31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Berkas Bengkel dan Rambe Belum Lengkap

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut belum bisa memastikan kapan dua nama komisioner yang baru akan dikirim ke KPU Pusat. Hal itu disebabkan karena hingga kini Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe belum merampungkan persyaratan yang harus lengkapi.

Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu mengatakan, jika keduanya dapat menyelesaikan paling lambat hingga Selasa depan, maka KPU Sumut akan menyerahkan dua nama itu berikut berkas persyaratannya pada esok harinya. “Ya, kita masih menunggu berkas persyaratan dari Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe. Karena sampai sekarang mereka belum meyerahkannya ke kita,” kata Rajin, Minggu (14/4) petang.

Rajin mengungkapkan, memang mengenai pengangkatan komisioner yang baru ini, KPU Pusat sudah mendesak KPU Sumut untuk mendahulukannya. “Kita memang sudah mendapat desakan dari KPU Pusat untuk mempercepat proses pengangkatan komisioner yang baru ini. Hanya saja memang saat ini kita masih menunggu persyaratan mereka lengkap. Paling lambat Rabu atau Kamis depan kita sudah menyerahkan dua nama itu ke KPU Pusat,” kata Rajin.

Dia menyebutkan, lambatnya proses pengangkatan dua komisioner ini tidaklah menghambat agenda KPU Sumut. “Kita jalani saja prosesnya. Karena saat ini agenda KPU Sumut memang belum memerlukan rapat pleno yang mengharuskaan kita memiliki anggota baru, sebab 3 komisioner yang ada ini tidak bisa mengambil keputusan,” tegas Rajin.

Rajin menyebutkan, dua komisioner yang baru ini keberadaannya sangat penting, saat KPU Sumut melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Provinsi dan DPD RI. “Kalau proses verifikasi itu kita sangat membutuhkan mereka. Karena dalam hal itu kita akan melakukan rapat pleno, untuk mengambil keputusan. Tapi proses itukan masih lama, jadi kita tunggu sajalah prosesnya,” pungkas Rajin. (ial)

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut belum bisa memastikan kapan dua nama komisioner yang baru akan dikirim ke KPU Pusat. Hal itu disebabkan karena hingga kini Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe belum merampungkan persyaratan yang harus lengkapi.

Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu mengatakan, jika keduanya dapat menyelesaikan paling lambat hingga Selasa depan, maka KPU Sumut akan menyerahkan dua nama itu berikut berkas persyaratannya pada esok harinya. “Ya, kita masih menunggu berkas persyaratan dari Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe. Karena sampai sekarang mereka belum meyerahkannya ke kita,” kata Rajin, Minggu (14/4) petang.

Rajin mengungkapkan, memang mengenai pengangkatan komisioner yang baru ini, KPU Pusat sudah mendesak KPU Sumut untuk mendahulukannya. “Kita memang sudah mendapat desakan dari KPU Pusat untuk mempercepat proses pengangkatan komisioner yang baru ini. Hanya saja memang saat ini kita masih menunggu persyaratan mereka lengkap. Paling lambat Rabu atau Kamis depan kita sudah menyerahkan dua nama itu ke KPU Pusat,” kata Rajin.

Dia menyebutkan, lambatnya proses pengangkatan dua komisioner ini tidaklah menghambat agenda KPU Sumut. “Kita jalani saja prosesnya. Karena saat ini agenda KPU Sumut memang belum memerlukan rapat pleno yang mengharuskaan kita memiliki anggota baru, sebab 3 komisioner yang ada ini tidak bisa mengambil keputusan,” tegas Rajin.

Rajin menyebutkan, dua komisioner yang baru ini keberadaannya sangat penting, saat KPU Sumut melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Provinsi dan DPD RI. “Kalau proses verifikasi itu kita sangat membutuhkan mereka. Karena dalam hal itu kita akan melakukan rapat pleno, untuk mengambil keputusan. Tapi proses itukan masih lama, jadi kita tunggu sajalah prosesnya,” pungkas Rajin. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/