27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN UPK Belawan MoU Bersama Lantamal I dan Kejari

JABAT : Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar (tengah)bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, berjabat tangan bersama.
JABAT : Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar (tengah)bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, berjabat tangan bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Belawan, melakukan perjanjian kerja sama di bidang pengamanan kawasan objek vital nassional (Obvitnas) dan hukum dengan Lantamal I dan Kejari Belawan, Rabu (11/3).

Langkah ini diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, di kantor BUMN tersebut.

Dalam keterangannya, Manajaer PLN – UPK Belawan, Syahminan Siregar, menyebutkan bersama Lantamal I akan dilakukan pengamanan langsung melalui unsur patroli Kamla di perairan alur laut serta darat di lokasi operasional PLTU/PLTGU Belawan. Kerja sama ini juga meliputi pengamanan alur keluar masuk yang dilintasi kapal yang mengangkut BBM PLN di Kelurahan Sicanang Belawan. Termasuk juga untuk pencegahan setiap bentuk gangguan seperti sabotase, pencurian aset serta aksi pengerahan massa.

“Sehingga daerah rawan gangguan keanaman terutama dari pihak eksternal ini dapat dideteksi secara dini agar kinerja kami tidak terganggu,”katanya.

Diharapkan dengan MoU ini keamanan dan keselamatan operasional pembangkit listrik lebih terjamin. Diakui Syahminan, selama ini untuk pengamnan yang dijalankan pihaknya sudah cukup bagus. Namun tetap saja diperlukan improvment.

Selain itu, melalui jalinan kerja sama ini tercipta hubungan yang lebih harmonis dengan stakeholder.

Sedangkan untuk perjanjian kerja sama dengan Kejari Belawan, kata Kajari Belawan,Ikeu Bchtiar melingkupi bantuan hukum serta penyelesiaan sengketa perdata dan TUN. (fac/ram)

JABAT : Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar (tengah)bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, berjabat tangan bersama.
JABAT : Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar (tengah)bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, berjabat tangan bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Belawan, melakukan perjanjian kerja sama di bidang pengamanan kawasan objek vital nassional (Obvitnas) dan hukum dengan Lantamal I dan Kejari Belawan, Rabu (11/3).

Langkah ini diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Manajer PLN UPK Belawan, Syahminan Siregar bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, di kantor BUMN tersebut.

Dalam keterangannya, Manajaer PLN – UPK Belawan, Syahminan Siregar, menyebutkan bersama Lantamal I akan dilakukan pengamanan langsung melalui unsur patroli Kamla di perairan alur laut serta darat di lokasi operasional PLTU/PLTGU Belawan. Kerja sama ini juga meliputi pengamanan alur keluar masuk yang dilintasi kapal yang mengangkut BBM PLN di Kelurahan Sicanang Belawan. Termasuk juga untuk pencegahan setiap bentuk gangguan seperti sabotase, pencurian aset serta aksi pengerahan massa.

“Sehingga daerah rawan gangguan keanaman terutama dari pihak eksternal ini dapat dideteksi secara dini agar kinerja kami tidak terganggu,”katanya.

Diharapkan dengan MoU ini keamanan dan keselamatan operasional pembangkit listrik lebih terjamin. Diakui Syahminan, selama ini untuk pengamnan yang dijalankan pihaknya sudah cukup bagus. Namun tetap saja diperlukan improvment.

Selain itu, melalui jalinan kerja sama ini tercipta hubungan yang lebih harmonis dengan stakeholder.

Sedangkan untuk perjanjian kerja sama dengan Kejari Belawan, kata Kajari Belawan,Ikeu Bchtiar melingkupi bantuan hukum serta penyelesiaan sengketa perdata dan TUN. (fac/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/