29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Dewan Jangan Bersekongkol

Baca meteran air pakai ponsel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Tirtanadi menaikkan tarif air terus mendapat penolakan sejumlah pihak. Pasalnya, kenaikam tarif tersebut belum tentu diiringi peningkatan pelayanan ke masyarakat.

Apalagi, beberapa waktu lalu, PDAM Tirtanadi baru saja mendapatkan penyertaan modal non cash sebesar Rp185 miliar.  Dana tersebut diberikan dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penolakan rencana kenaikan tarif air, kali datang dari Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara. Kenaikan ini dinilai ironis mengingat gelombang kenaikan sejumlah kebutuhan bahan pokok dan sejumlah kenaikan lainnya.

“Sangat dipertanyakan rencana tersebut, apa maksud PDAM Tirtanadi menaikan tarif air di saat sejumlah harga barang pokok juga meroket. PDAM Tirtanadi juga sudah dapat penyertaan modal,” kata Ketua PW Pemuda Muhammadiyah, Basir Hasibuan, kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Tarif air yang naik sebesar 30 persen, kata Basir,  dianggap sangat membenani masyarakat di tengah perekonomian yang morat-marit.  Bahkan, ia menilai Direksi PDAM Tirtanadi dianggap tidak punya rasa kemanusiaan.

“Sebagaimana dalam ajaran agama, amanah yang diberikan tidak boleh mendzalimi orang lain apalagi masyarakat miskin. Maka, pemikiran petinggi Tirtanadi sudah nyeleneh, dimana kualitas air yang keruh dan sering mati, tarif air malah dinaikkan sebesar 30 persen,” ujarnya kesal.

Faktanya, kata dia, masyarakat belum pernah terpuaskan dengan pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk dan tidak profesional. “Kita lihat sajalah bagaimana pelayanan PDAM Tirtanadi sekarang, penyertaan modal terus diberikan tapi selalu saja perusahaan satu-satunya yang menjual air ini terus merugi. Apa ini masuk akal? Aneh kan,” tanya Basir heran.

Pihaknya lantas mendesak agar DPRD Sumut memanggil Direksi PDAM Tirtanadi untuk menjelaskan rencana kenaikan tarif air tahun 2017. Selain itu, DPRD Sumut harus ikut menolak dan mendesak Gubernur untuk tidak menyetujui rencana kenaikan tarif air.

“Janganlah memberatkan beban masyarakat. DPRD Sumut jangan ikut-ikutan bersekongkol dan memuluskan rencana Tirtanadi menaikkan tarif air. Kepercayaan rakyat jangan dikhianati dengan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata ungkap Basir.

Dia mengingatkan agar DPRD Sumut, sebagaimana orang yang diamanahkan menjadi wakil rakyat di parlemen, agar tidak lupa dengan janjinya, mengaspirasikan suara rakyat.

“DPRD Sumut harus senantiasa mendengar aspirasi dan jeritan masyarakat, termasuk rencana kenaikan tarif air yang mendapat penolakan dari masyarakat,” harap Basir.

Sementara itu, Vera, warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, mengalami buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi. Ia menilai Gubernur Sumut tidak prp rakyat, sehingga mengatakan kalau kenaikan tarif air wajar. “Harusnya diperbaiki terlebih dahulu pelayanan airnya, baru gubernur boleh bilang tarif air naik. Saat masih banyak kendala mulai dari kecilnya debit air, keruh dan tak jarang mati, kok bisa-bisanya Gubsu bilang begitu,” kata Vera.

Dia menyindir perusahaan air minum satu-satunya di negara ini yang selalu mengaku rugi. “Penjual kopi saja bisa untung cuma dengan menjual air, begitu juga penjual air mineral lainnya. Kok PDAM Tirtanadi malah terus merugi? Berarti ada manajemen yang salah. Itu yang harusnya dibenahi, bukan malah tarif nya dinaikkan,” sindirnya.

Vera berharap DPRD Sumut untuk satu suara, bulat untuk menolak rencana kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi. “Sekarang semuanya serba susah, jangan lagi ditambah susah. Kasihani kami Pak Gubsu, para dewan, kami ini warga kecil,” pinta Vera.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Sutedi Raharjo mengaku pihaknya  berencana menaikkan tarif air minum tahun ini, hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang Penghitungan dan penetapan tarif air dimana disebutkan PDAM disyaratkan harus menaikkan tarif air minum tiap tahun.”Kenaikan 25-30 persen akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.

Sutedi menyebut, penambahan debit air itu antara lain berupa uprating clearator di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua dari 350 liter/detik jadi 650 liter/detik, IPA Sunggal 500 liter/detik, Tirta Lyonis (TLM) dari 500 liter/detik jadi 900 liter/detik dan pembangunan IPA di Pancurbatu 40 liter/detik.

Menurutnya, untuk uprating berupa peningkatan teknologi yang cepat sehingga kapasitas bisa dinaikkan. Ini lebih hemat biayanya, karena hanya menambah kapasitas di IPA yang sudah ada, cuma merekondisi teknologi menjadi cepat, tanpa harus membeli tanah dan bangunan. “Jadi sistem uprating lebih untung dari pada membangun IPA baru,” katanya.

Tak hanya itu, Sutedi mengungkapkan, tahun ini Tirtandi juga akan membangun  instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT) di IPA Cemara. Lewat pembangunan IPTL ini diharapkan limbah domestic yang ada di Kota Medan tidak lagi mencemari lingkungan. “Tapi sebelum itu dilakukan maka PDAM Tirtanadi akan melakukan pipanisasi agar nantinya program IPTL itu bisa berlangsung maksimal,” tambah Sutedi lagi.

Jika proyek pipanisasi untuk IPTL selesai maka akan dilanjutkan dengan pembangunan septic tank sehingga limbah warga dapat dikelola dengan baik tanpa mencemari lingkungan.“Pembayaran septic tank ini dilakukan seiring dengan pembayaran rekening air. Lewat program ini juga kami mengimbau kepada masyarakat pelanggan air agar membayar air lewat jalur online atau ke bank. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pungli ataupun tindak penipuan. Intinya, kami tidak lagi mempekerjakan tenaga pengutip tagihan rekening air,” pungkas Sutedi. (mag-1/ila)

Baca meteran air pakai ponsel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Tirtanadi menaikkan tarif air terus mendapat penolakan sejumlah pihak. Pasalnya, kenaikam tarif tersebut belum tentu diiringi peningkatan pelayanan ke masyarakat.

Apalagi, beberapa waktu lalu, PDAM Tirtanadi baru saja mendapatkan penyertaan modal non cash sebesar Rp185 miliar.  Dana tersebut diberikan dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penolakan rencana kenaikan tarif air, kali datang dari Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara. Kenaikan ini dinilai ironis mengingat gelombang kenaikan sejumlah kebutuhan bahan pokok dan sejumlah kenaikan lainnya.

“Sangat dipertanyakan rencana tersebut, apa maksud PDAM Tirtanadi menaikan tarif air di saat sejumlah harga barang pokok juga meroket. PDAM Tirtanadi juga sudah dapat penyertaan modal,” kata Ketua PW Pemuda Muhammadiyah, Basir Hasibuan, kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Tarif air yang naik sebesar 30 persen, kata Basir,  dianggap sangat membenani masyarakat di tengah perekonomian yang morat-marit.  Bahkan, ia menilai Direksi PDAM Tirtanadi dianggap tidak punya rasa kemanusiaan.

“Sebagaimana dalam ajaran agama, amanah yang diberikan tidak boleh mendzalimi orang lain apalagi masyarakat miskin. Maka, pemikiran petinggi Tirtanadi sudah nyeleneh, dimana kualitas air yang keruh dan sering mati, tarif air malah dinaikkan sebesar 30 persen,” ujarnya kesal.

Faktanya, kata dia, masyarakat belum pernah terpuaskan dengan pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk dan tidak profesional. “Kita lihat sajalah bagaimana pelayanan PDAM Tirtanadi sekarang, penyertaan modal terus diberikan tapi selalu saja perusahaan satu-satunya yang menjual air ini terus merugi. Apa ini masuk akal? Aneh kan,” tanya Basir heran.

Pihaknya lantas mendesak agar DPRD Sumut memanggil Direksi PDAM Tirtanadi untuk menjelaskan rencana kenaikan tarif air tahun 2017. Selain itu, DPRD Sumut harus ikut menolak dan mendesak Gubernur untuk tidak menyetujui rencana kenaikan tarif air.

“Janganlah memberatkan beban masyarakat. DPRD Sumut jangan ikut-ikutan bersekongkol dan memuluskan rencana Tirtanadi menaikkan tarif air. Kepercayaan rakyat jangan dikhianati dengan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata ungkap Basir.

Dia mengingatkan agar DPRD Sumut, sebagaimana orang yang diamanahkan menjadi wakil rakyat di parlemen, agar tidak lupa dengan janjinya, mengaspirasikan suara rakyat.

“DPRD Sumut harus senantiasa mendengar aspirasi dan jeritan masyarakat, termasuk rencana kenaikan tarif air yang mendapat penolakan dari masyarakat,” harap Basir.

Sementara itu, Vera, warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, mengalami buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi. Ia menilai Gubernur Sumut tidak prp rakyat, sehingga mengatakan kalau kenaikan tarif air wajar. “Harusnya diperbaiki terlebih dahulu pelayanan airnya, baru gubernur boleh bilang tarif air naik. Saat masih banyak kendala mulai dari kecilnya debit air, keruh dan tak jarang mati, kok bisa-bisanya Gubsu bilang begitu,” kata Vera.

Dia menyindir perusahaan air minum satu-satunya di negara ini yang selalu mengaku rugi. “Penjual kopi saja bisa untung cuma dengan menjual air, begitu juga penjual air mineral lainnya. Kok PDAM Tirtanadi malah terus merugi? Berarti ada manajemen yang salah. Itu yang harusnya dibenahi, bukan malah tarif nya dinaikkan,” sindirnya.

Vera berharap DPRD Sumut untuk satu suara, bulat untuk menolak rencana kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi. “Sekarang semuanya serba susah, jangan lagi ditambah susah. Kasihani kami Pak Gubsu, para dewan, kami ini warga kecil,” pinta Vera.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Sutedi Raharjo mengaku pihaknya  berencana menaikkan tarif air minum tahun ini, hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang Penghitungan dan penetapan tarif air dimana disebutkan PDAM disyaratkan harus menaikkan tarif air minum tiap tahun.”Kenaikan 25-30 persen akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.

Sutedi menyebut, penambahan debit air itu antara lain berupa uprating clearator di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua dari 350 liter/detik jadi 650 liter/detik, IPA Sunggal 500 liter/detik, Tirta Lyonis (TLM) dari 500 liter/detik jadi 900 liter/detik dan pembangunan IPA di Pancurbatu 40 liter/detik.

Menurutnya, untuk uprating berupa peningkatan teknologi yang cepat sehingga kapasitas bisa dinaikkan. Ini lebih hemat biayanya, karena hanya menambah kapasitas di IPA yang sudah ada, cuma merekondisi teknologi menjadi cepat, tanpa harus membeli tanah dan bangunan. “Jadi sistem uprating lebih untung dari pada membangun IPA baru,” katanya.

Tak hanya itu, Sutedi mengungkapkan, tahun ini Tirtandi juga akan membangun  instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT) di IPA Cemara. Lewat pembangunan IPTL ini diharapkan limbah domestic yang ada di Kota Medan tidak lagi mencemari lingkungan. “Tapi sebelum itu dilakukan maka PDAM Tirtanadi akan melakukan pipanisasi agar nantinya program IPTL itu bisa berlangsung maksimal,” tambah Sutedi lagi.

Jika proyek pipanisasi untuk IPTL selesai maka akan dilanjutkan dengan pembangunan septic tank sehingga limbah warga dapat dikelola dengan baik tanpa mencemari lingkungan.“Pembayaran septic tank ini dilakukan seiring dengan pembayaran rekening air. Lewat program ini juga kami mengimbau kepada masyarakat pelanggan air agar membayar air lewat jalur online atau ke bank. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pungli ataupun tindak penipuan. Intinya, kami tidak lagi mempekerjakan tenaga pengutip tagihan rekening air,” pungkas Sutedi. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/