26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Harga Beras Premium Merangkak Naik

Awasi Industri Olahan Pangan

Sementara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Tim Terpadu Pemerintah Kota Medan melakukan pemantauan sekaligus pengawasan ke berbagai lokasi industri bidang olahan pangan di Medan, Senin (11/12). Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu, melibatkan Dinas Perindustrian Kota Medan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.

Lokasi pertama yang dikunjungi yakni Kentucky Fried Chicken (KFC), di Jalan Gajah Mada Medan. Kehadiran rombongan tim terpadu yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu itu disambut Store Manager KFC Gajah Mada, Sri Wahyuni. Tim menjelaskan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut, dimana sebelumnya sudah melayangkan surat untuk melakukan pengawasan.

Setelah itu tim terpadu didamping Store Manager, dibawa melihat proses mengolah bahan baku sampai bahan jadi sebelum persiapan melayani konsumen. Di situ tim menyaksikan langsung bahan-bahan panganan pendukung seperti bumbu untuk pengolahan ayam. Tim juga melihat pembekuan daging ayam yang berada di kotak pembekuan (freezer) dan kulkas, serta wadah penggorengan yang dipakai selama proses pembuatan ayam.

Satu jam usai melakukan lawatan dan menyaksikan langsung proses pengolahan ayam di sana, tim terpadu mengaku ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan manajemen KFC Gajah Mada, yang notabene sebagai pusat KFC di Kota Medan. “Pengecekan kami terhadap KFC Gajah Mada ini berkaitan masalah administrasi. Pertama soal legalitas agar lokasi usaha ini menyediakan dan memajangkannya, sehingga mudah dilihat masyarakat maupun petugas terkait,” kata Kadisprin Medan Zulkifli Sitepu.

Pihaknya menyarankan jika izin usaha industri belum ada, agar segera diurus pihak manajemen ke Disprin Kota Medan. Karena rekomendasi itu ada di Disprin sebelum penerbitan izin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. “Kepada MUI kami berharap, mengenai kehalalan terutama ayam, kalau memang ayamnya dipotong di Medan sebagusnya rekomendasi kehalalan oleh MUI Medan. Tidak boleh menggunakan satu jurus, seolah-olah MUI Pusat sudah keluarkan label halal KFC di Indonesia sudah halal. Ini saran kami,” katanya.

Kalaupun pemotongan ayam dilakukan di Estrabet Nasuba Jalan Yos Sudarso, lanjut dia, diminta agar MUI Medan merekomendasi kehalalannya. “Kemudian soal ketenagakerjaan, kiranya usaha ini memerhatikan hak-hak normatif karyawannya. Sebab inikan menjelang Natal dan Tahun Baru, jangan sampai hak-hak tersebut tidak bisa diakomodir,” katanya seraya menambahkan kegiatan pengawasan terpadu ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan akan terus dilakukan secara rutin.

Awasi Industri Olahan Pangan

Sementara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Tim Terpadu Pemerintah Kota Medan melakukan pemantauan sekaligus pengawasan ke berbagai lokasi industri bidang olahan pangan di Medan, Senin (11/12). Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu, melibatkan Dinas Perindustrian Kota Medan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.

Lokasi pertama yang dikunjungi yakni Kentucky Fried Chicken (KFC), di Jalan Gajah Mada Medan. Kehadiran rombongan tim terpadu yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu itu disambut Store Manager KFC Gajah Mada, Sri Wahyuni. Tim menjelaskan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut, dimana sebelumnya sudah melayangkan surat untuk melakukan pengawasan.

Setelah itu tim terpadu didamping Store Manager, dibawa melihat proses mengolah bahan baku sampai bahan jadi sebelum persiapan melayani konsumen. Di situ tim menyaksikan langsung bahan-bahan panganan pendukung seperti bumbu untuk pengolahan ayam. Tim juga melihat pembekuan daging ayam yang berada di kotak pembekuan (freezer) dan kulkas, serta wadah penggorengan yang dipakai selama proses pembuatan ayam.

Satu jam usai melakukan lawatan dan menyaksikan langsung proses pengolahan ayam di sana, tim terpadu mengaku ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan manajemen KFC Gajah Mada, yang notabene sebagai pusat KFC di Kota Medan. “Pengecekan kami terhadap KFC Gajah Mada ini berkaitan masalah administrasi. Pertama soal legalitas agar lokasi usaha ini menyediakan dan memajangkannya, sehingga mudah dilihat masyarakat maupun petugas terkait,” kata Kadisprin Medan Zulkifli Sitepu.

Pihaknya menyarankan jika izin usaha industri belum ada, agar segera diurus pihak manajemen ke Disprin Kota Medan. Karena rekomendasi itu ada di Disprin sebelum penerbitan izin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. “Kepada MUI kami berharap, mengenai kehalalan terutama ayam, kalau memang ayamnya dipotong di Medan sebagusnya rekomendasi kehalalan oleh MUI Medan. Tidak boleh menggunakan satu jurus, seolah-olah MUI Pusat sudah keluarkan label halal KFC di Indonesia sudah halal. Ini saran kami,” katanya.

Kalaupun pemotongan ayam dilakukan di Estrabet Nasuba Jalan Yos Sudarso, lanjut dia, diminta agar MUI Medan merekomendasi kehalalannya. “Kemudian soal ketenagakerjaan, kiranya usaha ini memerhatikan hak-hak normatif karyawannya. Sebab inikan menjelang Natal dan Tahun Baru, jangan sampai hak-hak tersebut tidak bisa diakomodir,” katanya seraya menambahkan kegiatan pengawasan terpadu ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan akan terus dilakukan secara rutin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/