31 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

PT KAI dan PT ACK Disarankan Berdamai

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Bangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan berdiri megah, Rabu (18/3/2015). Sengketa lahan antara PT KAI dengan PT ACK ini terus berlarut-larut. Keduanya disarankan berdamai.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Bangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan berdiri megah, Rabu (18/3/2015). Sengketa lahan antara PT KAI dengan PT ACK ini terus berlarut-larut. Keduanya disarankan berdamai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pemberian surat izin mendirikan bangunan (SIMB) kepada PT Agra Citra Kharisma (ACK) nampaknya masih membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bagaimana tidak, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin masih abu-abu dalam menentukan sikapnya.

“Surat Keputusan (SK) dari DPRD Medan yang menyetujui perubahan peruntukan masih akan dikaji lebih dalam oleh Bappeda,“ujar Eldin usai membuka kegiatan musyawarah rencana kerja pembangunan (Musrembang) di Hotel Emerald, Rabu (18/3).

Bukan hanya itu, orang nomor satu di Kota Medan itu masih menunggu hasil perhitungan pembayaran ganti rugi yang akan diberikan PT ACK kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Di dalam kesepakatan hak pengelolaan lahan (HPL) dengan PT KAI, ada kewajiban Pemko Medan yang harus dipenuhi dan itu masih dihitung besarannya,“ ucapnya mengakhiri.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Medan Syaiful Bahri mengajak PT ACK dan PT KAI untuk berpikir secara terbuka. Pasalnya, pertikaian yang terus dibiarbiarkan berlanjut akan menyebar kemana-mana. “Sudahlah hentikan pertikaian ini, jangan terus kita berpikir mundur,“kata Syaiful di tempat yang sama.

Perkembangan Kota Medan dari sisi ekonomi, diakuinya mengalami peningkatan pasca-dioperasionalkannya Mal Centre Point di Jalan Jawa. “Tidak bisa dipungkiri, ratusan bahkan ribuan tenaga kerja yang dapat diserap dengan berdirinya Centre Point,“ bilangnya.

Dengan beroperasionalnya Centre Point akan memberikan tambahan penghasilan bagi Pemko Medan, melalui pembayaran retribusi serta pajak-pajak daerah. “Uang itu nantinya kita kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan Kota,“ujarnya.

Berpikir terbuka, menurutnya adalah mencari solusi terbaik antara PT KAI dengan PT ACK. “Duduk bersama bahas dengan kepala dingin. Apa sebenarnya permintaan PT KAI, berapa biaya yang harus diganti rugi. Nanti uang hasil ganti rugi dapat dipergunakan PT KAI untuk berinvestasi membangun jalur ganda, dan itu lebih bermanfaat bagi kedua belah pihak,“ jelasnya.

Proses ganti rugi, juga harus melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati), Kejaksanaan Negeri (Kejari) bahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang berfungsi menjadi saksi sehingga dikemudian hari tidak ada lagi sengketa.

“Coba jalan seperti itu ditempuh, mudah-mudahan lebih baik. Pemerintah sendiri mendukung proses pembangunan serta investasi demi kemajuan Kota Medan,“ tukasnya.

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Bangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan berdiri megah, Rabu (18/3/2015). Sengketa lahan antara PT KAI dengan PT ACK ini terus berlarut-larut. Keduanya disarankan berdamai.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Bangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan berdiri megah, Rabu (18/3/2015). Sengketa lahan antara PT KAI dengan PT ACK ini terus berlarut-larut. Keduanya disarankan berdamai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pemberian surat izin mendirikan bangunan (SIMB) kepada PT Agra Citra Kharisma (ACK) nampaknya masih membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bagaimana tidak, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin masih abu-abu dalam menentukan sikapnya.

“Surat Keputusan (SK) dari DPRD Medan yang menyetujui perubahan peruntukan masih akan dikaji lebih dalam oleh Bappeda,“ujar Eldin usai membuka kegiatan musyawarah rencana kerja pembangunan (Musrembang) di Hotel Emerald, Rabu (18/3).

Bukan hanya itu, orang nomor satu di Kota Medan itu masih menunggu hasil perhitungan pembayaran ganti rugi yang akan diberikan PT ACK kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Di dalam kesepakatan hak pengelolaan lahan (HPL) dengan PT KAI, ada kewajiban Pemko Medan yang harus dipenuhi dan itu masih dihitung besarannya,“ ucapnya mengakhiri.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Medan Syaiful Bahri mengajak PT ACK dan PT KAI untuk berpikir secara terbuka. Pasalnya, pertikaian yang terus dibiarbiarkan berlanjut akan menyebar kemana-mana. “Sudahlah hentikan pertikaian ini, jangan terus kita berpikir mundur,“kata Syaiful di tempat yang sama.

Perkembangan Kota Medan dari sisi ekonomi, diakuinya mengalami peningkatan pasca-dioperasionalkannya Mal Centre Point di Jalan Jawa. “Tidak bisa dipungkiri, ratusan bahkan ribuan tenaga kerja yang dapat diserap dengan berdirinya Centre Point,“ bilangnya.

Dengan beroperasionalnya Centre Point akan memberikan tambahan penghasilan bagi Pemko Medan, melalui pembayaran retribusi serta pajak-pajak daerah. “Uang itu nantinya kita kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan Kota,“ujarnya.

Berpikir terbuka, menurutnya adalah mencari solusi terbaik antara PT KAI dengan PT ACK. “Duduk bersama bahas dengan kepala dingin. Apa sebenarnya permintaan PT KAI, berapa biaya yang harus diganti rugi. Nanti uang hasil ganti rugi dapat dipergunakan PT KAI untuk berinvestasi membangun jalur ganda, dan itu lebih bermanfaat bagi kedua belah pihak,“ jelasnya.

Proses ganti rugi, juga harus melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati), Kejaksanaan Negeri (Kejari) bahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang berfungsi menjadi saksi sehingga dikemudian hari tidak ada lagi sengketa.

“Coba jalan seperti itu ditempuh, mudah-mudahan lebih baik. Pemerintah sendiri mendukung proses pembangunan serta investasi demi kemajuan Kota Medan,“ tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/