25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Rubuhkan Pagar di Tanah Garapan

LABUHAN- Puluhan warga Labuhan Deli mendatangi kantor camatnya menuntut pembongkaran pagar di atas tanah garapan warga seluas 74 hektare di Pasar III/IV, Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Kehadiran warga ke Kantor Camat Labuhan Deli, Rabu (18/5) untuk menyampaikan tuntutannya agar Camat Labuhan Deli menerapkan Perda No 4/2006 tentang retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Dalam orasinya, seorang warga, Syaifal (41) mengatakan puluhan warga ini sangat kecewa kepada Camat Labuhan Deli yang tak mengeluarkan tindakan teguran atapun pemberhentian pemagaran yang dilakukan pihak Satpol PP Deli Serdang di atas lahan yang dihuni warga pada 19 April 2011 lalu.

Camat Labuhan Deli, Maswardy mengatakan pemagaran dan eksekusi tersebut bukan wewenangnya. Pasalnya, apa yang terjadi saat ini merupakan hasil keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (mag-11)

LABUHAN- Puluhan warga Labuhan Deli mendatangi kantor camatnya menuntut pembongkaran pagar di atas tanah garapan warga seluas 74 hektare di Pasar III/IV, Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Kehadiran warga ke Kantor Camat Labuhan Deli, Rabu (18/5) untuk menyampaikan tuntutannya agar Camat Labuhan Deli menerapkan Perda No 4/2006 tentang retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Dalam orasinya, seorang warga, Syaifal (41) mengatakan puluhan warga ini sangat kecewa kepada Camat Labuhan Deli yang tak mengeluarkan tindakan teguran atapun pemberhentian pemagaran yang dilakukan pihak Satpol PP Deli Serdang di atas lahan yang dihuni warga pada 19 April 2011 lalu.

Camat Labuhan Deli, Maswardy mengatakan pemagaran dan eksekusi tersebut bukan wewenangnya. Pasalnya, apa yang terjadi saat ini merupakan hasil keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (mag-11)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/