31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

378 KK Menanti Ganti Rugi

Mereka menduga, selain tidak profesionalnya tim pembebasan jalan tol, ada indikasi lain kalau tim pembebasan mencoba mengulur waktu pembayaran untuk mencari keuntungan atas pembebasan ganti rugi.

“Kami tegaskan, kepada Kepala BPN Sumut jangan main api dengan masalah ini, kami masih menunggu seminggu ini. Apabila pembayaran belum ada kejelasan, seluruh masyarakat akan demo besar – besar ke kantor BPN Sumut,” kecam S Rajagukguk.

Sementara itu, Saut Simaremare  yang juga bagian dari perwakilan masyarakat mengaku, sejak adanya pembebasan lahan untuk pembangunan tol, memberikan dampak besar bagi masyarakat yang bermukim di Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Masyarakat yang belum menerima pembayaran terganggu secara psikologis, karena masyarakat masih bertanya – tanya kapan pembayaran akan segera mereka terima. “Banyak ini masyarakat yang bertanya, kenapa belum dibayar juga. Bahkan, mereka sempat kesal kalau memang tidak jelas, hentikan saja pembangunan tol. Jadi, psikologis masyarakat sudah terganggu, jangan sempat masyarakat marah,” tegas Saut.

Selain itu, kata Saut, secara ekonomi masyarakat juga terganggu. Banyak masyarakat yang sudah meminjam uang untuk memanjar tempat baru untuk tempat tinggal mereka.  “Dari sisi sosial, masyarakat sudah mulai tidak percaya. Bahkan, beberapa masyarakat yang sudah meminjam uang untuk cari tempat tinggal baru sudah mulai risau. Kalau ini tidak segera dibayarkan, masyarakat bisa menyerang tim pembebasan jalan tol,” kata Saut.

Dijelaskan pria yang juga bagian dari Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu ini, juga menduga tim pembebasan jalan tol tidak professional. Alasannya, ada beberapa objek lahan baru yang dilebarkan tidak dijelaskan kepada masyarakat.  Sehingga, beberapa rumah warga yang diberikan tanda cat oleh tim pembebasan dengan melakukan pengukuran ulang membuat masyarakat menjadi risau.

“Kami heran, sejak tahun 2016, tim pembebasan ada 5 kali melakukan pengukuran. Kemarin, mereka datang lagi mengukur, ada rumah warga ditandai cat. Saat  ditanya apakah rumah mereka kena, tim pembebasan tidak menjelaskan. Mereka bilang nanti diberi tahu. Ini sangat menganggu psikologis masyarakat juga,” ungkap Saut.

Terpisah, Lurah Tanjung Mulia Hilir Maulana Harahap dikonfirmasi masalah pembayaran ganti rugi mengatakan, dirinya belum menerima konfirmasi dari pihak BPN Sumut dan BPK Sumut.

“Sampai saat ini, belum ada penjelasan kapan mau dibayarkan yang di Jalan Kawat. Padahal data sudah kita serahkan kepada BPN. Apakah data itu sudah sampai ke BPK atau belum kita tidak tahu,” kata Maulana. (fac/ila)

 

 

Mereka menduga, selain tidak profesionalnya tim pembebasan jalan tol, ada indikasi lain kalau tim pembebasan mencoba mengulur waktu pembayaran untuk mencari keuntungan atas pembebasan ganti rugi.

“Kami tegaskan, kepada Kepala BPN Sumut jangan main api dengan masalah ini, kami masih menunggu seminggu ini. Apabila pembayaran belum ada kejelasan, seluruh masyarakat akan demo besar – besar ke kantor BPN Sumut,” kecam S Rajagukguk.

Sementara itu, Saut Simaremare  yang juga bagian dari perwakilan masyarakat mengaku, sejak adanya pembebasan lahan untuk pembangunan tol, memberikan dampak besar bagi masyarakat yang bermukim di Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Masyarakat yang belum menerima pembayaran terganggu secara psikologis, karena masyarakat masih bertanya – tanya kapan pembayaran akan segera mereka terima. “Banyak ini masyarakat yang bertanya, kenapa belum dibayar juga. Bahkan, mereka sempat kesal kalau memang tidak jelas, hentikan saja pembangunan tol. Jadi, psikologis masyarakat sudah terganggu, jangan sempat masyarakat marah,” tegas Saut.

Selain itu, kata Saut, secara ekonomi masyarakat juga terganggu. Banyak masyarakat yang sudah meminjam uang untuk memanjar tempat baru untuk tempat tinggal mereka.  “Dari sisi sosial, masyarakat sudah mulai tidak percaya. Bahkan, beberapa masyarakat yang sudah meminjam uang untuk cari tempat tinggal baru sudah mulai risau. Kalau ini tidak segera dibayarkan, masyarakat bisa menyerang tim pembebasan jalan tol,” kata Saut.

Dijelaskan pria yang juga bagian dari Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu ini, juga menduga tim pembebasan jalan tol tidak professional. Alasannya, ada beberapa objek lahan baru yang dilebarkan tidak dijelaskan kepada masyarakat.  Sehingga, beberapa rumah warga yang diberikan tanda cat oleh tim pembebasan dengan melakukan pengukuran ulang membuat masyarakat menjadi risau.

“Kami heran, sejak tahun 2016, tim pembebasan ada 5 kali melakukan pengukuran. Kemarin, mereka datang lagi mengukur, ada rumah warga ditandai cat. Saat  ditanya apakah rumah mereka kena, tim pembebasan tidak menjelaskan. Mereka bilang nanti diberi tahu. Ini sangat menganggu psikologis masyarakat juga,” ungkap Saut.

Terpisah, Lurah Tanjung Mulia Hilir Maulana Harahap dikonfirmasi masalah pembayaran ganti rugi mengatakan, dirinya belum menerima konfirmasi dari pihak BPN Sumut dan BPK Sumut.

“Sampai saat ini, belum ada penjelasan kapan mau dibayarkan yang di Jalan Kawat. Padahal data sudah kita serahkan kepada BPN. Apakah data itu sudah sampai ke BPK atau belum kita tidak tahu,” kata Maulana. (fac/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/