33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

DPRD Medan Desak Polrestabes Razia Diskotik Heaven7

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sering disebut-sebut dan diduga kuat menjadi sarang narkoba, lokasi hiburan malam Heaven7 hingga kini masih luput dari penindakan Polrestabes Medan. Dengan bebas, diskotik yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru tersebut mengudara dan beroperasi hingga pagi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan terhadap lokasi hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.

“Kami minta Kapolrestabes Medan dapat melakukan pembersihan narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Terutama tempat hiburan malam, agar segera disterilkan dari narkoba,” ucap Rudiyanto, Jumat (17/6).

Dikatakan Rudiyanto, semua informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kota Medan harus segera ditindaklanjuti Polrestabes Medan. “Ini penting dilakukan agar peredaran narkoba di Kota Medan bisa benar-benar dibersihkan,” ujarnya.

Selain itu, Rudiyanto juga meminta Pemko Medan untuk dapat melakukan razia ke lokasi hiburan malam Heaven7 yang melanggar jam operasional.

“Tentu Heaven7 mengangkangi peraturan PPKM Level I yang dikeluarkan Pemko Medan, yang harusnya beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Ini harus ditindak tegas. Kami harap Wali Kota dapat menindak aparat bawahannya jika tidak kunjung melakukan tindakan,” tegasnya.

Dilanjutkan politisi PKS itu, dirinya juga mengapresiasi Satres Narkoba Polrestabes Medan yang sebelumnya telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (15/6) yang lalu.

“Kami berharap informasi yang didapat dari tersangka yang diamankan dapat ditindaklanjuti, sehingga para bandarnya juga bisa ditangkap. Razia seperti ini harus rutin dilakukan agar anak-anak kita bisa selamat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasunya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sering disebut-sebut dan diduga kuat menjadi sarang narkoba, lokasi hiburan malam Heaven7 hingga kini masih luput dari penindakan Polrestabes Medan. Dengan bebas, diskotik yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru tersebut mengudara dan beroperasi hingga pagi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan terhadap lokasi hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.

“Kami minta Kapolrestabes Medan dapat melakukan pembersihan narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Terutama tempat hiburan malam, agar segera disterilkan dari narkoba,” ucap Rudiyanto, Jumat (17/6).

Dikatakan Rudiyanto, semua informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kota Medan harus segera ditindaklanjuti Polrestabes Medan. “Ini penting dilakukan agar peredaran narkoba di Kota Medan bisa benar-benar dibersihkan,” ujarnya.

Selain itu, Rudiyanto juga meminta Pemko Medan untuk dapat melakukan razia ke lokasi hiburan malam Heaven7 yang melanggar jam operasional.

“Tentu Heaven7 mengangkangi peraturan PPKM Level I yang dikeluarkan Pemko Medan, yang harusnya beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Ini harus ditindak tegas. Kami harap Wali Kota dapat menindak aparat bawahannya jika tidak kunjung melakukan tindakan,” tegasnya.

Dilanjutkan politisi PKS itu, dirinya juga mengapresiasi Satres Narkoba Polrestabes Medan yang sebelumnya telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (15/6) yang lalu.

“Kami berharap informasi yang didapat dari tersangka yang diamankan dapat ditindaklanjuti, sehingga para bandarnya juga bisa ditangkap. Razia seperti ini harus rutin dilakukan agar anak-anak kita bisa selamat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasunya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/