25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Pedagang Pasar Marelan Mulai Terpecah

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Kondisi di Pasar Marelan yang lama.

Sementara itu, pedagang ikan asin yang telah memegang kartu kuning serta telah membayar uang muka (DP), belum juga mendapat meja. Wanita berusia 56 tahun ini meminta perhatian serius dari Wali Kota Medan.”Pak Wali, tolong kami, sampai saat ini kamu belum juga dapat tempat. Kami mau jualan dimana,” keluh salah satu pedagang kaki lima (PKL) Pasar Marelan, ujarnya.

Dijelaskannya, mereka sangat berterima kasih dengan adanya gedung baru agar pedagang bisa berjualan tertata. Namun PD Pasar belum maksimal merekrut seluruh pedagang untuk menempati gedung baru.

“Pedagang yang berjualan disini ada 6 titik lokasi. Di antaranya pedagang PKL, pedagang pasar mini, pedagang manto, pedagang M Basir, pedagang tolah dan pedagang tri karya. Jadi, semuanya itu masih banyak yang belum dapat tempat,” beber wanita ini.

Selama ini, mereka sudah bergabung dengan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia  (APPSINDO) Marelan untuk memperjuangkan agar pedagang yang tidak memperoleh meja atau kios. Namun hasilnya APPSINDO malah mengakomodir pedagang untuk diberikan meja dan kios. Seharusnya, itu tanggung jawab dari PD Pasar untuk mengakomodir pedagang.

“Kami kecewa dengan APPSINDO, karena selama ini nasib pedagang masih diperjuangkan di DPRD yang telah dibahas dalam RDP. Dengan adanya kebijakan APPSINDO dapat menggugurkan keluhan pedagang yang telah direkomendasikan DPRD,” terangnya.

Sehingga, ratusan pedagang belum dapat kios dan lapak hanya ingin dilakukan pendataan ulang agar ada keadilan yang dirasakan seluruh pedagang. “Kami para pedagang yang sempat ikut ke APPSINDO telah mengundurkan diri. Sebab, kami tak terima kalau meja dan kios tidak diundi ulang. Karena, banyak meja yang strategis sudah ditempati oleh pedagang pilihan dari P3TM. Sekarang ini, APPSINDO telah dipakai PD Pasar untuk mengkordinir pedagang. Jadi ada permainan di antara PD Pasar dengan APPSINDO. Ini sudah salah, seharunya PD Pasar langsung yang harus bekerja,” ungkap wanita berusia 56 tahun ini.

Sementara itu,

Terpisah, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya tidak ada mempersulit pedagang untuk mendapat meja dan kios. Hanya saja yang belum dapat diarahkan untuk mendaftar ulang. Tetapi, banyak pedagang yang tak juga mendaftar. “Untuk meja dan kios, semua masih tersedia. Jadi, pedagang sendiri yang tak mau mendaftar, jadi pelan – pelan kita data pedagang untuk segera berjualan di gedung baru. Untuk di lantai 2 masih banyak yang kosong,” terang Ismail Pardede. (fac)

 

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Kondisi di Pasar Marelan yang lama.

Sementara itu, pedagang ikan asin yang telah memegang kartu kuning serta telah membayar uang muka (DP), belum juga mendapat meja. Wanita berusia 56 tahun ini meminta perhatian serius dari Wali Kota Medan.”Pak Wali, tolong kami, sampai saat ini kamu belum juga dapat tempat. Kami mau jualan dimana,” keluh salah satu pedagang kaki lima (PKL) Pasar Marelan, ujarnya.

Dijelaskannya, mereka sangat berterima kasih dengan adanya gedung baru agar pedagang bisa berjualan tertata. Namun PD Pasar belum maksimal merekrut seluruh pedagang untuk menempati gedung baru.

“Pedagang yang berjualan disini ada 6 titik lokasi. Di antaranya pedagang PKL, pedagang pasar mini, pedagang manto, pedagang M Basir, pedagang tolah dan pedagang tri karya. Jadi, semuanya itu masih banyak yang belum dapat tempat,” beber wanita ini.

Selama ini, mereka sudah bergabung dengan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia  (APPSINDO) Marelan untuk memperjuangkan agar pedagang yang tidak memperoleh meja atau kios. Namun hasilnya APPSINDO malah mengakomodir pedagang untuk diberikan meja dan kios. Seharusnya, itu tanggung jawab dari PD Pasar untuk mengakomodir pedagang.

“Kami kecewa dengan APPSINDO, karena selama ini nasib pedagang masih diperjuangkan di DPRD yang telah dibahas dalam RDP. Dengan adanya kebijakan APPSINDO dapat menggugurkan keluhan pedagang yang telah direkomendasikan DPRD,” terangnya.

Sehingga, ratusan pedagang belum dapat kios dan lapak hanya ingin dilakukan pendataan ulang agar ada keadilan yang dirasakan seluruh pedagang. “Kami para pedagang yang sempat ikut ke APPSINDO telah mengundurkan diri. Sebab, kami tak terima kalau meja dan kios tidak diundi ulang. Karena, banyak meja yang strategis sudah ditempati oleh pedagang pilihan dari P3TM. Sekarang ini, APPSINDO telah dipakai PD Pasar untuk mengkordinir pedagang. Jadi ada permainan di antara PD Pasar dengan APPSINDO. Ini sudah salah, seharunya PD Pasar langsung yang harus bekerja,” ungkap wanita berusia 56 tahun ini.

Sementara itu,

Terpisah, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya tidak ada mempersulit pedagang untuk mendapat meja dan kios. Hanya saja yang belum dapat diarahkan untuk mendaftar ulang. Tetapi, banyak pedagang yang tak juga mendaftar. “Untuk meja dan kios, semua masih tersedia. Jadi, pedagang sendiri yang tak mau mendaftar, jadi pelan – pelan kita data pedagang untuk segera berjualan di gedung baru. Untuk di lantai 2 masih banyak yang kosong,” terang Ismail Pardede. (fac)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/