30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemko Medan tak Akan Mutasi PNS

MEDAN-Sesuai SK bersama tiga menteri yang memberlakukan moratorium perekrutan CPNS, maka, pemerintah provinsi harus melakukan penghitungan jumlah PNS di daerahnya. Nantinya, sejumlah PNS dari daerah yang jumlahnya dianggap kebanyakan akan dipindah ke daerah yang keurangan tenaga. Kebijakan ini diprediksi akan menyebabkan perpindahan PNS dalam jumlah besar.

Untuk mengakomodir kebijakan ini, badan kepegawaian (BKD) pemerintah provinsi akan melakukan penghitungan bersama badan kepegawaian nasional (BKN).

“Memang pada akhir 2012 ini mutasi PNS antar pemkab/pemko harus sudah selesai. Ini sesuai dengan Kepmen No 26 2011,” tutur Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Setda Provsu Kaiman Turnip, Rabu (14/9).

Bukan perkara mudah menghitung kebutuhan 33 PNS pemkab/pemko di Sumatera Utara. BKD Sumut juga sudah menyurati sejumlah SKPD di kabupaten/kota. “Kita masih menggodoknya, dan akan sesegera mungkin menyosialisasikannya ke pemkab/pemko dalam melakukan penghitungan dengan BKN. Diharapkan, SKPD sudah menyediakan data akurat dan valid dari masing-masing instansinya,” kata Kaiman lagi.

Sementara itu, berkembang informasi, banyak PNS di Pemprovsu yang tak memiliki desk kerja akibat berlebih jumlah pegawai. “Saya saja belum tau, karena belum dilakukan penghitungan. Nah, jika nanti data tersebut di dapat maka akan segera dilakukan redistribusi PNS ke satuan organisasi yang membutuhkan,” jelas Kaiman.

Tak Ada Dimutasi

Pemerintah Kota Medan berjanji tidak akan mengajukan mutasi besar PNS ke daerah lain. Pemko Medan malah membuka peluang menerima CPNS. “Tak ada PNS yang dimutasi, tetapi yang datang ada,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Balai Kota, kemarin.

Rahudman menyatakan tidak setuju kebijakan moratorium penerimaan CPNS. “Tetapi dengan yang ada sudah kita berdayakan dan diopotimalkan,” ungkapnya.

Di Deliserdang, pergeseran PNS diperkirakan akan minim, terutama untuk tenaga guru. Di beberapa daerah di kabupaten ini, banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Sedangkan kelebihan guru di beberapa sekolah, kemunkinan tidak berlangsung lama. Pasalnya, banyak guru yang akan segera memasuki masa pensiun.
Menurut Sekretaris BKD Pemkab Deliserdang, Joni Ritawan, PNS yang akan memasuki masa pensiun tahun ini di kabupaten itu mencapai 300-an orang. Sekitar 70 persen diantaranya merupakan tenaga pengajar. Joni yang didampingi Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Drs Syahrul MPd menegaskan, bila dilakukan rotasi PNS saat ini, bakal ada kekosongan tenaga guru di sekolah.

Hingga saat ini, jumlah PNS dilingkungan Pemkab Deliserdang mencapai 17.062 orang, dengan perhitungan sekitar 11 ribu orang tenaga pendidik sedangkan sisanya dibagi antara tenaga medis serta teknis. Joni mengakui, pihaknya sudah mengikuti sosialisasi terhadap peraturan penyebaran jumlah PNS di lingkungan Pemkab dan Kota se Sumut yang digelar di Hotel Madani Medan, 22 Juli silam. Saat ini, Pemkab Deli Serdang masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat terhadap hasil sosialisasi itu.

Di Langkat, mutasi PNS antar kabupaten/kota diperkirakan berlangsung lancar. Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal menegaskan, pihaknya berprinsip akan mengikuti ketentuan yang didengungkan Mendagri Gamawan Fauzi ini.
“Jika memang demikian, ketentuan yang diluncurkan Mendagri kepada Gubsu maka Pemkab Langkat pada prinsipnya siap mematuhinya. Apalagi, PP No 38/2009 tentang pembagian urusan pemerintah, pemprov dan pemkab/kota mengatur tentang kewenangan itu,” kata Syahrizal, kemarin.
Terkait detail kebutuhan ataupun kekurangan serta kelebihan PNS,  pihaknya belum dapat menjabarkannya secara gamblang. (saz/adl/btr/mag-4)

MEDAN-Sesuai SK bersama tiga menteri yang memberlakukan moratorium perekrutan CPNS, maka, pemerintah provinsi harus melakukan penghitungan jumlah PNS di daerahnya. Nantinya, sejumlah PNS dari daerah yang jumlahnya dianggap kebanyakan akan dipindah ke daerah yang keurangan tenaga. Kebijakan ini diprediksi akan menyebabkan perpindahan PNS dalam jumlah besar.

Untuk mengakomodir kebijakan ini, badan kepegawaian (BKD) pemerintah provinsi akan melakukan penghitungan bersama badan kepegawaian nasional (BKN).

“Memang pada akhir 2012 ini mutasi PNS antar pemkab/pemko harus sudah selesai. Ini sesuai dengan Kepmen No 26 2011,” tutur Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Setda Provsu Kaiman Turnip, Rabu (14/9).

Bukan perkara mudah menghitung kebutuhan 33 PNS pemkab/pemko di Sumatera Utara. BKD Sumut juga sudah menyurati sejumlah SKPD di kabupaten/kota. “Kita masih menggodoknya, dan akan sesegera mungkin menyosialisasikannya ke pemkab/pemko dalam melakukan penghitungan dengan BKN. Diharapkan, SKPD sudah menyediakan data akurat dan valid dari masing-masing instansinya,” kata Kaiman lagi.

Sementara itu, berkembang informasi, banyak PNS di Pemprovsu yang tak memiliki desk kerja akibat berlebih jumlah pegawai. “Saya saja belum tau, karena belum dilakukan penghitungan. Nah, jika nanti data tersebut di dapat maka akan segera dilakukan redistribusi PNS ke satuan organisasi yang membutuhkan,” jelas Kaiman.

Tak Ada Dimutasi

Pemerintah Kota Medan berjanji tidak akan mengajukan mutasi besar PNS ke daerah lain. Pemko Medan malah membuka peluang menerima CPNS. “Tak ada PNS yang dimutasi, tetapi yang datang ada,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Balai Kota, kemarin.

Rahudman menyatakan tidak setuju kebijakan moratorium penerimaan CPNS. “Tetapi dengan yang ada sudah kita berdayakan dan diopotimalkan,” ungkapnya.

Di Deliserdang, pergeseran PNS diperkirakan akan minim, terutama untuk tenaga guru. Di beberapa daerah di kabupaten ini, banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Sedangkan kelebihan guru di beberapa sekolah, kemunkinan tidak berlangsung lama. Pasalnya, banyak guru yang akan segera memasuki masa pensiun.
Menurut Sekretaris BKD Pemkab Deliserdang, Joni Ritawan, PNS yang akan memasuki masa pensiun tahun ini di kabupaten itu mencapai 300-an orang. Sekitar 70 persen diantaranya merupakan tenaga pengajar. Joni yang didampingi Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Drs Syahrul MPd menegaskan, bila dilakukan rotasi PNS saat ini, bakal ada kekosongan tenaga guru di sekolah.

Hingga saat ini, jumlah PNS dilingkungan Pemkab Deliserdang mencapai 17.062 orang, dengan perhitungan sekitar 11 ribu orang tenaga pendidik sedangkan sisanya dibagi antara tenaga medis serta teknis. Joni mengakui, pihaknya sudah mengikuti sosialisasi terhadap peraturan penyebaran jumlah PNS di lingkungan Pemkab dan Kota se Sumut yang digelar di Hotel Madani Medan, 22 Juli silam. Saat ini, Pemkab Deli Serdang masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat terhadap hasil sosialisasi itu.

Di Langkat, mutasi PNS antar kabupaten/kota diperkirakan berlangsung lancar. Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal menegaskan, pihaknya berprinsip akan mengikuti ketentuan yang didengungkan Mendagri Gamawan Fauzi ini.
“Jika memang demikian, ketentuan yang diluncurkan Mendagri kepada Gubsu maka Pemkab Langkat pada prinsipnya siap mematuhinya. Apalagi, PP No 38/2009 tentang pembagian urusan pemerintah, pemprov dan pemkab/kota mengatur tentang kewenangan itu,” kata Syahrizal, kemarin.
Terkait detail kebutuhan ataupun kekurangan serta kelebihan PNS,  pihaknya belum dapat menjabarkannya secara gamblang. (saz/adl/btr/mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/