26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pembobol Rumah Mantan Kadis Kesehatan Sumut Ditangkap

MEDAN-Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan menangkap seorang tersangka pembobolan rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadinkes Sumut), dr Fatni Sulani DTM&H MSi.

Tersangka, M Husni Nasution alias Ucok Nasution (32) ditangkap dari rumahnya di Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang, Minggu (11/8) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa brankas dalam kondisi rusak yang dibobol tersangka.

Adapun barang berharga yang ada dalam berangkas itu, polisi berhasil mengamankan perhiasan emas sekitar 1 kilogram serta perhiasan permata dan berlian yang dikabarkan belum sempat dijual oleh tersangka. “Kita temukan barang bukti brankas di dalam rumah tersangka dan langsung diciduk tersangkanya,” kata seorang sumber di kepolisian yang namanya enggan dituliskan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan seorang tersangka itu. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalam atas kasus tersebut.   Sebelumnya, rumah mantan Kadis Kesehatan Sumut pada periode 2004 di Jalan Kapten M Jamil Lubis No 162 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dibobol kawanan maling pada Sabtu (10/8) sore.

Dalam kasus yang sama,  pembobolan rumah kosong juga terjadi di Jalan Barus Komplek Rispa.  Kerugian yang dialami korban, M Ichram Lubis mencapai Rp80 juta. Selanjutnya, pembobolan rumah kosong di Jalan Garu I dengan kerugian Rp5 juta, di Jalan Selamat Ketaren dengan kerugian sekitar Rp2 juta dan di Jalan Listrik Nomor 7 I dengan kerugian sebuah brangkas yang dikabarkan berisi harta benda bernilai hampir Rp1 miliar. (mag-10)

MEDAN-Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan menangkap seorang tersangka pembobolan rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadinkes Sumut), dr Fatni Sulani DTM&H MSi.

Tersangka, M Husni Nasution alias Ucok Nasution (32) ditangkap dari rumahnya di Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang, Minggu (11/8) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa brankas dalam kondisi rusak yang dibobol tersangka.

Adapun barang berharga yang ada dalam berangkas itu, polisi berhasil mengamankan perhiasan emas sekitar 1 kilogram serta perhiasan permata dan berlian yang dikabarkan belum sempat dijual oleh tersangka. “Kita temukan barang bukti brankas di dalam rumah tersangka dan langsung diciduk tersangkanya,” kata seorang sumber di kepolisian yang namanya enggan dituliskan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan seorang tersangka itu. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalam atas kasus tersebut.   Sebelumnya, rumah mantan Kadis Kesehatan Sumut pada periode 2004 di Jalan Kapten M Jamil Lubis No 162 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dibobol kawanan maling pada Sabtu (10/8) sore.

Dalam kasus yang sama,  pembobolan rumah kosong juga terjadi di Jalan Barus Komplek Rispa.  Kerugian yang dialami korban, M Ichram Lubis mencapai Rp80 juta. Selanjutnya, pembobolan rumah kosong di Jalan Garu I dengan kerugian Rp5 juta, di Jalan Selamat Ketaren dengan kerugian sekitar Rp2 juta dan di Jalan Listrik Nomor 7 I dengan kerugian sebuah brangkas yang dikabarkan berisi harta benda bernilai hampir Rp1 miliar. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/