31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Aktifis HAM Tulis Buku Negeri Tanda Tanya (?)

MEDAN – Intoleransi beragama dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekerasan oleh aparat negara, sengketa lahan warga vs negara dan berbagai bentuk pelanggaran HAM masa lalu yang terabaikan oleh negara, hingga moralitas yang terabaikan (hyper morality), menjadi fokus pembahasan dalam Launching dan Bedah Buku berjudul “Negeri Tanda Tanya (?)”, karangan seorang aktivis HAM, Supriadi Purba, Rabu (16/1) di Gedung Peradilan Semu USU Medan.

Acara yang dikemas lebih mirip reuni para aktifis pegiat HAM dan aktifis GMKI, organisasi tempat Supriadi berkiprah ini berlangsung sebagaimana acara bedah buku umumnya. Menghadirkan akademisi dan praktisi yang mumpuni di bidang sosial – politik, baik teori maupun prakteknya.

Dihadiri ratusan undangan, termasuk kedua orang tua penulis buku, acara launching dan bedah buku berlangsung lancar. Diisi dengan curah pendapat yang bernas dari berberapa orang yang selama ini dinilai berdedikasi dan berpengalaman di bidang kehidupan sosial politik di Indonesia.

Hadir sebagai pembahas, Koordinator Kontras Usman Hamid, Dekan Fakultas Hukum UKI Jakarta Dr Barita Simanjuntak SH MH, Rektor IAIN Sumut Prof DR Nur Ahmad Fadil Lubis, Wakil Ketua DPRD SU HM Affan dan mewakili Kapoldasu Ahmad Dani SH.

Supriadi, tampaknya mau menunjukkan kesungguhannya dalam “mempertanyakan” berbagai keresahan hati dan fikirannya, sehingga secara sengaja meminta 5 orang pembahas yang kiprahnya dikenal luas sebagai ilmuwan, praktisi HAM dan sejarawan.

uku “Negeri Tanda Tanya (?), yang diakui penulisnya sebagai catatan harian yang bertemakan sosial-politik Indonesia dari kacamatanya sebagai aktivis HAM, dibagi dalam 7 bagian. Setiap bagian berisi berbagai persoalan bangsa yang menjadi tontonan sejak tahun 2011 – 2012 yang dikemasnya menjadi opini yang sebelumnya telah direlease di berbagai media lokal di Sumatera Utara.

Supriadi mendapat apresiasi dan respon yang besar, paling tidak dari 5 pembahasnya yang mengaku hadir dan memenuhi undangan atas rasa “salut” dan bangga atas kesungguhan seorang anak bangsa yang dalam usia mudanya berupaya mencurahkan ide-ide cerdasnya lewat tulisan.

Tanggapan terhadap judul buku “Negara Tanda Tanya (?) disampaikan oleh HM Affan, sejarahwan dari USU Medan. Menurutnya, judul buku ini diringankan, tidak sesuai dengan isinya. “Buku ini serius kali, sedangkan judulnya seperti “ecek-ecek”. Saya kira penulisnya berupaya meringankan lewat judul, walau tidak kehilangan keseriusannya”, tandas HM Affan.

Sebagaimana diakui salah seorang pembahas lainnya, Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis Rektor IAIN Sumut, bahwa penulis buku ini merupakan pendatang baru dalam kazanah penulis buku. “Saya baru bertemu kali ini dengan Saudara Supriadi yang berulang-ulang menghubungi saya untuk meminta kesediaan ikut membahas tulisannya dalam Buku “Negeri Tanda Tanya (?) ini”, katanya. (mag-5)

MEDAN – Intoleransi beragama dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekerasan oleh aparat negara, sengketa lahan warga vs negara dan berbagai bentuk pelanggaran HAM masa lalu yang terabaikan oleh negara, hingga moralitas yang terabaikan (hyper morality), menjadi fokus pembahasan dalam Launching dan Bedah Buku berjudul “Negeri Tanda Tanya (?)”, karangan seorang aktivis HAM, Supriadi Purba, Rabu (16/1) di Gedung Peradilan Semu USU Medan.

Acara yang dikemas lebih mirip reuni para aktifis pegiat HAM dan aktifis GMKI, organisasi tempat Supriadi berkiprah ini berlangsung sebagaimana acara bedah buku umumnya. Menghadirkan akademisi dan praktisi yang mumpuni di bidang sosial – politik, baik teori maupun prakteknya.

Dihadiri ratusan undangan, termasuk kedua orang tua penulis buku, acara launching dan bedah buku berlangsung lancar. Diisi dengan curah pendapat yang bernas dari berberapa orang yang selama ini dinilai berdedikasi dan berpengalaman di bidang kehidupan sosial politik di Indonesia.

Hadir sebagai pembahas, Koordinator Kontras Usman Hamid, Dekan Fakultas Hukum UKI Jakarta Dr Barita Simanjuntak SH MH, Rektor IAIN Sumut Prof DR Nur Ahmad Fadil Lubis, Wakil Ketua DPRD SU HM Affan dan mewakili Kapoldasu Ahmad Dani SH.

Supriadi, tampaknya mau menunjukkan kesungguhannya dalam “mempertanyakan” berbagai keresahan hati dan fikirannya, sehingga secara sengaja meminta 5 orang pembahas yang kiprahnya dikenal luas sebagai ilmuwan, praktisi HAM dan sejarawan.

uku “Negeri Tanda Tanya (?), yang diakui penulisnya sebagai catatan harian yang bertemakan sosial-politik Indonesia dari kacamatanya sebagai aktivis HAM, dibagi dalam 7 bagian. Setiap bagian berisi berbagai persoalan bangsa yang menjadi tontonan sejak tahun 2011 – 2012 yang dikemasnya menjadi opini yang sebelumnya telah direlease di berbagai media lokal di Sumatera Utara.

Supriadi mendapat apresiasi dan respon yang besar, paling tidak dari 5 pembahasnya yang mengaku hadir dan memenuhi undangan atas rasa “salut” dan bangga atas kesungguhan seorang anak bangsa yang dalam usia mudanya berupaya mencurahkan ide-ide cerdasnya lewat tulisan.

Tanggapan terhadap judul buku “Negara Tanda Tanya (?) disampaikan oleh HM Affan, sejarahwan dari USU Medan. Menurutnya, judul buku ini diringankan, tidak sesuai dengan isinya. “Buku ini serius kali, sedangkan judulnya seperti “ecek-ecek”. Saya kira penulisnya berupaya meringankan lewat judul, walau tidak kehilangan keseriusannya”, tandas HM Affan.

Sebagaimana diakui salah seorang pembahas lainnya, Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis Rektor IAIN Sumut, bahwa penulis buku ini merupakan pendatang baru dalam kazanah penulis buku. “Saya baru bertemu kali ini dengan Saudara Supriadi yang berulang-ulang menghubungi saya untuk meminta kesediaan ikut membahas tulisannya dalam Buku “Negeri Tanda Tanya (?) ini”, katanya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/