27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Siti Aisyah Dikenal Sombong dan Centil

BUKAN TKI RESMI

Sementara, status Siti Aisyah sebagai salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ternyata ilegal. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memastikan bahwa tersangka dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu tidak masuk dalam daftar TKI yang resmi bekerja di Malaysia.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, kemarin (17/2). Saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Nusron memastikan bahwa tidak ada nama Siti Aisyah terdaftar dalam data BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri. Situasi itu bisa saja menambah sulit posisi Siti jika memang benar-benar terbukti membunuh Kim Jong Nam. ”Kalau dia TKI ilegal memang selama ini sulit dideteksi dan lemah perlindungannya,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, karena statusnya yang ilegal, BNP2TKI kesulitan mendapatkan data resmi terkait Siti. BNP2TKI belum bisa memastikan alamat tinggal Siti, termasuk pekerjaan yang dilakoni perempuan asal Serang itu. Hal ini merupakan potret khas rentetan masalah yang acapkali dilakoni TKI ilegal. ”Hampir 100 persen kasus (pidana) dialami TKI ilegal,” ujarnya.

Meski begitu, Nusron memastikan bahwa BNP2TKI tetap berupaya melakukan pendampingan hukum kepada Siti. Selama status Siti adalah warga negara Indonesia (WNI), BNP2TKI tidak boleh melepaskan Siti tanpa perlindungan.

”Standing poin kami adalah dia WNI. Kalau sampai dia membunuh pasti ada sesuatu yang dibuat dia terpaksa atau faktum baru yang harus kita buktikan bahwa dia dalam rangka pertahanan diri bukan niat membunuh,” ujarnya.

Nusron melanjutkan, sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur belum diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti oleh Otoritas Negeri Jiran. Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun pengacara.

”Saat ini kami masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” tandasnya. (And/Bay/Jpg/Adz)

BUKAN TKI RESMI

Sementara, status Siti Aisyah sebagai salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ternyata ilegal. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memastikan bahwa tersangka dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu tidak masuk dalam daftar TKI yang resmi bekerja di Malaysia.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, kemarin (17/2). Saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Nusron memastikan bahwa tidak ada nama Siti Aisyah terdaftar dalam data BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri. Situasi itu bisa saja menambah sulit posisi Siti jika memang benar-benar terbukti membunuh Kim Jong Nam. ”Kalau dia TKI ilegal memang selama ini sulit dideteksi dan lemah perlindungannya,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, karena statusnya yang ilegal, BNP2TKI kesulitan mendapatkan data resmi terkait Siti. BNP2TKI belum bisa memastikan alamat tinggal Siti, termasuk pekerjaan yang dilakoni perempuan asal Serang itu. Hal ini merupakan potret khas rentetan masalah yang acapkali dilakoni TKI ilegal. ”Hampir 100 persen kasus (pidana) dialami TKI ilegal,” ujarnya.

Meski begitu, Nusron memastikan bahwa BNP2TKI tetap berupaya melakukan pendampingan hukum kepada Siti. Selama status Siti adalah warga negara Indonesia (WNI), BNP2TKI tidak boleh melepaskan Siti tanpa perlindungan.

”Standing poin kami adalah dia WNI. Kalau sampai dia membunuh pasti ada sesuatu yang dibuat dia terpaksa atau faktum baru yang harus kita buktikan bahwa dia dalam rangka pertahanan diri bukan niat membunuh,” ujarnya.

Nusron melanjutkan, sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur belum diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti oleh Otoritas Negeri Jiran. Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun pengacara.

”Saat ini kami masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” tandasnya. (And/Bay/Jpg/Adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/