Hasil Kundapil Sumut II, DPRD Sumut Kritik OPD Pemprovsu

DPRD Provinsi Sumatera Utara melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Mulai dari rendahnya disiplin sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), buruknya kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), hingga persoalan pelayanan publik menjadi catatan penting hasil kunjungan kerja daerah pemilihan (Kundapil) Sumut II.

Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan juru bicara sekaligus Ketua Tim Kundapil Sumut II Kota Medan, Dameria Pangaribuan, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil kunjungan kerja ke kabupaten/kota se-Sumut, Kamis (16/7).

Dameria menegaskan, DPRD mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi kepala dinas, kepala biro, hingga pimpinan BUMD yang tidak menghadiri kegiatan Kundapil tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Evaluasi perlu dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin, koordinasi, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum optimal. Bahkan, dewan mendukung wacana penggabungan (merger) BUMD sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

DPRD juga merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut BUMD yang terus merugi atau mengalami penurunan kinerja.”Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD serta mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kami merekomendasikan pembentukan Pansus terhadap BUMD yang mengalami kerugian secara berulang atau menunjukkan penurunan kinerja,” katanya.

Kritikan juga diarahkan kepada PDAM Tirtanadi. DPRD meminta agar biaya pemasangan sambungan pipa air tidak lagi dibebankan kepada masyarakat. Menurut Dameria, akses terhadap air bersih harus dipermudah melalui kebijakan perusahaan yang lebih berpihak kepada warga.

Selain itu, DPRD meminta Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provsu segera menuntaskan berbagai kendala administrasi yang menghambat penyaluran bantuan sosial. Rendahnya realisasi bansos pada Tahun Anggaran 2025 dinilai harus menjadi bahan evaluasi agar penyaluran bantuan pada tahun berikutnya lebih efektif dan tepat waktu.

Dinas Sosial juga diminta segera membenahi persoalan data desil penerima bantuan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Pembaruan data dinilai penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Di sektor pendidikan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan meningkatkan transparansi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga prosesnya lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

Tak kalah penting, dewan juga meminta pendataan guru, baik guru agama maupun guru mata pelajaran umum, segera dirapikan dan diintegrasikan dalam satu sistem yang akurat. Langkah itu dinilai akan memudahkan pengelolaan tenaga pendidik sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

DPRD Provinsi Sumatera Utara melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Mulai dari rendahnya disiplin sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), buruknya kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), hingga persoalan pelayanan publik menjadi catatan penting hasil kunjungan kerja daerah pemilihan (Kundapil) Sumut II.

Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan juru bicara sekaligus Ketua Tim Kundapil Sumut II Kota Medan, Dameria Pangaribuan, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil kunjungan kerja ke kabupaten/kota se-Sumut, Kamis (16/7).

Dameria menegaskan, DPRD mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi kepala dinas, kepala biro, hingga pimpinan BUMD yang tidak menghadiri kegiatan Kundapil tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Evaluasi perlu dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin, koordinasi, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum optimal. Bahkan, dewan mendukung wacana penggabungan (merger) BUMD sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

DPRD juga merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut BUMD yang terus merugi atau mengalami penurunan kinerja.”Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD serta mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kami merekomendasikan pembentukan Pansus terhadap BUMD yang mengalami kerugian secara berulang atau menunjukkan penurunan kinerja,” katanya.

Kritikan juga diarahkan kepada PDAM Tirtanadi. DPRD meminta agar biaya pemasangan sambungan pipa air tidak lagi dibebankan kepada masyarakat. Menurut Dameria, akses terhadap air bersih harus dipermudah melalui kebijakan perusahaan yang lebih berpihak kepada warga.

Selain itu, DPRD meminta Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provsu segera menuntaskan berbagai kendala administrasi yang menghambat penyaluran bantuan sosial. Rendahnya realisasi bansos pada Tahun Anggaran 2025 dinilai harus menjadi bahan evaluasi agar penyaluran bantuan pada tahun berikutnya lebih efektif dan tepat waktu.

Dinas Sosial juga diminta segera membenahi persoalan data desil penerima bantuan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Pembaruan data dinilai penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Di sektor pendidikan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan meningkatkan transparansi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga prosesnya lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

Tak kalah penting, dewan juga meminta pendataan guru, baik guru agama maupun guru mata pelajaran umum, segera dirapikan dan diintegrasikan dalam satu sistem yang akurat. Langkah itu dinilai akan memudahkan pengelolaan tenaga pendidik sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru