31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pedagang Pasar Pagi Jalan Sutomo Dipindah

MEDAN-Rencana relokasi 1.800 pedagang tradisional dari Jalan Sutomo ke Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan masih terganjal di DPRD Medan. Padahal Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mengaku sudah siap untuk mengoperasikan salah satu pasar terbesar di Indonesia itu. Bahkan, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Benny Sihotang sudah menyiapkan Kepala Pasar yang akan mengelola Pasar Induk Lau Cih.

PEDAGANG: Sejumlah pedagang memenuhi badan jalan di Jalan Sutomo Medan, beberapa waktu lalu. Pedagang sayur ini rencananya segera dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PEDAGANG: Sejumlah pedagang memenuhi badan jalan di Jalan Sutomo Medan, beberapa waktu lalu. Pedagang sayur ini rencananya segera dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Kita sudah siap untuk mengoperasionalkan Pasar Induk, bahkan kepala pasarnya sudah ada sejak bulan Januari lalu,” kata Benny Sihotang, kemarin.

Benny juga mengatakan bahwa PD Pasar siap merelokasi seluruh pedagang di Jalan Sutomo yang berjumlah 1.800 itu. Hanya saja, relokasi pedagang itu bukan hanya tugas PD Pasar saja melainkan, beberapa instansi lain, seperti Satpol PP, Polisi, TNI dan Dishub. “Kita siap untuk merelokasi seluruh pedagang di Jalan Sutomo yang berjumlah 1.800 itu ke Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan.” Katanya.

Benny mengaku PD Pasar sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari DPRD Medan terkait persetujuan izin prinsip, karena sampai saat ini informasi yang diterimanya hanya berbentuk lisan.  “Kalau hanya lisan tidak ada dasar hukumnya,” ucapnya. Setelah surat tersebut dikeluarkan, maka pihaknya selaku perusahaan daerah akan menandatangani MOU dengan Pemko Medan terkait peralihan aset serta operasional. “Kita tunggu saja surat resmi dari DPRD Medan,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie kepada wartawan, Kamis (13/3) mengatakan, bahwa izin prinsip yang selama ini ditunggu-tunggu oleh Pemko Medan untuk pengoperasian Pasar Induk Lau Cih sudah dikeluarkan oleh Komisi C. Hanya saja surat edarannya belum ditandatangani (teken) Ketua DPRD Medan, Amiruddin.

“Sudah kita keluarkan surat persetujuan prinsipnya, dikeluarkannya surat tersebut tidak lama setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua dengan PD Pasar beberapa waktu lalu,” ujarnya.

A Hie mengaku persetujuan Komisi C saja tidaklah cukup untuk disampaikan kepada Pemko Medan untuk pengoperasian Pasar Induk. Maka dari itu, surat yang dikeluarkan oleh Komisi C harus mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Medan. “Sudah kita sampaikan suratnya kepada pimpinan, namun saya belum tahu perkembangan surat tersebut,” ungkapnya.

Pria berkacamata itu juga menambahkan, Pemko Medan terlebih dahulu harus membuat ketentuan teknis terkait pelimpahan aset dari Pemko Medan kepada PD Pasar. “Setelah itu dibuat, barulah Pasar Induk dapat di operasionalkan,” tandasnya

PASAR INDUK: Gedung Pasar Induk Lau Cih di Medan Tuntungan.//Redianto/sumut pos
PASAR INDUK: Gedung Pasar Induk Lau Cih di Medan Tuntungan.//Redianto/sumut pos

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy mengatakan surat persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Komisi C harus disidang paripurnakan dahulu. Pasalnya, aset yang dimiliki Pemko Medan dengan perusahaan daerah dicatat masing-masing.

“Pemko Medan mencatat aset sendiri begitu juga dengan PD Pasar, maka dari itu perlu sidang paripurna untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Amiruddin masih belum bisa dikonfirmasi, Politisi Demokrat itu tidak tampak di kantornya, dan nomor handphonenya bahkan tidak aktif. (dik/azw)

Beberapa Nama Pasar Terkenal di Kota Medan

  • Pusat Pasar di Jalan Pusat Pasar Medan
  • Pasar Petisah di Jalan Petisah
  • Pasar Beruang di Jalan Beruang
  • Pasar Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja
  • Pasar Ramai di Jalan Thamrin
  • Pasar Timah atau Pajak Besi Jalan Besi
  • Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim Sukaramai
  • Pasar Pagi di Jalan Setia Budi
  • Pasar Mandala di Jalan Mandala By Pass
  • Pasar Aksara di Jalan Aksara/Pancing
  • Pasar Kampung Lalang di Jalan Kampung Lalang

MEDAN-Rencana relokasi 1.800 pedagang tradisional dari Jalan Sutomo ke Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan masih terganjal di DPRD Medan. Padahal Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mengaku sudah siap untuk mengoperasikan salah satu pasar terbesar di Indonesia itu. Bahkan, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Benny Sihotang sudah menyiapkan Kepala Pasar yang akan mengelola Pasar Induk Lau Cih.

PEDAGANG: Sejumlah pedagang memenuhi badan jalan di Jalan Sutomo Medan, beberapa waktu lalu. Pedagang sayur ini rencananya segera dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PEDAGANG: Sejumlah pedagang memenuhi badan jalan di Jalan Sutomo Medan, beberapa waktu lalu. Pedagang sayur ini rencananya segera dipindahkan ke Pasar Induk Lau Cih.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Kita sudah siap untuk mengoperasionalkan Pasar Induk, bahkan kepala pasarnya sudah ada sejak bulan Januari lalu,” kata Benny Sihotang, kemarin.

Benny juga mengatakan bahwa PD Pasar siap merelokasi seluruh pedagang di Jalan Sutomo yang berjumlah 1.800 itu. Hanya saja, relokasi pedagang itu bukan hanya tugas PD Pasar saja melainkan, beberapa instansi lain, seperti Satpol PP, Polisi, TNI dan Dishub. “Kita siap untuk merelokasi seluruh pedagang di Jalan Sutomo yang berjumlah 1.800 itu ke Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan.” Katanya.

Benny mengaku PD Pasar sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari DPRD Medan terkait persetujuan izin prinsip, karena sampai saat ini informasi yang diterimanya hanya berbentuk lisan.  “Kalau hanya lisan tidak ada dasar hukumnya,” ucapnya. Setelah surat tersebut dikeluarkan, maka pihaknya selaku perusahaan daerah akan menandatangani MOU dengan Pemko Medan terkait peralihan aset serta operasional. “Kita tunggu saja surat resmi dari DPRD Medan,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie kepada wartawan, Kamis (13/3) mengatakan, bahwa izin prinsip yang selama ini ditunggu-tunggu oleh Pemko Medan untuk pengoperasian Pasar Induk Lau Cih sudah dikeluarkan oleh Komisi C. Hanya saja surat edarannya belum ditandatangani (teken) Ketua DPRD Medan, Amiruddin.

“Sudah kita keluarkan surat persetujuan prinsipnya, dikeluarkannya surat tersebut tidak lama setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua dengan PD Pasar beberapa waktu lalu,” ujarnya.

A Hie mengaku persetujuan Komisi C saja tidaklah cukup untuk disampaikan kepada Pemko Medan untuk pengoperasian Pasar Induk. Maka dari itu, surat yang dikeluarkan oleh Komisi C harus mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Medan. “Sudah kita sampaikan suratnya kepada pimpinan, namun saya belum tahu perkembangan surat tersebut,” ungkapnya.

Pria berkacamata itu juga menambahkan, Pemko Medan terlebih dahulu harus membuat ketentuan teknis terkait pelimpahan aset dari Pemko Medan kepada PD Pasar. “Setelah itu dibuat, barulah Pasar Induk dapat di operasionalkan,” tandasnya

PASAR INDUK: Gedung Pasar Induk Lau Cih di Medan Tuntungan.//Redianto/sumut pos
PASAR INDUK: Gedung Pasar Induk Lau Cih di Medan Tuntungan.//Redianto/sumut pos

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy mengatakan surat persetujuan izin prinsip yang dikeluarkan Komisi C harus disidang paripurnakan dahulu. Pasalnya, aset yang dimiliki Pemko Medan dengan perusahaan daerah dicatat masing-masing.

“Pemko Medan mencatat aset sendiri begitu juga dengan PD Pasar, maka dari itu perlu sidang paripurna untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Amiruddin masih belum bisa dikonfirmasi, Politisi Demokrat itu tidak tampak di kantornya, dan nomor handphonenya bahkan tidak aktif. (dik/azw)

Beberapa Nama Pasar Terkenal di Kota Medan

  • Pusat Pasar di Jalan Pusat Pasar Medan
  • Pasar Petisah di Jalan Petisah
  • Pasar Beruang di Jalan Beruang
  • Pasar Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja
  • Pasar Ramai di Jalan Thamrin
  • Pasar Timah atau Pajak Besi Jalan Besi
  • Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim Sukaramai
  • Pasar Pagi di Jalan Setia Budi
  • Pasar Mandala di Jalan Mandala By Pass
  • Pasar Aksara di Jalan Aksara/Pancing
  • Pasar Kampung Lalang di Jalan Kampung Lalang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/