagi, masih menurutnya, Anton Medan adalah tokoh masyarakat yang namanya sudah pada tingkat nasional. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat kepadanya pun sangat tinggi. Jadi, Logan berharap agar Anton Medan dapat bersabar seraya memberikan bukti lengkap untuk mengungkap laporannya itu.
“Kami dengan senang hati menerima pengaduan masyarakat terkait prilaku tidak baik oknum Polisi. Namun, seharusnya juga dibarengi dengan bukti dan saksi-saksi. Kita khawatir, pengaduan itu malah menjadi fitnah. Meski demikian, kami mendukung proses hukum atas kasus itu, “ sambung Edi Syahputra Hasibuan, salah satu komisioner Kompolnas lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi, mengaku jika kasus yang melibatkan dirinya itu masih dalam proses penyelidikan. Karenanya,  mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku masih menunggu penyelesaian proses hukumnya. “Jadi, untuk sementara ini saya tak ingin terlalu banyak memberi komentar. Nanti saja ya kalau semuanya sudah selesai,” bilangnya.
Dalam kesempatan itu Komisioner Kompolnas melakukan peninjauan ke ruang tahanan (TAHTI) Polresta Medan. Mulai dari petugas penjagaan ruang tahanan hingga ke ruang biologis yang ada di ruang Tahti Polresta Medan, diperiksa langsung oleh Komisioner Kompolnas yang berjuamlah 2 orang itu. Begitu juga dengan kondisi pintu besi tahanan, tampak diperhatikan oleh kedua Komisioner Kompolnas itu.
Begitu memasuki ruang Tahti Polresta Medan, tampak kedua komisioner Kompolnas mendatangi petugas yang sedang berjaga di dalam ruangan. Keduanya tampak memberi pesan dan nasihat kepada para petugas, untuk selalu teliti setiap barang yang hendak disampaikan pada tahanan. Begitu juga pada penjagaan, kedua Komisioner Kompolnas itu mengingatkan agar petugas jaga selalu standby dan tidak lengah dalam berjaga, terlebih saat banyaknya orang yang berkunjung saat jadwal kunjungan.
Usai menyambangi petugas jaga, kedua Komisioner Kompolnas itu tampak meninjau ruang biologis yang ada di ruangan itu. Begitu juga dengan petugaas khusus yang memegang kunci ruangan biologis, tampak dimintai penjelasannya terkait aturan penggunaan kamar biologis. Bahkan, kedua Komisioner Kompolnas itu, juga meninjau langsung ke dalam ruangan itu. Namun, sayangnya, awak media yang meliput, tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tersebut.
“Sejauh ini saya melihat sarana dan prasarana di ruang tahanan Polresta Medan ini sudah memadai. Tidak ada kekurangannya dan hanya 1 kendalanya yaitu over kapasitas. Namun, over kapasitas saat ini, memang sedang dialami seluruh ruang tahanan yang ada di Indonesia, “ ungkap salah seorang Komisioner, Logan Siagian.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang yang berkunjung ke ruang tahanan Polresta Medan, selalu mengeluhkan ruangan yang sempit. Terlebih, akibat ruangan sempit itu, terpaksa dilakukan sistem bergantian dalam berkunjung hingga waktu berkunjung sangat minim. Hal tersebut pun, juga sudah pernah disampaikan kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Sumut Pos kepada orang nomor 1 di Polresta Medan beberapa waaktu lalu menyebutkan, kalau kondisi tersebut akan dibicarakan, untuk dicari solusinya. Selanjutnya, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan kalau pihaknya sudah menyusun rancangan untuk pelebaran ruang tahanan. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/