25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

PKL Peringgan Sudah Masuk ke Dalam

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Seorang pedagang menunggu pembeli di Pasar Peringgan Medan, Minggu (11/2) Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diluar pasar peringgan kini mulai mengisi kios dan lapak di dalam bangunan pasar.

“Logikanya kan begitu, bagaimana koperasi mau maju kalau pedagangnya tidak sejahtera. Kita memahami bahwa PD Pasar sedang berupaya menghidupkan Pasar Peringgan kembali, menambah arus pengunjung dan menata pedagang dengan baik. Kalau kami belum bisa berbuat apapun saat ini. Baru bisa himbau agar pedagang di luar mau jualan di dalam, dan mari sama-sama kita majukan Pasar Peringgan,” pungkasnya.

Komisi C DPRD Medan sebelumnya mengaku segera menjadwal kunjungan ke Pasar Peringgan. Di samping itu meminta PD Pasar untuk mendata ulang pedagang yang berjualan di sana, termasuk para PKL.

“Kami akan mengawal tindaklanjut dari komitmen PD Pasar terhadap PKL ini. Kami juga berencana melakukan kunjungan lapangan dalam beberapa hari ini, guna memastikan kondisi Pasar Peringgan yang sebenarnya,” kata Ketua Komisi C Hendra DS, usai rapat dengar pendapat (RDP) soal Pasar Peringgan bersama PD Pasar pekan lalu.

Politisi Hanura ini menjelaskan, sejumlah komitmen tersebut antara lain; PD Pasar bersedia memperbesar lapak atau kios pedagang, membenahi atap pasar yang bocor, sirkulasi udara di area pasar, dan mendata ulang kepemilikian kios masing-masing pedagang. “Kondisi sekarang ini lapak berjualan menurut pedagang, terlampau kecil yakni ukuran 1,5 meter x 1 meter. Namun PD Pasar berjanji siap memperlebar lapak itu dengan ukuran 2×2 meter,” katanya.

Hal terpenting lainnya, kata Hendra, pendataan ulang pedagang harus segera dilakukan PD Pasar. Sebab menurut sejumlah PKL dalam RDP, untuk satu orang pedagang ada yang mempunyai 5 sampai 12 kios. “Kios di sana kata pedagang sudah ‘dicaplok-caplok’ (diklaim) setiap kali ada orang yang mengaku punya hak atas kios tersebut. Jadi masih banyak yang punya kios ganda bahkan sampai 12 kios, padahal itu milik satu orang. Jaminan ini yang mereka minta ke PD Pasar agar ada azas keadilan dan win-win solution,” terangnya. (prn/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Seorang pedagang menunggu pembeli di Pasar Peringgan Medan, Minggu (11/2) Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diluar pasar peringgan kini mulai mengisi kios dan lapak di dalam bangunan pasar.

“Logikanya kan begitu, bagaimana koperasi mau maju kalau pedagangnya tidak sejahtera. Kita memahami bahwa PD Pasar sedang berupaya menghidupkan Pasar Peringgan kembali, menambah arus pengunjung dan menata pedagang dengan baik. Kalau kami belum bisa berbuat apapun saat ini. Baru bisa himbau agar pedagang di luar mau jualan di dalam, dan mari sama-sama kita majukan Pasar Peringgan,” pungkasnya.

Komisi C DPRD Medan sebelumnya mengaku segera menjadwal kunjungan ke Pasar Peringgan. Di samping itu meminta PD Pasar untuk mendata ulang pedagang yang berjualan di sana, termasuk para PKL.

“Kami akan mengawal tindaklanjut dari komitmen PD Pasar terhadap PKL ini. Kami juga berencana melakukan kunjungan lapangan dalam beberapa hari ini, guna memastikan kondisi Pasar Peringgan yang sebenarnya,” kata Ketua Komisi C Hendra DS, usai rapat dengar pendapat (RDP) soal Pasar Peringgan bersama PD Pasar pekan lalu.

Politisi Hanura ini menjelaskan, sejumlah komitmen tersebut antara lain; PD Pasar bersedia memperbesar lapak atau kios pedagang, membenahi atap pasar yang bocor, sirkulasi udara di area pasar, dan mendata ulang kepemilikian kios masing-masing pedagang. “Kondisi sekarang ini lapak berjualan menurut pedagang, terlampau kecil yakni ukuran 1,5 meter x 1 meter. Namun PD Pasar berjanji siap memperlebar lapak itu dengan ukuran 2×2 meter,” katanya.

Hal terpenting lainnya, kata Hendra, pendataan ulang pedagang harus segera dilakukan PD Pasar. Sebab menurut sejumlah PKL dalam RDP, untuk satu orang pedagang ada yang mempunyai 5 sampai 12 kios. “Kios di sana kata pedagang sudah ‘dicaplok-caplok’ (diklaim) setiap kali ada orang yang mengaku punya hak atas kios tersebut. Jadi masih banyak yang punya kios ganda bahkan sampai 12 kios, padahal itu milik satu orang. Jaminan ini yang mereka minta ke PD Pasar agar ada azas keadilan dan win-win solution,” terangnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/